Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar hingga Tewas, Kasus Kekerasan dalam Pacaran Kian Mengkhawatirkan

Nadya Quamila | Beautynesia
Senin, 09 Oct 2023 14:30 WIB
Korban Dipukul dengan Botol Miras hingga Dilindas Mobil
Ilustrasi kekerasan/Foto: Pexels/RDNE Stock project

Viral di media sosial kasus anak DPR RI menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia. Pelaku penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur (31) merupakan anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.

Ronald menganiaya pacarnya yang berinisial DSA (28) berkali-kali dengan bengis hingga menyebabkan perempuan itu tewas. Kini, Ronald telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dirangkum dari detikNews, berikut sederet fakta soal anak DPR RI yang aniaya pacar hingga meninggal dunia.

Pelaku dan Korban Bertengkar dan Cekcok

Ronald Tannur

Gregorius Ronald Tannur/Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom

Aksi penganiayaan terjadi ketika Ronald dan DSA sedang makan di daerah G-Walk, Citraland, Surabaya. Keduanya telah menjalin hubungan sekitar 5 bulan.

Pada Selasa (3/10) malam, Ronald dihubungi salah satu temannya yang mengundang mereka berdua untuk datang ke tempat hiburan karaoke Blackhole KTV di mal Lenmarc, Surabaya Barat.

Di sana, mereka berkaraoke sambil mengonsumsi minuman keras (miras) hingga dini hari. Sekitar pukul 00.10 WIB, Ronald dan DSA memutuskan untuk pulang.

Saat itu, ada salah satu petugas keamanan yang menyaksikan keduanya terlihat bertengkar dan cekcok. Saat pertengkaran terjadi, Ronald terlihat menendang DSA hingga perempuan itu jatuh dalam posisi duduk. Lalu, Ronald menganiaya korban.

Korban Dipukul dengan Botol Miras hingga Dilindas Mobil

5 Kesalahpahaman Umum dalam Memahami Bentuk KDRT alias Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Apakah Ini Kesalahan Korban?/Foto: Pexels/RDNE Stock project

Ilustrasi kekerasan/Foto: Pexels/RDNE Stock project

Ronald yang memegang botol minuman keras memukulkan benda itu ke kepala korban sebanyak dua kali. 

"Saksi GR melakukan pemukulan kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol minuman merek Tequila. Ini sesuai dengan CCTV dan hasil prarekonstruksi," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce, dilansir detikJatim, Jumat (6/10/2023).

Setelah melakukan tindakan kekerasan, keduanya diketahui masih cekcok bahkan saat naik lift. Saat mereka tiba di parkiran basement Mal Lenmarc, Ronald melakukan penganiayaan yang lebih bengis.

"Sesampai di parkiran basement Lenmarc masih terjadi pertengkaran atau cekcok, korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GR dan sambil main handphone (hingga) di depan mobil Innova nopol B-1744-PW berwarna abu-abu metalik yang merupakan milih saksi GR," terangnya.

Sambil menunggu Ronald, korban diketahui duduk bersandar di pintu sebelah kiri mobil Innova tersebut. Kemudian Ronald masuk kabin sopir lewat pintu kanan mobil. Saat itu, begitu mobil berhasil distarter, Ronald melajukan mobil itu belok ke arah kanan.

Akibatnya, sebagian tubuh korban terlindas mobil tersebut, bahkan hingga terseret sejauh kurang lebih 5 meter. Setelah Ronald menghentikan mobilnya, ada sejumlah petugas keamanan datang ke lokasi dan Ronald pun turun dari mobil. Saat itulah Ronald memutuskan untuk menaikkan korban ke bagasi mobilnya.

