Protes Netizen Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan karena Punya Balita, Dibandingkan dengan Kasus Ibu Bawa Anak di Penjara
Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih terus bergulir. Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, termasuk Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri Putri Candrawathi (PC).
Baru-baru ini publik dibuat geram, lantaran Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan. Putri tidak ditahan karena tiga alasan, yaitu alasan kesehatan, kemanusiaan, dan masih memiliki balita. Meski tidak ditahan, Putri telah dicegah ke luar negeri. Selain itu, Putri dikenai wajib melapor dua kali sepekan.
Ferdy Sambo sendiri telah ditahan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Dikabarkan anak Putri Candrawathi berjumlah 4 orang, yaitu anak pertama perempuan (21 tahun), anak kedua laki-laki (17 tahun), dan anak ketiga laki-laki (15 tahun), dan anak keempat laki-laki berusia 1,5 tahun.
Momen kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi./ Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom |
Banyak yang menilai bahwa alasan tersebut bersifat diskriminatif dan tidak adil. Publik pun lantas membandingkan kasus Putri dengan kasus perempuan lainnya yang ditetapkan jadi tersangka dan memiliki anak kecil, namun tetap ditahan oleh pihak kepolisian.
Berbeda nasib, publik lantas menyorot kembali kasus yang pernah menimpa artis Vanessa Angel. Mendiang Vanessa Angel ditahan karena kasus penyalahgunaan psikotropika di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 2020. Saat itu, ia harus rela meninggalkan buah hatinya, Gala Sky yang baru berusia 3 bulan.
Nama Angelina Sondakh juga ikut disorot. Angelina Sondakh ditahan selama 10 tahun karena kasus korupsi, ia pun harus berpisah dengan ketiga anaknya yaitu Zahwa, Aaliyah dan Keanu Massaid.
Tak hanya itu, ada pula seorang ibu yang menjadi narapidana yang memiliki nasib sangat berbeda dengan Putri. Narapidana perempuan di Bali, yang merupakan seorang ibu dari bayi di bawah tiga tahun, harus menjalani hukuman penjara sambil merawat anaknya. Netizen menyoroti betapa hukum di Tanah Air masih sangat 'tumpul ke atas dan tajam ke bawah'.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi/Foto: detikcom |
Desakan publik agar Putri Candrawathi ditahan pun semakin menguat setiap harinya. Indonesia Police Watch (IPW) meminta penyidik Polri segera menahan Putri Candrawathi. Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, ada tiga alasan mengapa Putri patut ditahan.
Pertama, Putri adalah Putri seorang tersangka pidana berat yang terancam hukuman mati. Kedua, Putri dinilai tidak kooperatif karena ada keterangan yang bertentangan dengan saksi atau tersangka lain.
Alasan ketiga, Sugeng menilai alasan 'kemanusiaan' tidak menahan Putri adalah tindakan diskriminatif. Menurutnya, banyak kasus serupa yang tersangkanya wanita ditahan oleh polisi.
"Alasan kemanusiaan Nyonya Putri yang masih memiliki anak adalah bisa dinilai sebagai perlakuan diskriminatif oleh penyidik Polri. Karena penyidik Polri lain dalam perkara-perkara tindak pidana yang melibatkan wanita atau perempuan yang memiliki anak juga ditahan," jelasnya, dikutip dari detikNews.
Putri Candrawathi/ Foto: Istimewa |
Sebagai informasi, Putri dijerat pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Berdasarkan Pasal 340 KUHP, Putri bisa terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menurut pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, seharusnya bisa membuat Putri ditahan karena ancaman hukuman pidananya berat.
"Seseorang dapat ditahan itu syaratnya adalah ancaman pidananya 5 tahun ke atas, dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya serta dikhawatirkan menghilangkan atau merusak barang bukti. Penerapannya sepenuhnya kewenangan penyidik/penuntut umum atau hakim sesuai tingkat prosesnya," ucapnya, dikutip dari detikNews.
Bagaimana menurutmu, Beauties?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Momen kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi./ Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi/Foto: detikcom
Putri Candrawathi/ Foto: Istimewa