BPOM RI Rilis 55 Produk Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya!
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOMÂ RI) menemukan 55 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan. Temuan ini berawal dari sampling dan pengujian pada periode November 2023 hingga Oktober 2024.Â
Dari jumlah 55 produk tersebut, 35 produk di antaranya hasil kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik, dan 14 lainnya merupakan produk impor.Â
Kepala BPOMÂ Taruna Ikrar dalam keterangannya mengungkapkan bahwa sederet produk kosmetik tersebut kini telah dicabut izin edarnya. BPOMÂ pun melakukan penghentian sementara kegiatan.Â
"BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).Â
Lebih lanjut, BPOMÂ bersama 76 unit pelaksana teknis (UPT) di Indonesia melakukan penertiban ke fasilitas produksi, distribusi, dan media daring.Â
Ini Kandungan Berbahaya dalam 55 Produk yang Disita BPOM RI
Ilustrasi makeup/Foto: Unsplash.com/Freestocks.
Dalam temuannya pada 55 produk kosmetik tersebut, BPOM RI menemukan sederet bahan berbahaya. Meliputi:Â
- Merkuri
- Asam retionat
- Hidrokuinon
- Pewarna merah K3
- Pewarna merah K10
- Pewarna acid orange 7
- Timbal
Yang mana, sederet bahan berbahaya tersebut bisa berdampak buruk untuk kesehatan.
Mengutip EPA, merkuri dapat membuat gatal-gatal, iritasi kulit, peradangan kulit, sakit kepala, hingga merusak ginjal dan paru-paru. Asam retionat berdampak buruk pada kulit kering, bersisik, gatal-gatal, hingga perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (karena bersifat teratogenik).Â
Sementara itu, hidrokuinon telah dikenal sebagai salah satu bahan berbahaya, karena berdampak buruk menyebabkan flek hitam, kulit kering, iritasi, kulit terbakar, hingga memicu kanker, gangguan fungsi ginjal dan hati. Lalu, pewarna merah K3, K10, dan acid orange 7 juga dapat menyebabkan kanker dan fungsi hati.Â
Terakhir, timbal yang ada pada produk kosmetik dan dipakai terus menerus, berdampak buruk pada fungsi organ dan sistem tubuh. Karena banyaknya dampak buruk itulah, membuat sederet produk kosmetik tersebut dilarang izin edarnya.Â
55 Produk Kosmetik yang Dilarang:
Kosmetik ilegal/Foto: Nafilah Sri Sagita/ detikHealth
Beauties, melansir detikcom, ini dia daftar kosmetik yang diungkap oleh BPOM RI mengandung bahan berbahaya:Â
- AEF Beauty by Anita Putri Tama Day Series
- AEF Beauty by Anita Putri Tama Night Series
- AEF Beauty by Anita Putri Tama Face Toner
- Amiglow Night Series
- Booster Up Dazzling Lumina Night Cream
- Byout Skincare Cream Glowing
- Byout Skincare Cream Glowing 2
- Dinda Skin Care All Day and Night Series
- Dinda Skin Care Bibit Lotion Thai
- EBY Whitening Booster
- F3 Glowing Cream Malam
- F3 Glowing Cream Siang
- Four Beauty All In One Day & Night Series
- HK Beauty Glow Body Lotion
- Lea Gloria Day by Day Face Mask Mud Exclusive
- Mamzi Skincare by Mama Zio Cream Booster
- Maxie Glowing Night Cream
- Maxie Brightening Series Sunscreen Cream
- MK Glow Serum Crystal Ultimate
- NBS Noni Beauty Skin Extra Glow Night Cream
- NEW WSP Brightening Night Cream
- NRL Cosmetic Premium Day Cream
- NRL Cosmetic Premium Night CreamÂ
- Ratu Glow Night Cream Whitening
- Ratu Glow Glowing Night Cream Acne
- Ratu Glow Acne Night Cream Plus
- Ratu Glow Whitening Night Cream
- RK Glow Beauty Lotion Booster
- R&D Glow Fresh Toner
- R&D Glow Night Cream
- R&D Glow Day Cream
- SBC Night Cream Glowing Shining
- SCI Beauty Night Cream Pelicin
- SYB Body Scrub
- Whitening Night Cream (dalam paket NezzMG Cosmetics)
- DR Pure Moisten Skin Cream Night Cream
- ELCY Beauty Ultimate Night Cream
- Glowingin Whitening Night Cream
- Mira Hayati Cosmetic Toner
- Starlite Night Cream Brightening
- Umi Beauty Care Brightening Cream
- Casandra Eye Brow Pencil (Brown)
- La Mei La Eye Shadow 01
- La Mei La Eye Shadow 03
- Mila Color Fresh Lemon 10 Colors
- Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PFE15 - #02
- Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04
- Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01
- Sherby's Lip Gloss 04
- Sherby's Lip Gloss 05
- Sherby's Makeup Kit A-size Colors Wi metal Button
- Sherby's 9 Colors Eyeshadow and Blush On Set 02
- Sherby's 2-Side Colors Blush On 03
- Sherby's Make Up Kit Dramaqueen
- Sherby's Make Up Kit Brilliant
Taruna mengatakan, BPOM RI akan melakukan tindakan tegas pada temuan kosmetik dengan kandungan berbahaya tersebut.Â
"BPOM juga melakukan penelusuran terhadap kegiatan produksi, distribusi, dan promosi kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh yang tidak berhak. Jika ditemukan indikasi pidana, maka akan dilakukan proses pro-justicia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM," tegas Taruna Ikrar.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!