Tempo Kembali Diteror dengan Kiriman 6 Ekor Bangkai Tikus yang Dipenggal
Kantor redaksi Tempo kembali diteror! Setelah paket potongan kepala babi, kali ini Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal.Â
Dalam siaran persnya, Tempo mengatakan bahwa kotak kiriman kedua tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan, pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.Â
Kotak yang ditemukan tersebut dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar. Mulanya, petugas kebersihan mengira bahwa kotak kardus tersebut berisikan mi instan. Namun, saat dibuka, kotak yang sudah sedikit penyok itu ternyata berisikan kepala tikus.Â
Setelahnya, petugas kebersihan itu memanggil petugas kebersihan lain dan satpam Tempo. Ketika mereka membukanya, ada enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk dengan badannya. Tak ada tulisan apapun di kotak kardus tersebut.Â
Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada Sabtu (22/3) dini hari, sekitar pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra melaporkan peristiwa pengiriman kepala babi yang dibungkus kotak kardus ke kantornya. (Rumondang/detik.com) |
Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Sebelum paket bangkai tikus juga, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial, melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror "sampai mampus kantor kalian".
Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers.
"Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,"Â kata Setri.
"Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini," lanjutnya.Â
Pada 21 Maret 2025, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.
Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim Sabtu dinihari. Saat ini, laporan dugaan teror tersebut sudah teregister dengan nomor laporan LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Maret 2025.
Telah Disorot oleh Netizen hingga AJI
Kiriman kepala babi ke kantor Tempo/Foto: Istimewa/detik
Sejak teror kepala babi, hal ini telah mendapatkan sorotan besar dari netizen di media sosial, Lembaga Bantuan Hukum, hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pun angkat bicara.Â
"Tindakan ini merupakan bentuk intimidasi dan ancaman pembunuhan simbolik terhadap jurnalis perempuan sekaligus ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh Tempo sebagai salah satu media yang kritis dan vokal dalam merespon isu-isu publik,"Â bunyi pernyataan AJI dan LBH yang diunggah di situs AJI, Kamis (20/3).
Selain itu, menurut AJI dan LBH, pengiriman bangkai kepala babi yang ditujukkan kepada salah satu host siniar Bocor Alus Politik (BAP) Tempo ini juga diduga kuat sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Â
"Bukan sekadar kepada Tempo, teror ini juga harus dimaknai sebagai serangan dan ancaman bagi kepentingan publik khususnya hak masyarakat atas berita berkualitas di Indonesia. Setali tiga uang, fenomena ini juga bagian dari upaya memberangus fungsi pers: kontrol sosial dan mengawasi kekuasaan yang sewenang-wenang.
Mengingat tingginya tingkat ancaman terhadap keamanan serta keselamatan korban, aparat penegak hukum harus secara serius melakukan penanganan kasus ini dengan memprioritaskan penegakan keadilan dan pemulihan bagi korban," bunyi pernyataan tersebut.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Pilihan Redaksi |
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra melaporkan peristiwa pengiriman kepala babi yang dibungkus kotak kardus ke kantornya. (Rumondang/detik.com)