BPJS Kesehatan Tidak Aktif Berbulan-bulan, Ini Cara Mengaktifkannya Lagi Cuma Lewat HP!

Rini Apriliani | Beautynesia
Jumat, 10 Nov 2023 15:30 WIB
BPJS Kesehatan Tidak Aktif Berbulan-bulan, Ini Cara Mengaktifkannya Lagi Cuma Lewat HP!
Begini cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif/Foto: Dok. BPJS Kesehatan

Namanya sakit, kita tak pernah tahu kapan akan datangnya ya, Beauties. Karena itu, penting sekali untuk kita selalu melindungi diri dengan asuransi kesehatan, agar saat sakit datang tak perlu kepayahan lagi dengan biaya yang mungkin akan membengkak. 

Pemerintah telah memudahkan masyarakat dengan kehadiran BPJS Kesehatan sebagai fasilitas kesehatan yang bisa digunakan oleh siapa saja, tanpa terkecuali. Asalkan, ia telah terdaftar dan rutin membayar iuran setiap bulannya. 

Sayangnya, sebagian orang sering kali lalai dalam pembayaran iuran tersebut. Apalagi untuk yang sudah tidak bekerja, memutuskan resign, atau terkena PHK. Tentu harus melakukan pembayaran sendiri. 

Kelalaian dalam pembayaran ini bisa menyebabkan BPJS Kesehatan dinonaktifkan lho! Lantas kalau sudah seperti ini, bagaimana cara mengaktifkannya lagi?

BPJS Kesehatan Bisa Kembali Diaktifkan, Asal Membayar Iuran!

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Begini cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif/Foto: Dok. BPJS Kesehatan

Mengutip InsertLive, ternyata peserta BPJS Kesehatan yang sudah nonaktif bisa kembali diaktifkan lagi, asal membayar iuran yang tertunggak dan iuran pada bulan berjalan. 

"Kalau sudah dibayarkan iuran yang tertunggak, kartu langsung aktif. Bayar iuran yang tertunggak sama iuran bulan berjalan," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf. 

Sementara, untuk pemegang Peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, bisa mengaktifkannya langsung ke kantor cabang. 

Nah, untuk yang mau mengaktifkan kembali lewat HP, berikut caranya!

1. Pakai Aplikasi Mobile JKN

bpjs jkn mobile

Begini cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif/Foto: 20detik

Pemerintah telah memberikan kemudahan untuk banyak pelayanan, termasuk untuk BPJS Kesehatan. 

Untukmu yang ingin kembali mengaktifkan BPJS Kesehatan lewat HP, bisa melalui aplikasi Mobil JKN. Caranya sebagai berikut: 

  1. Buka aplikasi Mobile JKN di HP, bisa diunduh di Play Store atau App Store.
  2. Isi identitas diri, seperti nomor kartu dan password, serta kode captcha untuk verifikasi.
  3. Klik menu 'Peserta' dan pilih 'Status Kepesertaan'.
  4. Klik 'Segmen Peserta', lalu klik 'Selanjutnya'.
  5. Pilih pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki.
  6. Selanjutnya BPJS Kesehatan akan menginformasikan pendaftaran rekening autodebet. Klik 'Saya Setuju', lalu klik 'Selanjutnya'. 
  7. Isi data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, nama, nomor rekening, dan nomor handphone, lalu klik 'Daftar Autodebet'. 
  8. Lakukan pembayaran, jika sudah selesai klik 'Selanjutnya'. 
  9. Terakhir, BPJS Kesehatan akan memberikan kode verifikasi ke nomor handphone, lalu masukkan kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN dan klik 'Verifikasi'. Pengaktifan pun selesai. 

2. Melalui Pesan WhatsApp

BRAZIL - 2023/05/21: In this photo illustration, the WhatsApp logo is displayed on a smartphone screen. (Photo Illustration by Rafael Henrique/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)

Begini cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif/Foto: LightRocket via Gett/SOPA Images

Melansir CNN Indonesia, kamu juga bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehtan melalui pesan WhatsApp, yakni dengan menghubungi nomor kontak di 0811-8750-400. 

Caranya adalah: 

  1. Ketik pesan 'Hi Chika' ke nomor kontak BPJS Kesehatan
  2. BPJS kesehatan akan mengirimkan pesan balasan yang berisi informasi pelayanan
  3. Balas dengan mengetik '6' yang berarti Layanan Pandawa
  4. Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili peserta
  5. Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili peserta
  6. BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru untuk Anda
  7. Ketik 'Pandawa' dan kirimkan ke nomor baru tersebut 
  8. BPJS Kesehatan akan membalas dengan mengirim konfirmasi melalui WhatsApp, masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP
  9. BPJS Kesehatan memberikan pilihan jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi, lalu klik nomor jenis kepesertaan yang diinginkan
  10. BPJS Kesehatan memberikan syarat dokumen untuk pengaktifan kembali, seperti foto selfie peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening. Kirim semua syarat yang diperlukan, lalu ketik 'Selesai'
  11. Lengkapi formulir online tersebut, lalu klik 'Berikutnya' 
  12. Pilih jenis transaksi, klik 'Berikutnya'
  13. Isi faskes terdekat, klik 'Berikutnya'
  14. BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Ceklis 'Setuju' jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik 'Kirim'
  15. Kirim pesan 'Selesai' di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online
  16. BPJS Kesehatan akan menanyakan jenis kelas kepesertaan yang diinginkan, lalu balas sesuai kelas yang dipilih
  17. BPJS Kesehatan memberikan informasi kanal pembayaran untuk pembayaran iuran pertama agar kepesertaan aktif kembali
  18. Peserta tinggal membayar iuran pertama, lalu status kepesertaan akan segera aktif. 

Nah Beauties, itu dia kedua cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan cuma dari HP. Selamat mencoba!

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE