WHO Katakan Masa Darurat Covid-19 Segera Dicabut, Asal 'Syarat' Ini Bisa Dipenuhi!

Tim Redaksi CNBC Indonesia | Beautynesia
Selasa, 22 Feb 2022 12:30 WIB
WHO Katakan Masa Darurat Covid-19 Segera Dicabut, Asal 'Syarat' Ini Bisa Dipenuhi!
WHO Katakan Masa Darurat Covid-19 Segera Dicabut/Foto: Freepik.com

Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Banyak yang sudah 'bye-bye' dengan aturan Covid-19, tapi ada juga yang masih berjuang untuk mengatasinya, seperti halnya di Indonesia. 

Tentu saja usainya pandemi ini menjadi keinginan dan tugas bersama. Nah, baru-baru ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sedikit membawa kabar baik terkait pandemi Covid-19. Ia menyampaikan bahwa di 2022 ini masyarakat memiliki kesempatan untuk segera mengakhiri 'darurat kesehatan'.

Masa Darurat Covid-19 Segera Dicabut, Ini Syaratnya!

Pandemi Covid-19Pandemi Covid-19/ Foto: Pexels.com/Gustavo Fring

Dalam sebuah forum internasional beberapa waktu lalu, Direktur Darurat WHO Michael Ryan mengatakan sejumlah hal yang merupakan sinyal jika tahun ini akan menjadi titik balik pandemi.

Dimana pandemi yang melanda bisa berubah menjadi endemik, yakni wabah penyakit yang secara konsisten ada tapi terbatas pada wilayah tertentu.

"Kita tidak akan mengakhiri virus tahun ini, kita tidak akan pernah bisa mengakhiri virus. Namun yang dapat kita akhiri adalah 'darurat kesehatan masyarakat'," kata Michael Ryan.

Efek Samping Vaksinasi Covid-19Vaksinasi Covid-19/ Foto: Freepik.com

WHO memprediksi pandemi Covid-19 bisa selesai asalkan cakupan vaksinasi global bisa sesuai dengan target. Dimana WHO menargetkan sekitar 70% populasi dunia seharusnya sudah mendapatkan vaksinasi di pertengahan 2022. 

Karena hal ini, Tedros Adhanom Ghebreyesus selaku Direktur Jenderal WHO menjelaskan jika semua negara harus bekerja sama supaya tidak ada cakupan vaksinasi yang tertinggal.

"Inilah saatnya untuk mengatasi nasionalisme jangka pendek. Lindungi populasi dan ekonomi dari varian masa depan dengan mengakhiri ketidakadilan suplai vaksin global," kata Tedros.

"Kita memiliki 185 hari untuk mencapai target 70 persen di awal Juli 2022, dimulai dari sekarang," lanjutnya. 

Vaksinasi Dosis Ketiga di Indonesia

Efek Samping Vaksinasi Covid-19Vaksinasi Covid-19/ Foto: Freepik.com/master1305

Di Indonesia sendiri, saat ini pemerintah tengah gencar-gencarnya melakukan vaksinasi dosis ketiga untuk masyarakat. Berbagai daerah telah digencarkan untuk kembali membuka layanan vaksinasi untuk masyarakat luas.

Tentu saja, hal ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengatasi pandemi Covid-19 agar cepat berakhir. Maka dari itu Beauties, untukmu yang telah lengkap melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua, jangan lupa untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga setelah lebih dari enam bulan dari vaksin sebelumnya. 

"Adapun syarat dan ketentuan menerima vaksin ketiga ini adalah calon penerima telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, lebih dari enam bulan sebelumnya," ujar Jokowi dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1).

Michal Ryan, Direktur Darurat WHO menyampaikan seperti apa keadaan akhir pandemi menurutnya. 

"Apa yang perlu kita lakukan adalah mencapai tingkat kejadian penyakit yang rendah dengan vaksinasi maksimum dari populasi sehingga tidak ada yang harus mati. Itulah akhir dari keadaan darurat dalam pandangan saya. Itulah akhir pandemi," jelas Michael Ryan. 

Tentu saja, sejak pandemi Covid-19 melanda, ada banyak korban terinfeksi sampai meninggal dunia. Untuk melihat informasi lengkapnya, baca di sini. 

[Gambas:Video Beautynesia]

_______________

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE