Ramai Orang Kategori Hitam Ditolak Masuk Mal! Apa sih Maksudnya?

Fina Prichilia | Beautynesia
Senin, 13 Sep 2021 06:45 WIB
Ramai Orang Kategori Hitam Ditolak Masuk Mal! Apa sih Maksudnya?

Beauties, sudahkah kamu hang out ke mal lagi semenjak status PPKM berubah? Lalu, sudah dengarkah kamu orang kategori hitam dilarang masuk mal?

Bila ya, kamu akan menemukan situasi yang berbeda, yakni ada antrean masuk yang mesti meng-scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Tapi sebenarnya nggak cuma mal aja, beberapa tempat dan aktivitas lainnya juga diwajibkannya. Untuk itu penting untuk mendownload aplikasi itu sekarang juga.

Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Cara cek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi/instagram/greateastergeneral.idCara cek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi/instagram/greateastergeneral.id

Pentingnya punya aplikasi ini di antaranya untuk menginfokan bahwa orang tersebut sudah divaksin maupun sebelumnya. Hal ini tentu akan sangat berguna di mal, petugas di bandara, juga tempat lainnya.

Nggak cuma itu, dari aplikasi ini kamu juga bisa mengunduh sertifikat vaksin, mendapat informasi hasil tes covid bila kamu baru-baru ini tes PCR atau swab antigen di tempat yang terafiliasi dengan pemerintah.

Selain itu para pengguna juga akan diberikan notifikasi bila kamu berada dalam kawasan zona merah dan memudahkan pemerintah dalam lacak data lokasi dan informasi.

Apa yang Dimaksud Kategori Hitam?

Uji coba scan QRcode aplikasi Peduli Lindungi dilakukan di Solo Grand Mall (SGM). Simulasi ini untuk mengedukasi warga tentang tata cara masuk mal di Solo.Uji coba scan QRcode aplikasi Peduli Lindungi dilakukan di Solo Grand Mall (SGM). Simulasi ini untuk mengedukasi warga tentang tata cara masuk mal di Solo./ Foto: Agung Mardika

Kategori hitam merupakan mereka yang diketahui positif covid-19 atau ada kontak erat dengan yang positif, Beauties.

Karenanya, demi kebaikan semua, Ketua Umum APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia) Alphonzus Widjaja, menegaskan bahwa orang dengan kategori hitam telah ditolak masuk mal. Demikian seperti dirangkum dari detikFinance.

"Dengan ditolaknya ribuan orang dengan notifikasi warna hitam tersebut maka semakin menegaskan bahwa Pusat Perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten yang mana menjadikan Pusat Perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang semakin aman dan semakin sehat untuk dikunjungi dan berbelanja," ucapnya, pada Minggu (12/9).

Setelah Ditolak, Apa Mereka Pulang dan Isolasi Mandiri?

Berdasarkan aplikasi peduli lindungi pukul 14.17 sebanyak 8.351 orang berada di Grand Indonesia dari total kapasitas 140.238 selama PPKM Level 3.Berdasarkan aplikasi peduli lindungi pukul 14.17 sebanyak 8.351 orang berada di Grand Indonesia dari total kapasitas 140.238 selama PPKM Level 3./ Foto: Agung Pambudhy

Setelah ditolak, memang tidak diketahui ke mana hingga ribuan orang yang telah ditolak itu.

"Dan pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat umum lainnya," ucapnya.

Mengutip detikcom, sebelumnya diberitakan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi penerapan aplikasi PeduliLindungi di enam sektor masyarakat, pemerintah rupanya masih menemukan fakta adanya masyarakat yang berkeliaran meski terkonfirmasi positif covid-19.

Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono mengungkap, lewat aplikasi PeduliLindungi, diketahui ada sekitar 1.625 orang yang terdeteksi masuk ke kategori hitam.

Duh! Bagaimana menurutmu, Beauties? Karenanya, sebisa mungkin untuk taat protokol kesehatan di mana pun kamu berada dan bila lagi sakit, hindari untuk bepergian dulu ya.

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE