Viral Pendiri Ponpes di Pati Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati, Ini Hal yang Perlu Kamu Ketahui

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 05 May 2026 11:30 WIB
Dugaan Kekerasan Terjadi Sejak 2020
Viral Pendiri Ponpes di Pati Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati/Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Geger soal kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah. Pengasuh sekaligus pendiri ponpes berinisial AS tersebut diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati.

Kasus ini terungkap ketika korban yang sudah lulus dari ponpes tersebut buka suara. Korban mengaku bahwa ia menerima perlakuan tidak senonoh dari pendiri ponpes tersebut. Salah satu modus yang dilancarkan pendiri ponpes adalah ia mengaku bahwa dirinya adalah keturunan nabi dan aksinya adalah perbuatan yang halal untuk dilakukan.

Berikut ini beberapa hal yang perlu kamu ketahui dari kasus dugaan kekerasan seksual oleh pendiri ponpes di Pati.

Pelaku Mengaku Sebagai Keturunan Nabi

Ponpes lokasi puluhan santriwati diperkosa didemo warga, Sabtu (2/5/2026).

Viral Pendiri Ponpes di Pati Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati/Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

AS diketahui mendirikan ponpes yang berlokasi di Kecamatan Tologowungu pada 2021. Ponpes tersebut tercatat memiliki 252 santri, di mana 112 dia antaranya adalah santriwati.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini terungkap ketika ada laporan dari korban yang sudah menjadi alumni dari ponpes tersebut. Korban mengaku bahwa AS telah melakukan aksi cabul, salah satunya seperti mencium dan memeluk santriwati ketika bertemu.

Menurut penuturan korban, AS mengaku bahwa dirinya adalah keturunan nabi. Selain itu, dia juga mengklaim perbuatannya halal untuk dilakukan.

"Doktrinnya dunia seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi diterus ditambahi orang sendiri, dunia seisinya halal untuk Kanjeng Nabi dan keturunan Kanjeng Nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan Kanjeng Nabi ya halal. Itu doktrinnya," kata eks santri kepada wartawan selepas demo di Tlogowungu, Sabtu (2/5), dikutip dari detikJateng.

Aksi tak senonoh yang sering dilakukan AS misalnya ia kerap bersalaman hingga mencium bagian bibir santriwati di ponpes saat bertemu.

"Perilaku menyimpang kalau salaman dicium pipi kanan kiri, dahi, dan bibir," kata eks santri.

Dia menyebut aksi cabul AS itu juga dilakukan dengan memeluk santriwati saat bertemu.

"Kalau jagong santriwati itu dipeluk, turu (tidur) sambil dipeluk itu banyak yang lihat, ya dibiarkan karena pelaku mengaku wali yang melayani umat. Ngakunya begitu," lanjut dia.

Korban Rata-Rata Masih Duduk di Bangku SMP

Kuasa hukum korban, Ali Yusron menyebut, korban rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Korban aduan itu adalah 8 orang. Sebetulnya, 8 orang korban itu dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur kelas 1 kelas 2 SMP," terang dia, dilansir dari CNN Indonesia.

Modus pelaku, ungkap Ali, adalah para korban harus tunduk kepadanya jika ingin mendapat pengakuannya. Hal ini kemudian dimanfaatkan pelaku untuk berbuat mesum kepada para korban. Tak hanya itu, para korban tidak berani menolak karena diancam pengasuh ponpes.

Selain itu, Ali juga menjelaskan mayoritas santri di ponpes itu berasal dari keluarga tidak mampu dan yatim piatu. Mereka tinggal di ponpes itu agar mendapatkan pendidikan gratis.

"Modusnya adalah dia (korban) diakui gurunya harus tunduk dan patuh, tetapi dengan modus pencabulan dan ada bilang pemerkosaan," ucap Ali.

Dugaan Kekerasan Terjadi Sejak 2020

Ponpes lokasi puluhan santriwati diperkosa didemo warga, Sabtu (2/5/2026).

Viral Pendiri Ponpes di Pati Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati/Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menjelaskan AS sudah berbuat bejat kepada santriwatinya dalam kurun waktu 4 tahun, sejak 2020 hingga 2024. Dugaan pemerkosaan tersebut awalnya dilaporkan oleh korban pada Juli 2024.

"Kasus ini bermula dari laporan polisi pada tahun 2024 bulan Juli dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak atau kekerasan seksual," kata Dika saat ditemui di Polresta Pati, Senin (4/5).

Dika berkata, AS beberapa kali melakukan kekerasan seksual kepada korbannya pada Februari 2020 hingga Januari 2024. Adapun ponpesnya terungkap bernama Ponpes Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu.

"Dalam waktu kejadian berturut-turut sejak bulan Februari 2020 sampai dengan Januari 2024. Tempat kejadian perkara di Ponpes Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati," jelasnya.

Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ponpes Ditutup

Kini AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati, tepatnya pada 28 April 2026 lalu. Namun, hingga Senin (4/5) pukul 18.00 WIB, AS tidak datang ke Polresta Pati dan menjalani pemeriksaan.

"Dan saat ini kita akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Sebelumnya juga kita komunikasi intens, bahwa (AS) menyanggupi undangan atau panggilan penyidik sebagai tersangka. Namun saat ini kita masih menunggu yang bersangkutan dan belum datang," jelas Dika.

"Harapan kita pada hari untuk pelaku datang. Kalau tidak datang kita upaya hukum lainnya," sambung Dika.

Selain itu, Kementerian Agama telah menutup pondok pesantren di Tlogowungu Pati usai temuan kasus pemerkosaan puluhan santriwati. Para santri akan dipindahkan ke ponpes lain di Pati.

Syaiku mengatakan telah memberikan tiga keputusan atas kejadian dugaan pencabulan di ponpes Pati oleh oknum pengasuh ponpesnya.

"Dari Dirjen Pesantren Kementerian Agama ada tiga rekomendasi. Pertama menutup sementara artinya pada tahun pelajaran ini tidak boleh menerima santri baru, kedua opsinya pengasuh itu memang sudah harus terpisah di yayasan artinya tidak di yayasan itu. Rekomendasi ketiga kalau memang poin kesatu, kedua tidak diindahkan maka Kementerian Agama akan menutup permanen," kata Syaiku.

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE