Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTP Tahun Depan, Netizen: Kesempatan Buat Ganti Foto

Nadya Quamila | Beautynesia
Senin, 18 Sep 2023 14:30 WIB
Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTP Tahun Depan, Netizen: Kesempatan Buat Ganti Foto
Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTP Tahun Depan, Netizen: Kesempatan Buat Ganti Foto/Foto: Getty Images/Arif Budiman

Warga Jakarta diharuskan mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mulai tahun depan. Hal ini dikarenakan status Jakarta yang berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Pergantian nama DKI menjadi DKJ karena status Jakarta sebagai ibu kota akan dicabut. Sebagaimana diketahui, ibu kota Indonesia akan dipindahkan ke Kalimantan Timur. Karena Jakarta tak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta, maka warga diminta untuk mengganti e-KTP pada 2024.

"Tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang," kata Kepala Disdukcapil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya, Senin (18/9), dilansir dari CNN Indonesia.

Sementara itu menurut Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyon, akan ada perubahan dalam e-KTP warga Jakarta setelah ibu kota pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Menurutnya, hal itu menjadi penyebab warga harus mencetak ulang e-KTP.

"Iya itu (KTP) kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi darerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," ujarnya, dilansir dari detikNews.

Netizen: Kesempatan Buat Ganti Foto

KTP

Ilustrasi KTP/Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Untuk pengubahan e-KTP, diperkirakan Budi kebutuhan blanko di Jakarta mencapai 8 juta pada 2024. Karena itu, kata Budi, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar melakukan hibah blanko KTP sebanyak 3 juta keping untuk 2024.

"Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Budi pun berharap Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran tinta untuk pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.

Menurutnya, saat ini ketersediaan blangko terbatas. Namun, dia mengaku telah mendata jumlah calon Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.

"Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum ber-KTP ada 120 ribu orang. (Sebanyak) 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun," tuturnya.

Kabar soal cetak ulang e-KTP warga Jakarta ini ditanggapi cukup unik dengan netizen di media sosial. Tak sedikit yang mengatakan bahwa ini menjadi kesempatan untuk mengganti foto e-KTP.

"Kesempatan nih untuk perbaiki foto jadul," tulis akun @_tadi*********.

"Yang fotonya jelek tapi seumur hidup ada kesempatan buat diganti," tulis akun @edga***********.

"Yang foto KTP nya kek foto aib ada kesempatan untuk mengubah nasib," tutur akun @rey*******.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE