
Sederet Peraturan Unik bagi Pekerja dari Berbagai Negara, Ada yang Larang Lembur hingga Boleh Tidur Siang!

Setiap tempat punya peraturannya masing-masing, tak terkecuali di tempat kerja. Ada berbagai peraturan yang harus dipatuhi oleh karyawan, misal harus datang tepat waktu, memenuhi deadline pekerjaan, hingga peraturan terkait cuti dan izin sakit.
Peraturan-peraturan tersebut tentu adalah hal mendasar. Namun, rupanya, ada beberapa peraturan 'unik' di tempat kerja yang bikin kamu geleng-geleng kepala atau justru berdecak kagum.
Kira-kira apa saja? Berikut sederet peraturan unik bagi pekerja dari berbagai negara, dilansir dari Reed.co.uk!
Memakai Topi Lucu' Bisa Potong Gaji - Selandia Baru
Kebanyakan tempat kerja memberikan peraturan terkait pakaian yang digunakan ke kantor. Sama halnya dengan perusahaan-perusahaan di Selandia Baru. Jika seorang karyawan memakai topi yang 'lucu' ketika bekerja, mereka bisa kehilangan gaji hingga 10 persen.
Mengenakan topi lucu dianggap melanggar kode seragam. Dan hukumannya bisa berupa pemotongan gaji.
Mengukur Lingkar Pinggang Karyawan Berusia 40-75 Tahun - Jepang
![]() |
Ada banyak hal unik yang bisa kamu temukan di Jepang, tak terkecuali di tempat kerjanya. Dalam upaya untuk mengurangi obesitas di Jepang, ada istilah 'Metabo Law' atau 'Hukum Metabo', di mana karyawan dalam rentang usia 40-75 tahun memiliki batasan lingkar pinggang. Adapun ukurannya ialah 33,5 inci untuk pria dan 35,4 inci untuk perempuan.
Perusahaan tidak hanya diwajibkan untuk mengukur lingkar pinggang karyawan secara teratur. Jika ada lingkar pinggang karyawan yang melewati batas, maka perusahaan akan mengirim karyawan tersebut untuk mengikuti kelas diet. Wah, bisa jadi cara baru untuk menerapkan gaya hidup sehat, nih!