BPOM RI Rilis 55 Produk Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya!

Rini Apriliani | Beautynesia
Senin, 02 Dec 2024 13:10 WIB
Ini Kandungan Berbahaya dalam 55 Produk yang Disita BPOM RI
Ilustrasi makeup/Foto: Unsplash.com/Freestocks.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan 55 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan. Temuan ini berawal dari sampling dan pengujian pada periode November 2023 hingga Oktober 2024. 

Dari jumlah 55 produk tersebut, 35 produk di antaranya hasil kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik, dan 14 lainnya merupakan produk impor. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya mengungkapkan bahwa sederet produk kosmetik tersebut kini telah dicabut izin edarnya. BPOM pun melakukan penghentian sementara kegiatan. 

"BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024). 

Lebih lanjut, BPOM bersama 76 unit pelaksana teknis (UPT) di Indonesia melakukan penertiban ke fasilitas produksi, distribusi, dan media daring. 

Ini Kandungan Berbahaya dalam 55 Produk yang Disita BPOM RI

Ilustrasi makeup halal. /Foto: Unsplash.com/Freestocks.

Ilustrasi makeup/Foto: Unsplash.com/Freestocks.

Dalam temuannya pada 55 produk kosmetik tersebut, BPOM RI menemukan sederet bahan berbahaya. Meliputi: 

  • Merkuri
  • Asam retionat
  • Hidrokuinon
  • Pewarna merah K3
  • Pewarna merah K10
  • Pewarna acid orange 7
  • Timbal

Yang mana, sederet bahan berbahaya tersebut bisa berdampak buruk untuk kesehatan.

Mengutip EPA, merkuri dapat membuat gatal-gatal, iritasi kulit, peradangan kulit, sakit kepala, hingga merusak ginjal dan paru-paru. Asam retionat berdampak buruk pada kulit kering, bersisik, gatal-gatal, hingga perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (karena bersifat teratogenik). 

Sementara itu, hidrokuinon telah dikenal sebagai salah satu bahan berbahaya, karena berdampak buruk menyebabkan flek hitam, kulit kering, iritasi, kulit terbakar, hingga memicu kanker, gangguan fungsi ginjal dan hati. Lalu, pewarna merah K3, K10, dan acid orange 7 juga dapat menyebabkan kanker dan fungsi hati. 

Terakhir, timbal yang ada pada produk kosmetik dan dipakai terus menerus, berdampak buruk pada fungsi organ dan sistem tubuh. Karena banyaknya dampak buruk itulah, membuat sederet produk kosmetik tersebut dilarang izin edarnya. 

55 Produk Kosmetik yang Dilarang:

Penampakan Kosmetik Ilegal Lamiela & SVMY yang Diamankan BPOM RI

Kosmetik ilegal/Foto: Nafilah Sri Sagita/ detikHealth

Beauties, melansir detikcom, ini dia daftar kosmetik yang diungkap oleh BPOM RI mengandung bahan berbahaya: 

  1. AEF Beauty by Anita Putri Tama Day Series
  2. AEF Beauty by Anita Putri Tama Night Series
  3. AEF Beauty by Anita Putri Tama Face Toner
  4. Amiglow Night Series
  5. Booster Up Dazzling Lumina Night Cream
  6. Byout Skincare Cream Glowing
  7. Byout Skincare Cream Glowing 2
  8. Dinda Skin Care All Day and Night Series
  9. Dinda Skin Care Bibit Lotion Thai
  10. EBY Whitening Booster
  11. F3 Glowing Cream Malam
  12. F3 Glowing Cream Siang
  13. Four Beauty All In One Day & Night Series
  14. HK Beauty Glow Body Lotion
  15. Lea Gloria Day by Day Face Mask Mud Exclusive
  16. Mamzi Skincare by Mama Zio Cream Booster
  17. Maxie Glowing Night Cream
  18. Maxie Brightening Series Sunscreen Cream
  19. MK Glow Serum Crystal Ultimate
  20. NBS Noni Beauty Skin Extra Glow Night Cream
  21. NEW WSP Brightening Night Cream
  22. NRL Cosmetic Premium Day Cream
  23. NRL Cosmetic Premium Night Cream 
  24. Ratu Glow Night Cream Whitening
  25. Ratu Glow Glowing Night Cream Acne
  26. Ratu Glow Acne Night Cream Plus
  27. Ratu Glow Whitening Night Cream
  28. RK Glow Beauty Lotion Booster
  29. R&D Glow Fresh Toner
  30. R&D Glow Night Cream
  31. R&D Glow Day Cream
  32. SBC Night Cream Glowing Shining
  33. SCI Beauty Night Cream Pelicin
  34. SYB Body Scrub
  35. Whitening Night Cream (dalam paket NezzMG Cosmetics)
  36. DR Pure Moisten Skin Cream Night Cream
  37. ELCY Beauty Ultimate Night Cream
  38. Glowingin Whitening Night Cream
  39. Mira Hayati Cosmetic Toner
  40. Starlite Night Cream Brightening
  41. Umi Beauty Care Brightening Cream
  42. Casandra Eye Brow Pencil (Brown)
  43. La Mei La Eye Shadow 01
  44. La Mei La Eye Shadow 03
  45. Mila Color Fresh Lemon 10 Colors
  46. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PFE15 - #02
  47. Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04
  48. Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01
  49. Sherby's Lip Gloss 04
  50. Sherby's Lip Gloss 05
  51. Sherby's Makeup Kit A-size Colors Wi metal Button
  52. Sherby's 9 Colors Eyeshadow and Blush On Set 02
  53. Sherby's 2-Side Colors Blush On 03
  54. Sherby's Make Up Kit Dramaqueen
  55. Sherby's Make Up Kit Brilliant

Taruna mengatakan, BPOM RI akan melakukan tindakan tegas pada temuan kosmetik dengan kandungan berbahaya tersebut. 

"BPOM juga melakukan penelusuran terhadap kegiatan produksi, distribusi, dan promosi kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh yang tidak berhak. Jika ditemukan indikasi pidana, maka akan dilakukan proses pro-justicia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM," tegas Taruna Ikrar.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE