Sebanyak 223 siswa di Kota Bogor, Jawa Barat, diduga alami keracunan usai menyantap makanan dari program makan bergizi gratis (MBG). Hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Atas kejadian ini, Pemkot Bogor telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Jumat itu kita tetapkan KLB supaya siapa pun yang terdampak, terindikasi keracunan silakan berobat ke rumah sakit," kata Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam keterangannya, Minggu (12/5), dilansir dari detikNews.
Penetapan KLB, kata Dedie, diperlukan untuk menindaklanjuti penanganan korban keracunan. Dia menyebut biaya pengobatan gratis.
"Penanggulangan KLB adalah upaya yang dilakukan untuk menangani penderita, mencegah perluasan, dan mencegah timbulnya penderita baru pada suatu KLB yang sedang terjadi," kata Dedie.