Video Penganiayaan David Viral di Media Sosial, Ini Alasan Kenapa Kamu Nggak Perlu Ikut Repost
Video penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) viral di media sosial.
Sontak membuat geger berbagai kalangan karena adegan kekerasan dalam video tersebut, Beauties. Bahkan penganiaya tersebut terdengar merasa nggak takut bila sampai korban meninggal.
Dampak dari Menyebarkan Video Kekerasan
Mario Dandy Satrio jadi tersangka kasus penganiayaan David di Jaksel./ Foto: Mario Dandy Satrio (Foto: Dok. Istimewa) |
Membuat kesal dan ingin penganiaya mendapat ganjaran yang sesuai sudah pasti jadi kebanyakan respon warganet yang tidak sengaja melihat atau memang sengaja mencari video yang telah berseliweran tersebut.
Jangan lupakan pula adanya ancaman UU Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE) saat menyebarkan video. Dikutip dari detikInet, Dalam UU ITE, menyebarkan video kekerasan dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang berbunyi:
"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun."
Ilustrasi melihat potongan video kekerasan/ Foto: iStock |
Penting dipertimbangkan juga ialah konten yang sensitif sehingga menimbulkan trauma terutama pada keluarga hingga orang lain yang kemungkinan pernah mengalami pengalaman serupa. So, sebaiknya Beauties tidak ikut memviralkannya lagi bila terpaksa sudah memiliki video tersebut.
Mengutip laman Best for You, ketika melihat konten kekerasan yang tidak layak, kamu bisa report sehingga platform media sosial tersebut akan menurunkannya, Beauties.
Lalu ketika kamulah yang merasa kurang nyaman usai melihat video tersebut, Dr Mitra seperti masih dikutip dari Best for You menyarankan agar meminta bantuan pada orang dewasa terpercaya untuk menceritakan apa yang kamu lihat dan rasakan demi membantu meregulasi emosi kamu.
---
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Mario Dandy Satrio jadi tersangka kasus penganiayaan David di Jaksel./ Foto: Mario Dandy Satrio (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi melihat potongan video kekerasan/ Foto: iStock