5 Fakta Viral Ayah Diduga Lakukan KDRT ke Anak dan Istri: Pelaku Mantan Petinggi OVO

Nadya Quamila | Beautynesia
Kamis, 22 Dec 2022 09:30 WIB
Pelaku Diduga Mantan Petinggi OVO, Pihak Perusahaan Buka Suara!
5 Fakta Viral Ayah Diduga Lakukan KDRT ke Anak dan Istri: Pelaku Mantan Petinggi OVO/Foto: Pexels/Karolina Grabowska

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang ayah yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya. Pelaku dalam video tersebut diketahui mantan petinggi di perusahaan dompet digital Indonesia, PT Visionet Internasional (OVO) bernama Rajen Indrajana Sofiandi.

Potongan beberapa video yang menunjukkan aksi KDRT Indrajana diunggah oleh akun sang istri @ikeyyuuuu di Instagram. Dalam video yang dibagikan, terlihat Indrajana memukul anaknya serta melempar barang ke istri.

Berikut beberapa fakta soal mantan petinggi OVO diduga lakukan KDRT ke anak dan istri.

Video Dugaan KDRT Viral di Medsos

Ditelusuri dari akun @ikeyyuuuu, video yang diunggah pada Sabtu (10/12) memperlihatkan Indrajana tengah memukul anaknya di depan sebuah ruangan di dalam rumah. Sementara sang istri, KEY, merekam aksi tersebut sambil berkata, "Jangan kasar, jangan kasar! Pemukulan ke anak, pemukulan ke anak. Lihat, KDRT ini."

Selang beberapa hari, KEY kembali mengunggah yang memperlihatkan mantan petinggi OVO tersebut sedang marah sembari melemparkan barang ke arah ke KEY.

"Jangan kasar," teriak KEY.

"Nggak usah rekam-rekam!" balas Indrajana.

Terdengar keduanya saling berteriak dan Indrajana kemudian menendang sebuah tempat sampah ke arah KEY.

"Stop kasar, stop kasar, sakit!" teriak KEY.

5 Fakta Viral Ayah Diduga Lakukan KDRT ke Anak dan Istri: Pelaku Mantan Petinggi OVO5 Fakta Viral Ayah Diduga Lakukan KDRT ke Anak dan Istri: Pelaku Mantan Petinggi OVO/ Foto: Tangkapan Layar/Instagram

Indrajana pun kemudian mengancam KEY untuk menghapus video rekaman tersebut.

"Ga, saya tidak akan hapus ratusan rekaman video yang saya miliki. Kalaupun keadilan untuk saya dan anak-anak sekarang oh tidak apa-apa saya dan anak-anak hanya menjadi penonton drama dari Sang Pejabat Eksekutif sebuah perusahaan, betul begitu?" demikian tulisan yang tersemat di video yang diunggah pada Rabu (14/12).

"Dengan orang seperti ini saya menyerah kan Hak Asuh Anak-anak??? Psikist Anak-anak pun sudah di rusak selama ini, dan saya hanya seorang Ibu yang melindungi Anak-anak sedangkan Anda bersenang-senang sendiri??? Enak sekali ya anda cuap" putar balikan Fakta. Terserah mau pandangan orang seperti apa terhadap saya, mikir donk anak-anak bisa bertahan hidup dari mana selama ini," tulis KEY di caption.

Diketahui laporan kekerasan tersebut sudah disampaikan ke pihak kepolisian, namun disebut belum mendapat balasan. 

"Bukti sangat banyak yang kami sudah Lampirkan, begitupun Saksi sudah kami hadirkan. Namun kenapa 4 Bulan masih belum ada Keadilan yang kami dapatkan, bolak balik lelahnya kami terus ke P2tp2a sesuai arahan Penyidik. Apa tidak dipikir kan kondisi Psikist kami?" tulis akun @ikeyyuuuu.

Pelaku Diduga Mantan Petinggi OVO, Pihak Perusahaan Buka Suara!

jenis-Jenis KDRT yang Pelru Diketahui Sebelum Menikah/Foto: Pexels/Karolina Grabowska

5 Fakta Viral Ayah Diduga Lakukan KDRT ke Anak dan Istri: Pelaku Mantan Petinggi OVO/Foto: Pexels/Karolina Grabowska

Pelaku Mantan Petinggi OVO

Diketahui pelaku dugaan KDRT adalah mantan petinggi di perusahaan dompet digital Indonesia, PT Visionet Internasional (OVO) bernama Rajen Indrajana Sofiandi.

Dilansir dari detikFinance, saat ini Raden Indrajana Sofiandi diketahui tidak lagi bekerja di OVO. Sebelumnya dia pernah menjadi Head of Risk, Compliance, and AML CFT Specialist at OVO (PT Visionet Internasional) pada tahun Juli 2018 sampai Juli 2019.

Sebelum dan sesudah di OVO, lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut tercatat menjadi eksekutif di sejumlah startup besar.

Saat ini dia tercatat menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal at TrueMoney Indonesia. Dia diangkat pada Januari 2022 sampai sekarang. Sebelumnya, ia merupakan Compliance and Risk Advisory Specialist at Freelance dari September 2021 sampai Januari 2022.

Kemudian Raden Indrajana Sofiandi juga pernah menjadi Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021. Pernah menjadi Head of Bussiness Risk and Compliance di Lazada pada tahun Juli 2019 sampai Juni 2021.

Sempat menjabat Director PT MPSI at MoneyGram International dari Agustus 2016 sampai Juni 2018. Lalu menjadi Senior Regional Compliance South East Asia di MoneyGram International, dan sempat menduduki jabatan Senior Vice President Compliance at Commonwealth Bank.

Tanggapan OVO dan Lazada

Tanggapan Lazada soal video KDRT yang viral di medsosTanggapan Lazada soal video KDRT yang viral di medsos/ Foto: Tangkapan Layar/Instagram

Menanggapi kabar viral soal dugaan KDRT yang melibatkan mantan petinggi OVO, pihak perusaan pun buka suara. OVO menegaskan bahwa Rajen Indrajana Sofiandi sudah bukan lagi menjadi bagian dari OVO sejak tahun 2019 lalu.

"Dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis keterangan OVO di akun Instagram @ovo_id, Selasa (20/12/22).

OVO juga mengecam terhadap segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun. "OVO mengecam dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," tulisnya.

Diketahui Indrajana juga pernah menjabat sebagai Head of Bussiness Risk and Compliance di Lazada pada Juli 2019 hingga 2021 lalu. Menanggapi hal tersebut, Lazada memeberikan pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan sejak tahun 2021.

"Sehubungan dengan adanya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh saudara Indrajana Sofiandi, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di Lazada sejak 2021," tulis Lazada melalui akun Instagram, Selasa (20/12).

"Lazada tidak membenarkan dan tidak akan menoleransi aksi kekerasan dalam bentuk apapun, baik di luar maupun di dalam lingkungan kerja," lanjutnya.

 

Pelaku Angkat Bicara soal Viral Video Dugaan KDRT

Parent is holding her little girls arm and is about to use violence. Representing child abuse and domestic violence.

5 Fakta Viral Ayah Diduga Lakukan KDRT ke Anak dan Istri: Pelaku Mantan Petinggi OVO/Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik

Penjelasan Raden Indrajana Sofiandi

Indrajana yang diduga menjadi pelaku KDRT terhadap anak dan istri yang viral di media sosial pun angkat bicara. Ia mengatakan video itu direkam pada tahun lalu. Menurutnya kasus ini juga sudah ditangani kepolisian.

"Sebetulnya hal ini sudah ditangani pihak kepolisian dan saya sudah bertemu dengan pihak kepolisian," katanya, dilansir dari detikFinance.

Ia memberikan pembelaan berkaitan dengan video itu. Menurutnya dirinya di video itu menunjukkan bagaimana seorang ayah yang sibuk menerima laporan karena anaknya bermain video game saat sekolah online.

"Video saja tidak cukup sebagai bukti karena sebetulnya video itu lebih dari ayah yang sedang sibuk menerima laporan dari si ibu yang justru memprovokasi supaya memarahi anak karena anaknya malah main game saat sekolah online," jelasnya.

[Gambas:Instagram]

Dilansir dari detikFinance, Raden mengklaim videonya memarahi anak-anaknya dimanfaatkan si ibu untuk memeras karena perceraian. Adapun saat ini, ia menyebut kondisi anaknya baik-baik saja, dan ia tetap mengantarkan mereka ke sekolah.

"Anak-anak semua baik-baik, malah saya masih mengantar mereka sekolah sampai terakhir saya memutuskan keluar dari rumah. Saya masih memenuhi kebutuhan bulanan mereka lebih dari Rp50 juta sebulan. Namun buat sang ibu tidak pernah cukup," tuturnya.

"Ibu mereka tidak terima bercerai dengan saya, apartment rumah, mobil 2 sudah dikuasai dia namun tidak pernah puas," tambahnya.

Ia juga mengatakan dirinya belum terbukti bersalah dari kepolisian. Rajen dan kuasa hukumnya berencana melaporkan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, dan kasus penggelapan mobil. Rajen sendiri menyebut masih membiayai pendidikan anak-anaknya, termasuk makan, tempat tinggal, laundry, kendaraan dan lainnya.

"Karena secara kasus posisi saya belum terbukti bersalah. Lawyer saya berencana melaporkan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, dan penggelapan mobil saya yang satu karena disembunyikan yang bersangkutan padahal dibeli setelah bercerai," ungkapnya.

Kasus Pernah Dilaporkan di Tahun 2014, Namun Berakhir Damai

Cropped shot of a young woman trying to protect herself from a man's clenched fist. Brunette woman is the victim of aggressive man. Stressful woman trying to defend herself from a clenched fisted.Ilustrasi KDRT/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Jelena Stanojkovic

Dilansir dari detikNews, Indrajana disebut pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan kasus yang sama 8 tahun silam. Namun perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Iya, bahkan dulu pernah ada 2014 kami laporkan juga ke Polda Metro. Kebetulan kami juga yang sebagai kuasa hukumnya dan itu selesai dengan perdamaian," kata kuasa hukum KEY, Muhammad Syafri Noer kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (21/12).

Kala itu, kata Syafri, KEY memilih jalur damai lantaran ia berharap tindakan KDRT yang suaminya tak terulang.

"Kami kan berharap agar tidak terulang lagi. Ternyata masih seperti ini," ujar Syafri.

Syafri sendiri berharap polisi segera memproses kasus tersebut. Dia juga menginginkan polisi melakukan penyelidikan secara objektif.

"Kami mohon agar Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan secara objektif aja. Kami harap penegakan hukumnya secara benar," tuturnya.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE