Jangan Tertukar! Ketahui Bedanya BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat
Berbagai macam layanan kesehatan dapat kita miliki dengan sederet benefit yang bisa kita terima. Ada BPJS Kesehatan yang merupakan jenis asuransi untuk mengurangi beban biaya berobat. Namun sekarang terdapat pula Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang juga digunakan dalam sektor kesehatan.
Meski sama-sama merupakan layanan proteksi kesehatan terjangkau yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menjamin kesehatan masyarakat, terdapat perbedaan dari kedua program. Berikut yang perbedaan yang perlu kamu ketahui sebagaimana dilansir dari situs Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Peserta
Foto: Dok. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bayi baru lahir. Sementara itu, KIS hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak mampu saja. Kepesertaan program JKN pun dibagi menjadi 2 kelompok:
Kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan bayar iuran, baik sendiri maupun berkontribusi bersama pemberi kerja
Kelompok masyarakat miskin tidak mampu yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan pemerintah
Fasilitas Kesehatan
Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Dari segi fasilitas kesehatan atau faskes, kartu BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan di klinik/puskesmas yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan. Lain hal dengan KIS yang berlaku di seluruh fasilitas kesehatan, baik klinik, puskesmas, maupun di rumah sakit mana pun.
Masih ada perbedaan lain yang bisa kamu baca selengkapnya di sini ya!
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!