Korban Meninggal di RS National Hospital Surabaya

Ilustrasi Dugaan KDRT di Depok/Foto: Freepik.com/@jirawatfoto

Ilustrasi kekerasan/Foto: Freepik.com/@jirawatfoto

Ronald kemudian membawa korban yang sudah lemah ke apartemen. Selanjutnya, pada pukul 01.15 WIB, Ronald memindahkan Dini dari bagasi mobilnya ke kursi roda. Saat itu, kondisi Dini yang habis terlindas dan terseret 5 meter di parkiran Lenmarc sudah dalam keadaan lemas.

"Dalam kondisi tersebut, saksi GR mencoba memberikan napas buatan sambil menekan-nekan dada korban, namun tidak ada respons. Selanjutnya, korban DSA dibawa ke rumah sakit National Hospital untuk dilakukan tindakan medis oleh pihak rumah sakit," ujar Pasma.

Setelah menjalani penanganan di RS National Hospital, korban dinyatakan meninggal pada pukul 02.32 WIB. Setelah itu sekitar pukul 05.00 WIB, Polsek Lakarsantri menerima laporan dugaan penganiayaan.

Korban dilaporkan mengalami memar di beberapa bagian tubuh hingga patah tulang. Tak hanya itu, di tubuh korban ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas. Sedangkan pada pemeriksaan dalam, ditemukan resapan darah pada otot leher atau lapisan kulit bagian leher kanan dan kiri.

Setelah adanya kejadian itu tim penyelidik dari Satreskrim Polrestabes Surabaya segera melakukan proses autopsi terhadap jenazah korban. Selain itu pemeriksaan saksi dan penyesuaian dengan CCTV dilakukan hingga dilakukan proses prarekonstruksi.

Jadi Tersangka dan Ancaman 12 Tahun Penjara

Rekaman CCTV penganiayaan Dini oleh Ronald yang diunggah sejumlah akun influencer.

Rekaman CCTV penganiayaan Dini oleh Ronald yang diunggah sejumlah akun influencer./Foto: tangkapan layar

Atas penganiayaan yang dilakukan terhadap pacar hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Ronald ditetapkan sebagai tersaangka. Ia akan dijerat dengan dua pasal, yakni Pasal 351 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan.

"Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Pasma.

Korban Sempat Buat Konten TikTok

Kebersamaan Ronald Tannur dan Dini sebelum Dini tewas dianiaya RonaldKebersamaan Ronald Tannur dan korban sebelum korban tewas dianiaya Ronald/ Foto: Tangkapan layar

Sebelum mengalami penganiayaan, korban sempat membuat sebuah kontek terakhir TikTok. Dalam konten berbentuk video, korban mencurahkan isi hatinya, di mana ia mengungkapkan bagaimana seorang perempuan mati-matian menjaga hati pasangannya, sebaliknya pasangan justru mati-matian untuk atau mematikan.

"Cwe nya mati-matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati-matian buat matiin cwe nya," begitu tulis Dini dalam video TikTok di akun @bebyandine yang dilihat detikJatim.

Dampak Kekerasan dalam Pacaran bagi Korban

Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan (Catahu) 2022, ada 463 pengaduan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) yang dilaporkan dengan kekerasan berbasis gender di ranah personal terbanyak adalah Kekerasan oleh Mantan Pacar (KMP) dengan 813 pengaduan.

Sudah begitu banyak kasus kekerasan dalam pacaran yang berujung nyawa melayang. Dilansir dari detikHealth, perempuan korban kekerasan fisik atau seksual dalam berpacaran beresiko mengalami keluhan kesehatan 1,5 kali lebih banyak. Dampak fisik bisa berupa memar, patah tulang, dan yang paling berbahaya dapat menyebabkan kecacatan permanen.

Sementara dampak psikologis berupa sakit hati, jatuhnya harga diri, malu dan merasa hina, menyalahkan diri sendiri, ketakutan akan bayang-bayang kekerasan, bingung, cemas, tidak mempercayai diri sendiri dan orang lain, merasa bersalah, memiliki tingkat depresi yang lebih tinggi hingga munculnya keinginan untuk bunuh diri.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE