Rangkuman Pernyataan Prabowo Terkait Situasi Terkini di Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui

Nadya Quamila | Beautynesia
Senin, 01 Sep 2025 12:00 WIB
Prabowo Minta Pemeriksaan 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Cepat-Transparan
Makam Affan Kurniawan/Foto: Brigitta Belia/detikcom

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto akhirnya buka suara terkait situasi terkini yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Seperti diketahui, beberapa hari terakhir ini terdapat sejumlah aksi unjuk rasa dari masyarakat dengan berbagai tuntutan, salah satunya terkait menolak kenaikan tunjangan yang diterima anggota DPR.

Prabowo memberikan keterangan pers setelah berdiskusi dengan seluruh ketua partai politik hingga pimpinan DPR dan MPR di Istana Negara, Minggu (31/8). Ada beberapa poin yang disampaikan Prabowo, mulai dari pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, hingga pemerintah siap mendengar aspirasi masyarakat.

Berikut ini rangkuman dari pernyataan Presiden RI Prabowo terkait situasi terkini di Indonesia.

Prabowo Minta Pemeriksaan 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Cepat-Transparan

Makam Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak, Jumat (29/8/2025)

Makam Affan Kurniawan/Foto: Brigitta Belia/detikcom

Prabowo membuka pernyataannya dengan membahas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang meninggal dunia akibat dilindas oleh mobil kendaraan taktis (Rantis) Brimob di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Kejadian ini juga membuat pengemudi ojol lainnya bernama Umar Amarudin harus dirawat intensif di RS Pelni.

Prabowo menyatakan bahwa kini pihak kepolisian telah melakukan proses pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan kesalahan ataupun pelanggaran. Ia meminta pemeriksaan dilakukan dengan cepat dan transparan.

"Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan," ungkap Prabowo.

"Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," tuturnya.

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan. Ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri dan menjalani penempatan khusus selama 20 hari.

5 Anggota DPR Dinonaktifkan

Ahmad Sahroni dan Eko Patrio dinonaktifkan sebagai anggota dewan

Sahroni dan Eko Patrio/Foto: dok detikcom

Prabowo lalu membahas salah satu yang menjadi tuntutan masyarakat selama unjuk rasa beberapa hari belakangan ini, yaitu terkait ucapan "asbun" alias asal bunyi dari anggota DPR yang dinilai telah menyakiti hati rakyat.

Prabowo mengungkapkan bahwa ia menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa telah diambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terkait pernyataan-pernyataan keliru.

"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yang pertama, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," ujar Prabowo.

Beberapa jam sebelum Prabowo memberikan keterangan pers, Partai NasDem telah menonaktifkan dua anggota DPR dari fraksinya, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keduanya dinonaktifkan gara-gara menyampaikan ucapan yang dianggap mencederai perasaan rakyat dan bertentangan dengan sikap partai.

Tak berapa lama, PAN mengikuti langkah yang sama dengan menonaktifkan dua anggotanya, yaitu Eko Patrio dan Uya Kuya, sebagai anggota DPR RI, buntut ucapan dan aksi mereka yang dianggap telah melukai rakyat. 

Disusul dari Partai Golkar, Adies Kadir dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. Keputusan ini diambil dalam rangka pendisiplinan dan etika sebagai anggota dewan. 

"Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaanya di DPR RI. Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," ujar Prabowo.

Apa Makna Anggota "DPR Dinonaktifkan"?

Di media sosial, netizen ramai menekankan bahwa kelima anggota DPR tersebut telah "dinonaktifkan", bukan dipecat. Apa maknanya? 

Mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang telah diubah melalui UU No 13 Tahun 2019, tidak ada istilah dan ketentuan penonaktifan anggota DPR, Beauties. Istilah yang tercantum hanya Pemberhentian Antarwaktu, Penggantian Antarwaktu, dan Pemberhentian Sementara. Peraturan tersebut mengatur Anggota DPR berhenti antarwaktu jika meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Disebut pula bahwa anggota DPR yang diberhentikan sementara akan tetap menerima gaji dan fasilitas.

Di sisi lain, Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan penonaktifan anggota DPR bermasalah penting dilakukan untuk menjaga marwah lembaga legislatif.

"Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR," kata Nazaruddin kepada wartawan, Minggu (31/8), dikutip dari detikNews.

Menurutnya, status nonaktif bukan sekadar simbolik. Dia mengatakan para anggota yang dinonaktifkan tak akan mendapat fasilitas lagi.

"Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI," ujarnya.

Apa yang Diucapkan dan Dilakukan 5 Anggota DPR yang Dinonaktifkan Sebelumnya?

Sebagai informasi, kelima tokoh tersebut sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati dan dinilai tidak berempati dengan kondisi sulit yang tengah menimpa rakyat. 

Adies Kadier soal Tunjangan Rumah

Wakil Ketua DPR RI Adies KadirWakil Ketua DPR RI Adies Kadir/ Foto: Dok. DPR RI

Pertama, Adies Kadir yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Baru-baru ini, topik tunjangan DPR RI yang diduga bertambah hingga Rp100 juta menjadi perbincangan panas di kalangan masyarakat, Beauties. Beberapa jenis tunjangan yang disorot adalah tunjangan komunikasi sebesar Rp15 juta, kenaikan tunjangan beras, hingga yang paling kontroversial, tunjangan rumah yang berada di angka Rp50 juta.

Sebagai informasi, anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas, Beauties. Ketiadaan fasilitas tersebut digantikan dengan uang tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan. Menurut Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan itu masih cukup ideal atau make sense.

"Saya kira make sense lah kalau Rp50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan nggak dapat (tunjangan perumahan) karena dapat rumah dinas," ujar Adies kepada wartawan, Selasa (19/8), dikutip dari detikNews.

Menurut Adies, tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan itu diberikan dengan memperhitungkan harga sewa kontrakan di sekitar Senayan sebesar Rp3 juta per bulan. Sebagai informasi, Gedung DPR tempat para wakil rakyat bekerja ini terletak di Kompleks Parlemen Republik Indonesia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, No. 1, Senayan, Jakarta Pusat.

Lantas, mengapa tidak memilih alternatif lain yang jauh lebih terjangkau? Nah, menurut Adies, rupanya para anggota DPR kita ini tidak nyaman tinggal di kos-kosan, Beauties.

"Mereka rata-rata nggak nyaman (ngekos), jadi kontrak. Kalau kontrak rumah kalau daerah sini Rp40 sampai 50 jutaan juga. Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi," katanya.

Pernyataan Adies Kadier selaku Wakil Ketua DPR RI, yang seharusnya mewakilkan keresahan dan aspirasi rakyat, dianggap tidak sejalan bahkan tidak berempati. Seperti diketahui, kondisi ekonomi masyarakat kini sedang tidak baik-baik saja. Tingkat pengangguran meningkat, badai PHK masih melanda, hingga masalah tekanan daya beli.

Nafa Urbach - Mengeluh Perjalanan Macet dari Bintaro-Senayan

Gaya Nafa Urbach ngantor di DPR RI.Nafa Urbach/ Foto: Instagram/@nafaurbach

Masih seputar tunjangan rumah anggota DPR dengan nominal fantastis Rp50 juta, kali ini pernyataan kontroversial keluar dari mulut artis sekaligus anggota DPR dari Fraksi NasDem, Nafa Urbach. Ia menjadi salah satu anggota DPR yang membela tunjangan rumah sebesar Rp50 juta yang mereka terima.

Apa alasan Nafa Urbach membela tunjangan rumah yang dianggap kontroversial ini? Pertama, Nafa mengatakan bahwa tidak semua anggota DPR memiliki rumah di Jakarta. Menurutnya, tunjangan itu diperuntukkan bagi anggota DPR untuk menyewa rumah di sekitar Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta. Mengapa menyewa rumah di daerah Senayan yang relatif mahal dibanding daerah lainnya? Argumen Nafa adalah agar memudahkan para anggota DPR untuk berkegiatan di kantornya.

Nafa lalu memberikan contoh dirinya yang menetap di kawasan Bintaro. Ia mengaku bahwa selama ini ia harus melawan kemacetan untuk menuju ke Kantor DPR.

"Itu macetnya tuh luar biasa, ini sudah setengah jam di perjalanan masih macet," ucap Nafa, dikutip CNN Indonesia dari potongan video yang viral di media sosial.

Pernyataan Nafa Urbach sontak menjadi viral di media sosial dan menuai kecaman dari banyak netizen. Banyak yang berpendapat bahwa pernyataan Nafa tidak berempati dengan banyaknya pekerja yang harus menempuh puluhan kilo meter menggunakan transportasi umum yang penuh dan berdesak-desakan setiap hari.

Ada banyak pekerja yang berkantor di Jakarta yang tidak memiliki rumah di Jakarta, misalnya dari kawasan Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang. Rata-rata, mereka bisa menghabiskan waktu kurang lebih 4-5 jam untuk berangkat dan pulang kantor.

Ada yang menggunakan kendaraan pribadi, tapi banyak juga yang menggunakan transportasi publik. Setiap hari, mereka harus berijbaku berdesak-desakan di transportasi publik, berdiri berpegangan pada handgrip di busway sembari berdiri menahan pegal selama berjam-jam.

Ahmad Sahroni - Sebut Orang yang Ingin Membubarkan DPR "Tolol"

Viral pernyataan Ahmad Sahroni terkait kritik yang dilayangkan masyarakat terkait kenaikan tunjangan DPR hingga ada usulan untuk membubarkan badan legislatif tersebut. 

Sahroni menilai desakan untuk membubarkan DPR merupakan sikap yang keliru. Ia bahkan menyebut pandangan tersebut sebagai mental orang tolol.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8), dikutip dari CNN Indonesia.

Pernyataan Ahmad Sahroni ini langsung banjir kritik dari berbagai banyak pihak, salah satunya influencer Indonesia yang kini tinggal di Denmark, Salsa Erwina Hutagalung. Ia mempertanyakan apa prestasi anggota DPR dan sejauh mana mereka telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah kenaikan tunjangan mereka dengan angka yang fantastis tersebut. Tak hanya itu, Salsa juga menantang Sahroni untuk debat terbuka dengannya.

"Berapa banyak mereka [DPR| berhasil mengentaskan kemiskinan? Kalau udah bicara hasil, mereka loyo dan diam. Tapi kalau bicara tunjangan, ngatain tolol pun berani mereka kepada masyarakatnya," pungkas Salsa dalam video yang diunggahnya di akun Instagram.

Eko Patrio dan Uya Kuya - Berjoget saat Sidang Tahunan MPR

Uya Kuya klarifikasi video hoax dan minta maaf joget di DPR.Uya Kuya/ Foto: Instagram @king_uyakuya

Dua artis yang menjabat sebagai anggota DPR, Eko Patrio dan Uya Kuya, menuai kritik tajam dari masyarakat usai berjoget saat lagu Sajojo dan Gemu Fa Mi Re didendangkan di sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD beberapa waktu lalu. Rakyat menilai keduanya tidak menunjukkan sikap empati terhadap kesulitan yang tengah terjadi.

Bukannya mendengarkan kata rakyat, Eko Patrio justru mengunggah video dirinya berjoget diiringi musik sound horeg di akun TikToknya. Hal ini semakin memicu amarah rakyat. Namun, Eko berdalih bahwa video parodi yang ia buat tidak bertujuan melukai rakyat.

Sementara itu, Uya Kuya menuai kritik dari masyarakat lantaran pernyataannya terkait kritik publik atas tindakan DPR berjoget di sidang tahunan MPR. Menurutnya, hal tersebut wajar karena dirinya seorang artis.

"Lah, kita artis. Kita DPR kan kita artis," ujarnya.

Tunjangan DPR Dicabut hingga Tak Ada Kunjungan ke Luar Negeri

Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Donny Ermawan, Wakil Panglima TNI Jendera Tandyo Budi Revita. (Anggi/detikcom)

Ilustrasi/Foto: Anggi/detikcom

Selanjutnya, Prabowo juga membahas soal tunjangan DPR hingga kunjungan ke luar negeri.

"Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja keluar negeri," paparnya.

Sebagai informasi, berikut ini rincian gaji dan tunjangan anggota DPR, dilansir dari CNN Indonesia:

  • Ketua DPR Rp5.040.000 per bulan
  • Wakil ketua DPR Rp4.620.000 per bulan
  • Anggota DPR Rp4.200.000 per bulan

1. Tunjangan kehormatan

  • Ketua badan atau komisi Rp6.690.000
  • Wakil ketua badan atau komisi Rp6.450.000
  • Anggota Rp5.580.000

2. Tunjangan komunikasi intensif

  • Ketua badan atau komisi Rp16.468.000
  • Wakil ketua badan atau komisi Rp16.009.000
  • Anggota Rp15.554.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran

  • Ketua badan atau komisi Rp5.250.000
  • Wakil ketua badan atau komisi Rp4.500.000
  • Anggota Rp3.750.000

4. Tunjangan istri/suami Rp420.000
5. Tunjangan anak Rp168.000
6. Tunjangan jabatan Rp9.700.000
7. Tunjangan beras Rp30.090/jiwa
8. Tunjangan PPh pasal 21 Rp 2.699.813
9. Bantuan langganan listrik dan telepon 7.700.000
10. Tunjangan uang sidang/paket Rp2.000.000
12. Tunjangan rumah Rp50.000.000

Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Anarkis

Konferensi pers Prabowo di Istana (dok. YouTube Setpres)

Konferensi pers Prabowo di Istana/Foto: dok. YouTube Setpres

Prabowo meminta penyampaian aspirasi dilakukan secara damai. Ia juga memerintahkan polisi dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi.

