Singapore Food Agency (SFA) atau Badan Pengawas Pangan Singapura memperbolehkan penduduk Singapura untuk makan serangga. Akan tetapi, hanya ada 16 jenis serangga yang diperbolehkan dikonsumsi sebagaimana diumumkan SFA pada Senin (8/7).
Hal ini juga mendapat persetujuan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) yakni Organisasi Pangan dan Pertanian PBB. Sebab, serangga disebutkan sebagai alternatif daging yang lebih berkelanjutan, mengandung protein tinggi, menghasilkan emisi gas rumah kaca yang minim, serta dapat dibudidayakan.
(dmh/dmh)