Perubahan Seragam PNS dari Masa ke Masa, Ternyata Nggak Hanya Baju Cokelat dan Batik Korpri

Tria Oktyana | Beautynesia
Selasa, 07 Jun 2022 20:30 WIB
Perubahan Seragam PNS dari Masa ke Masa, Ternyata Nggak Hanya Baju Cokelat dan Batik Korpri
Foto: Rengga Sancaya

Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sekarang disebut dengan Aparatur Sipill Negara (ASN) merupakan impian banyak orang. Terbukti, setiap pembukaan dapat mencapai jutaan orang pendaftar. Jaminan hari tua, jaminan kesehatan, tunjangan kerja, pendapatan yang stabil dan bahkan meningkat setiap tahunnya menjadi alasan banyak orang tertarik untuk menjadi Pegawai Negeri.

Bahkan, tidak sedikit orang juga yang tertarik menjadi ASN karena seragamnya. Sama halnya dengan seragam lainnya, seragam PNS juga tidak hanya di desain sesuai kebutuhan tetapi juga memberikan rasa bangga pada pemakainnya. Beberapa kali juga seragam PNS mengalami perubahan. 

Seragam Warna Khaki

Bupati Tulang Bawang Serahkan SK PNS/ Foto: Pemkab Tulang Bawang

Menurut Permendagri Nomor 68 tahun 2015 yang merupakan perubahan Permendagri Nomor 60 tahun 2007 menyebutkan kalau pakaian dinas berwarna khaki ini menjadi salah satu pakaian wajib yang digunakan oleh Pegawai Negeri. Seragam ini juga lebih sering digunakan sehingga menjadi ciri khas Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan aturan yang berlaku ada pembeda desain pakaian untuk laki-laki dan perempuan.

Laki-laki wajib menggunakan seragam dengan dua saku pada bagian atas, kerah kemeja dan kancing depan. Berbeda dengan seragam pada perempuan yang didesain dengan dua saku pada bagian bawah.

Pemilihan warna khaki juga bukan tanpa alasan nih, Beauties. Warna ini memiliki makna filosofis perilaku rendah hati karena mirip dengan warna tanah. Tidak hanya itu, khaki juga pengingat jerih payah para ASN saat bekerja. Warna ini juga tidak cepat kotor saat digunakan.

Seragam Berwana Hijau Tua

Beauties, apakah kamu pernah melihat PNS menggunakan seragam ini? Sejalan dengan aturan yang tertuang pada Permendagri  Nomor 60 Tahun 2007, dulu PNS wajib menggunakan baju LINMAS pada hari Senin. Namun, baju berwarna hijau ini tidak lagi digunakan sehubungan dengan peraturan Permendagri Nomor 2 tahun 2016. Sehingga dari tahun 2017 lalu kita sudah tidak melihat Pegawai Sipil menggunakan pakaian berwarna ini.

Seragam Hitam Putih

Sehubungan dengan penghapusan seragam LINMAS sebagai pakaian dinas harian PNS karena dinilai memiliki nuansa militer. Kementrian Dalam Negeri mewajibkan Aparatur Negara untuk menggunakan pakaian hitam putih yang terdiri dari kemeja berwarna putih yang dipadukan dengan bawahan hitam. Pemilihan warna ini karena dinilai lebih netral dan juga rapi. Warna putih juga memiliki makna suci dan bersih sehingga diharapkan PNS memiliki perilaku yang jujur dan dapat dipercaya. Seragam ini digunakan setiap hari Rabu.

Batik Korpri

Jakarta-Indonesia, civil servants within the TNI AU attend the flag ceremony to commemorate the 71th anniversary of the Air Force.Jakarta-Indonesia, civil servants within the TNI AU attend the flag ceremony to commemorate the 71th anniversary of the Air Force./ Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi

Setiap tanggal 17 dan hari-hari khusus seperti Hari Kemerdekaan Indonesia, PNS juga diwajibkan untuk menggunakan batik Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) berwarna biru yang dipadukan dengan bawahan hitam. Batik ini memiliki desain khusus bercorak gambar korpri yaitu pohon, bangunan balairung dan sayap.

Pohon yang memiliki ranting 17, dahan 8 dan 45 daun yang melambangkan peran dan fungsi Korpri sebagai Aparatur Negara Indonesia. Bangunan  berbentuk balairung dengan lima tiang melambangkan pemersatu seluruh anggota dan pelekat bangsa sesuai Pancasila. Sedang sayap besar melambangkan pengabdian. Namun, untuk tenaga pengajar diwajibkan menggunakan batik PGRI.

Baju Tradisional

Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenakan seragam khas Betawi pada hari pertama penerapan peraturan seragam khas Betawi setiap hari Rabu di Balaikota Jakarta, Rabu (2/1). Hal ini dibuat oleh Gubernur DKI Joko Widodo untuk melestarikan budaya kebetawian di DKI Jakarta. File/detikFoto.Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenakan seragam khas Betawi pada hari pertama penerapan peraturan seragam khas Betawi setiap hari Rabu di Balaikota Jakarta, Rabu (2/1). Hal ini dibuat oleh Gubernur DKI Joko Widodo untuk melestarikan budaya kebetawian di DKI Jakarta. File/detikFoto./ Foto: Agung Pambudhy

Untuk meningkatkan kecintaan terhadap budaya Indonesia yang kaya, PNS juga diwajibkan menggunakan baju tradisional sesuai dengan adat dan budaya masing-masing. Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN yang mewajibkan menggunakan batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah. Sebelum keluar peraturan ini juga, beberapa daerah telah mewajibkan pegawainya untuk menggunakan pakaian adat melalui Surat Edaran (SE) masing-masing.

---

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(raf/raf)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE