5 Merek Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Cek Daftarnya!

Tim Redaksi CNN Indonesia | Beautynesia
Jumat, 21 Oct 2022 13:00 WIB
5 Merek Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Cek Daftarnya!
Merek Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut/Foto: Getty Images/iStockphoto/Photoartbox

Kasus gagal ginjal akut belakangan ini menjadi momok baru bagi banyak ibu-ibu di berbagai negara. 

Sebelumnya, 66 anak di Gambia, Afrika Barat meninggal dunia karena alami cedera ginjal yang disebabkan oleh sirop parasetamol yang di dalamnya terkandung bahan-bahan yang tak diterima anak, yakni dietilen glikol dan etilen glikol. Menurut WHO, kedua bahan tersebut sangatlah beracun dan bisa berakibat fatal. 

Ternyata kini, gagal ginjal akut pun menjadi kasus baru di Indonesia. BPOM RI pun mulai melakukan penyelidikan setelah kasus di Gambia mulai ramai. 

Horizontal photo of unknown hand pouring liquid into spoon from little bottle with syrup, person caring about child lying in bed with flu and sore throat, being upset. Children and health concept.Ilustrasi anak minum obat sirop/ Foto: Freepik/@ user18526052

BPOM RI mengungkapkan ada lima merek obat sirup yang disebut mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. Temuan itu berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirop obat sampai 19 Oktober 2022, menyusul ramainya kasus gagal ginjal akut di sejumlah daerah. 

"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk bets produk," rilis BPOM dari laman resminya, Kamis (20/10).

BPOM menyatakan, penarikan lima merek obat itu wajib mencakup seluruh outlet distribusi, yakni pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan. 

Sebagai informasi, sesuai dengan Farmakope dan standar baku nasional, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG hanyalah sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. Tentu di luar jumlah tersebut sangat tidak disarankan. 

5 Merek Obat Sirop yang Ditarik BPOM

Ilustrasi obat sirupIlustrasi obat sirop/ Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik

Berikut ini adalah lima merek obat sirop yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), yang diterbitkan oleh BPOM. Simak yuk!

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Beauties, untuk informasi lebih lengkap, baca di sini. 

______________

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE