BPOM Singapura Perbolehkan Konsumsi 16 Serangga, Ini Daftarnya
Singapore Food Agency (SFA) atau Badan Pengawas Pangan Singapura memperbolehkan penduduk Singapura untuk makan serangga. Akan tetapi, hanya ada 16 jenis serangga yang diperbolehkan dikonsumsi sebagaimana diumumkan SFA pada Senin (8/7).
Hal ini juga mendapat persetujuan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) yakni Organisasi Pangan dan Pertanian PBB. Sebab, serangga disebutkan sebagai alternatif daging yang lebih berkelanjutan, mengandung protein tinggi, menghasilkan emisi gas rumah kaca yang minim, serta dapat dibudidayakan.
Daftar 16 Serangga yang Boleh Dikonsumsi
Ilustrasi/ Foto: detikcom/Dikhy Sasra
- Jangkrik
- Jangkrik rumah
- Jangkrik berpita
- Jangkrik berbintik dua
- Belalang
- Belalang migrasi Afrika
- Belalang gurun Amerika
- Superworm
- Mealworm
- Mealworm kecil
- Ngengat lilin besar
- Ngengat lilin kecil
- Ngengat sutera
- Kutu putih
- Belatung kumbang badak raksasa
- Lebah madu barat
Persetujuan konsumsi serangga-serangga tersebut juga sudah dinantikan oleh sederet restoran yang ingin menjadikan serangga sebagai menunya. Baca selengkapnya di sini ya!
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!