Tetap Jaga Nama Baik, Ini 5 Cara Resign Secara Profesional

ALMIRA WIJI RAHAYU | Beautynesia
Jumat, 12 Jan 2024 18:15 WIB
5 Cara Resign Secara Profesional/Foto: Freepik/pressfoto

Ada suatu kalimat yang mengatakan, 'Resign adalah hak dari setiap karyawan'. Resign adalah proses pengunduran diri dari jabatan yang telah diemban di sebuah perusahaan secara sukarela. Jadi berbeda dengan PHK yang mana merupakan pemutusan kerja secara sepihak.

Banyak alasan mengapa karyawan memilih untuk mengundurkan diri dari suatu perusahaan. Beberapa di antaranya seperti mendapatkan pekerjaan baru yang lebih baik, stuck dalam karier, dan masih banyak lagi. 

Namun, bagaimana cara untuk resign secara profesional agar hubungan antara kamu dan perusahaan tetap baik? Dilansir dari Indeed, ada 5 cara untuk resign secara profesional. Yuk, simak!

(naq/naq)