Beauties Masih Punya Utang Mengganti Puasa Ramadan Tahun Lalu? Begini Niat dan Tata Cara Puasa Qada!

Nisrina Salsabila | Beautynesia
Selasa, 14 Mar 2023 08:00 WIB
Niat dan Tata Cara Puasa Qada untuk Mengganti Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu
Niat dan tata cara Menunaikan puasa Qada/Foto: Freepik/pvproductions

Tinggal menghitung hari, seluruh umat muslim di dunia akan memasuki bulan Ramadan 2023. Di antara persiapan apapun untuk menyambutnya, satu hal yang wajib dilakukan adalah menunaikan puasa qada.

Puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu ibadah wajib bagi orang Islam. Namun, ada beberapa kondisi yang bisa membatalkan ataupun menghalangi seseorang untuk melakukan ibadah puasa.

Penyebabnya bisa karena menstruasi, nifas, sakit keras, dan melakukan perjalanan jauh. Utang puasa tersebut wajib dibayarkan sebelum tiba bulan Ramadan berikutnya. Puasa yang dilakukan oleh seseorang untuk mengganti puasa wajib yang tertinggal disebut dengan puasa qada.

Pelajari niat dan tata cara puasa qada pengganti puasa Ramadan berikut ini. Simak!

Kewajiban Mengganti Puasa Wajib

Ilustrasi Puasa Syawal/Foto: Pexels.com/ThirdmanIlustrasi puasa/Foto: Pexels.com/Thirdman

Bagi orang yang masih memiliki utang puasa wajib sebaiknya segera menggantinya sebelum memasuki puasa Ramadan selanjutnya.

Kewajiban qada puasa telah dijelaskan Allah SWT dalam QS Al-Baqarah ayat 184, yang artinya:

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur,”

Puasa qada pengganti puasa Ramadan bisa dilakukan pada hari-hari biasa, dengan jumlah menyesuaikan banyaknya hari yang ditinggalkan. Kecuali, puasa qada tidak dilaksanakan pada hari yang dilarang untuk berpuasa, yaitu pada saat Idulfitri, Iduladha, dan hari tasyrik yaitu pada tanggal 11-13 bulan Zulhijah. 

Seperti yang telah disebutkan, seorang muslim wajib membayar utang puasanya ketika ia berada pada kondisi yang membatalkan puasa seperti menstruasi dan nifas, ataupun tak sanggup untuk menahan puasa lantaran sakit keras atau melakukan perjalanan jauh. Jika utang puasa tersebut ditunda-tunda secara sengaja hingga menumpuk, maka hukumnya berdosa.

Niat dan Tata Cara Puasa Qada untuk Mengganti Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu

Niat dan tata cara Menunaikan puasa Qada/Foto: Freepik/pvproductions

Membayar Fidiah Jika Tidak Mampu Berpuasa

Fidiah adalah denda yang harus dibayar oleh seorang muslim karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadan puasa. Golongan muslim yang diperbolehkan mengganti puasa Ramadan dengan fidiah karena tidak sanggup mengerjakan puasa qada termasuk orang berusia lanjut, orang yang menderita penyakit kronis, ibu hamil, dan orang yang meninggal sebelum qada tuntas.

Fidiah umumnya dilakukan dengan cara memberi bahan makanan pokok kepada orang miskin sebesar satu mud (0,6 kg atau ¾ liter) beras untuk satu hari puasa yang ditinggalkan. Khusus ibu hamil yang tidak mampu puasa Ramadan, mereka sangat dianjurkan untuk mengqada jika sudah merasa mampu, tetapi diperbolehkan pula menggantinya dengan membayar fidiah.

Niat dan Tata Cara Puasa Qada

Puasa qada memiliki niat tersendiri untuk dilafalkan sebelum puasa. Berikut bacaannya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu ṣauma gādin 'an qadā'i farḍi syahri ramaḍāna lillāhi ta'āla

Artinya: Aku berniat untuk mengqada puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala.

Kemudian, tata cara menunaikan puasa qada juga serupa puasa lainnya.

  1. Membaca niat puasa qada pada malam hari setelah salat Isya atau sebelum memasuki waktu puasa qada.
  2. Melaksanakan sahur dan puasa dari masuknya waktu salat Subuh hingga azan Magrib berkumandang.
  3. Menghindari segala hal yang membatalkan puasa.
  4. Puasa qada boleh dikerjakan secara berurutan sekaligus maupun terpisah hari.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE