Terlambat Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Harus Diulang dari Awal?

Dhea Salsabila | Beautynesia
Jumat, 03 Sep 2021 17:30 WIB
Terlambat Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Harus Diulang dari Awal?
Ilustrasi panik terlambat vaksinasi Covid-19 dosis kedua/foto: id.pinterest.com/doctoroz.com

Vaksinasi adalah salah satu cara melindungi diri dan orang lain dari suatu penyakit.

Untuk vaksin covid-19 itu sendiri, umumnya diberikan dengan dua dosis, dalam jangka waktu yang berbeda sesuai jenis vaksin yang digunakan. Namun, dalam praktiknya, tak menutup kemungkinan seseorang dapat terlewat dosis kedua. Lantas harus bagaimana?

Vaksinasi Covid-19 harus dilakukan.
Vaksinasi harus dilakukan guna membentuk kekebalan terhadap penyakit pada tubuh/foto: id.pinterest.com/CNET

Sebelum menjawabnya, kamu perlu tahu dulu bahwa vaksin covid-19 ini pemberiannya sudah semakin meluas. Awalnya, memprioritaskan vaksinasi kepada tenaga kesehatan, lansia, juga petugas pelayanan publik.

Kini, pemerintah mulai memperluas target sasaran ke anak-anak berusia 12-17 tahun juga kepada para ibu hamil dengan usia kehamilan trimester 2 (13-28 minggu) dan trimester ketiga (29 sampai dengan aterm).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. SE tersebut ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 2 Agustus 2021.

Meski begitu ada kriteria tertentu sebelum seseorang boleh divaksin.

Siapa saja kriteria individu yang tidak boleh divaksinasi covid-19?

Vaksin diberikan hanya untuk seseorang dalam kondisi sehat.
Seseorang yang sedang demam dengan suhu >37,5 °C tidak boleh divaksinasi/foto: id.pinterest.com/pertamax7.com

Vaksin diberikan hanya untuk seseorang dalam kondisi sehat. Ada beberapa kriteria individu atau kelompok yang tidak boleh divaksinasi covid-19, di antaranya:

  1. Orang yang sedang demam dengan suhu >37,5 °C.
  2. Orang dengan tekanan darah >180/110. Jika tekanan darah >180/110 mmHg, maka pengukuran tekanan darah diulang 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) menit kemudian. Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda sampai terkontrol.
  3. Terkonfirmasi covid-19.
  4. Memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Jika mempunyai penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes dan hipertensi, disarankan tidak menerima vaksin.
  5. Seseorang yang sedang sakit tidak boleh menjalani vaksinasi. Jika sedang sakit, harus sembuh dahulu sebelum divaksin.
  6. Orang yang memiliki riwayat autoimun. Vaksinasi ditunda jika sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali.
  7. Seseorang dalam pengobatan. Orang yang sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah atau transfusi, Vaksinasi akan ditunda dan dirujuk.

Apa yang harus dilakukan jika terlambat vaksinasi covid-19 dosis kedua?

Jika terlambat untuk vaksinasi dosis kedua, maka jadwalkan ulang vaksinasi dosis ke dua dan datanglah sesegera mungkin ke tempat pelayanan vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 dosis kedua/foto: id.pinterest.com/KuasaKataCom

Suntikan dosis kedua vaksin covid-19 sangatlah penting untuk mendapatkan kekebalan terhadap virus covid-19. Namun, karena satu dan lain hal kamu mungkin terlambat mendapatkan dosis kedua vaksin covid-19.

Keterlambatan itu mungkin bisa berasal dari kondisi kesehatan kamu yang sedang tidak memungkinkan bertepatan saat jadwal vaksin kedua, baru terinfeksi covid-19, dan mungkin kamu tidak sempat karena ada urusan, atau lupa.

Tak perlu khawatir Beauties, kamu tidak perlu mengulangi lagi vaksinasi dari dosis pertama ya. Menurut Satgas Covid-19, jika kamu melewatkan vaksinasi dosis kedua, maka jadwalkan ulang vaksinasi dosis ke dua dan datanglah sesegera mungkin ke tempat pelayanan vaksinasi covid-19 untuk dapatkan dosis kedua dari vaksin yang bermerek sama.

Nah, jika kamu terkonfirmasi covid-19, maka vaksinasi dapat dilakukan 3 bulan setelah sembuh, dan tanpa mengulang vaksin dosis pertama ya Beauties.

Masing-masing jenis vaksin memiliki interval waktu yang berbeda.
Vaksin Covid-19/foto: id.pinterest.com/Mi Mundo

Vaksinasi covid-19 dosis kedua biasanya dapat dilakukan sesuai dengan interval waktu yang telah ditentukan. Masing-masing jenis vaksin memiliki interval waktu yang berbeda.

Sinovac, interval vaksin 2-3 minggu.

Sinopharm, interval vaksin 3-6 minggu.

AstraZeneca, interval vaksin 8-12 minggu.

Moderna, interval vaksin 3-6 minggu.

Pfizer, interval vaksin 4-6 minggu.

Agar selalu ingat jadwal vaksinasi dosis kedua, kamu bisa menggunakan kalender online atau memasang reminder di smartphone kamu.

CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.