Nastar, kue kering berisi selai nanas, telah menjadi hidangan wajib saat perayaan Lebaran di Indonesia. Kehadiran kue nastar saat Lebaran di meja-meja masyarakat tidak hanya menambah semarak suasana, tetapi juga mencerminkan akulturasi budaya yang kaya.
Ya, akulturasi budaya. Faktanya, kue kering Lebaran yang satu ini ternyata bukanlah kue asli Indonesia. Asal-usul kue nastar hingga menjadi primadona saat Lebaran di Indonesia memiliki sejarah panjang yang menarik untuk ditelusuri. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan yang dilansir dari detikEdu berikut ini!
Sejarah Kue Nastar di Indonesia
Kehadiran kue nastar dalam budaya Indonesia tidak lepas dari pengaruh kolonial Belanda. Pada masa penjajahan, terutama antara abad ke-19 hingga awal abad ke-20, interaksi antara masyarakat pribumi dan Belanda melahirkan penyerapan budaya kuliner Eropa ke dalam tradisi lokal.
Sebelum pengaruh tersebut datang, masyarakat Indonesia lebih akrab dengan kudapan tradisional seperti rengginang, opak, atau apem saat perayaan. Namun, seiring waktu, kue kering mulai menggantikan posisi kudapan tradisional tersebut, terutama di kalangan bangsawan dan priyayi.