Sebagai informasi, di akhir pekan kemarin terdapat aksi penjarahan yang menyasar beberapa rumah milik pejabat negara, sepeti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, narasi yang banyak beredar di media sosial menyebutkan bahwa para penjarah adalah orang yang tak dikenal dan diklaim bukan dari warga sekitar. Netizen merasa janggal dan bertanya-tanya, bagaimana sistem pengamanan dari para rumah pejabat negara sehingga mudah dimasuki hingga dijarah. 

"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksananya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis di stabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa. Mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.

Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas. Saudara-saudara sekalian, sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme.

Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi. Sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tutupan dengan baik dan dengan damai," tutur Prabowo.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya dilaporkan menggelar patroli skala besar di wilayah Jakarta hingga Depok pada Minggu (31/8). Dilansir dari detikNews, tampak kendaraan taktis (rantis), mobil patwal, motor trail hingga bus iring-iringan melintasi Jakarta. TNI juga turut serta dalam patroli ini, mobil polisi militer mengawali patroli. 

Undang Masyarakat untuk Menyampaikan Aspirasi dan Berdialog

Konferensi pers Prabowo di Istana (dok. YouTube Setpres)

Konferensi pers Prabowo di Istana/Foto: dok. YouTube Setpres

Prabowo juga pimpinan DPR untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog langsung.

"Saudara-saudara sekalian, saya juga akan meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, tokoh-tokoh dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya bisa diterima dengan baik dan langsung berdialog. Tadi sudah saya sampaikan, mereka pun sekarang sudah akan segera melakukan pencabutan terhadap beberapa kebijakan di DPR RI. Kepada pemerintah, saya juga perintahkan kepada semua KL untuk menerima utusan-utusan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan koreksi, menyampaikan kritik, menyampaikan perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintahan," ungkapnya.

Berikut ini pernyataan lengkap Prabowo di Istana Negara, Minggu (31/8):

Membahas perkembangan situasi negara dan izinkan saya membacakan pernyataan Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dalam beberapa hari ini saya, Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.

Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan.

Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik. Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 Yang pertama, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru. Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja keluar negeri.

Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaanya di DPR RI. Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksananya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis di stabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa. Mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.

Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas. Saudara-saudara sekalian, sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme.

Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi. Sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tutupan dengan baik dan dengan damai.

Kami pastikan akan didengar, akan dicatat dan akan kita tindak lanjuti. Saudara-saudara sekalian, saya juga akan meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, tokoh-tokoh dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya bisa diterima dengan baik dan langsung berdialog. Tadi sudah saya sampaikan, mereka pun sekarang sudah akan segera melakukan pencabutan terhadap beberapa kebijakan di DPR RI.

Tadi saya sudah sampaikan, besaran tunjangan kepada anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri sudah segera mereka tindak lanjuti. Tetapi hal-hal lain yang ingin disampaikan juga dipersilakan disampaikan mengirim delegasi masing-masing ke DPR RI. Kepada pemerintah, saya juga perintahkan kepada semua KL untuk menerima utusan-utusan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan koreksi, menyampaikan kritik, menyampaikan perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintahan.

Saudara-saudara sekalian, saya minta sungguh-sungguh seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin dengan semua partai politik termasuk partai yang di luar pemerintahan, kami bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa. Termasuk rakyat yang paling kecil, rakyat yang paling tertinggal.

Mari kita jaga persatuan nasional, Indonesia diambang kebangkitan. Jangan sampai kita terus diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan.

Tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum. Kalau merusak fasilitas umum, itu artinya merusak dan menghamburkan uang rakyat. Mari kita saling mengingatkan keluarga kita untuk tidak mengikuti kegiatan yang dapat merugikan kepentingan umum.

Saudara-saudara sekalian, kita waspada terhadap campur tangan kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, tidak ingin Indonesia bangkit. Kita mari bersama-sama perbaiki semua kekurangan yang ada pada pemerintahan dan pada negara kita. Sekali lagi, semangat kita dari nenek moyang kita adalah gotong royong.

Marilah kita bergotong royong, menjaga lingkungan kita, menjaga keselamatan semua keluarga kita, menjaga tanah air kita. Kita selalu diintervensi, selalu diadu domba. Jangan kita mau terus diadu domba.

Saudara-saudara sekalian, demikian pernyataan saya setelah saya berunding dengan semua pimpinan partai, baik di dalam koalisi maupun yang di luar, dan semua pimpinan lembaga negara.

Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE