Sejarah THR Lebaran: Warisan Zaman Orde Baru hingga Jadi Tradisi di Indonesia
Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran telah menjadi tradisi Hari Raya Idulfitri di Indonesia. THR menjadi hak bagi para pekerja dan sangat dinantikan setiap tahunnya. Sementara itu, dalam tradisi masyarakat, THR juga diberikan sebagai “salam tempel” bagi sanak saudara dan kerabat.
THR tidak hadir begitu saja, melainkan memiliki perkembangan seiring dari waktu ke waktu. Bagaimana sejarah THR di Indonesia yang telah membudaya? Yuk simak penjelasannya, Beauties!
Awal Mula THR di Indonesia
Ilustrasi/Foto: freepik.com/pressfoto
THR di Indonesia telah ada sejak tahun 1951 pada era pemerintahan Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo yang dilantik oleh Presiden Soekarno. Merangkum dari detiknews, pemberian THR ini merupakan program kerja kabinet Soekiman untuk meningkatkan kesejahteraan Pamong Pradja (PNS). PNS diberikan tunjangan berupa uang persekot atau pinjaman awal yang nantinya akan dikembalikan ke negara dengan pemotongan gaji pada bulan berikutnya.
Setelah aturan tersebut dijalankan, ternyata para buruh/pekerja memberikan protes kepada pemerintah agar mendapat tunjangan seperti para PNS. Hingga akhirnya pada tahun 1956, pemerintah mengeluarkan surat edaran tentang “Hadiah Lebaran”. Maka setiap perusahaan dihimbau untuk memberikan “Hadiah Lebaran” kepada pekerja sebesar seperdua-belas dari upah. Pada tahun 1961, pemerintah mewajibkan pemberian “Hadiah Lebaran” kepada pekerja yang telah bekerja minimal 3 bulan.
THR Warisan Orde Baru
Ilustrasi/Foto: freepik.com/tirachardz
Peraturan mengenai perkembangan THR masih berlanjut hingga memasuki zaman orde baru. Pada tahun 1994, Menteri Ketenagakerjaan mengubah istilah “Hadiah Lebaran” menjadi “Tunjangan Hari Raya” yang menjadi istilah THR hingga sekarang.
Dalam Peraturan Menteri tersebut, pemerintah mengatur pemberian THR bagi para pekerja swasta. Setelah itu, aturan pemberian THR direvisi dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 bahwa THR diberikan kepada pekerja dengan minimal 1 bulan kerja yang dihitung secara proporsional.
THR Menjadi Tradisi Masyarakat
Ilustrasi/Foto: pexels.com/Robert Lens
Selain dalam dunia kerja, pemberian THR juga telah menjadi bagian dalam tradisi masyarakat Indonesia ketika lebaran. Tradisi ini juga dikenal sebagai salam tempel atau pemberian uang kepada anak-anak, sanak saudara, keponakan, hingga asisten rumah tangga. Salah satu yang unik dalam pemberian THR di masyarakat yaitu uang yang diberikan biasanya adalah uang baru, sehingga akan memberikan kesan yang istimewa bagi para penerimanya.
Tak hanya uang, THR juga biasanya diberikan dalam bentuk parsel atau bingkisan Lembaran. Banyak di kalangan bisnis, perusahaan, hingga komunitas yang membagikan hampers Lebaran kepada karyawan, pelanggan, dan klien sebagai penghormatan menjelang Idulfitri.
Itulah sejarah THR yang berawal dari peraturan pemerintah untuk para PNS, pekerja swasta, kemudian melebur menjadi tradisi Lebaran masyarakat Indonesia, Beauties!
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!