
Bukan Horor, Ini Alasan Ada Ruas Jalan Tol yang Gelap Tanpa Lampu

Penerangan jadi aspek keamanan yang perlu diperhatikan ketika berkendara. Lalu jika demikian mengapa ketika melewati di jalan tol pada malam hari, masih ada ruas yang gelap dan tidak dipasang lampu ya?
Ternyata itu memang disengaja lho Beauties.
Mengutip laman instagram Jasa Marga, kondisi itu rupanya sudah sesuai dengan Standard International Road Design. Dalam standar itu disebutkan, lampu penerangan jalan tol hanya dipasang pada lokasi-lokasi tertentu yaitu daerah rawan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimbas) atau area black spot, menjelang gerbang tol, simpang susun, dan tol dalam kota.
![]() |
Pemasangannya pun tidak sembarangan. Untuk setiap pemasangan tiang lampu jalan terdapat standar jarak antar tiang minimum sebesar 30 meter dengan tinggi tiang mulai dari 12-13 meter. Penentuan jarak antar tiang lampu penerangan jalan ini juga wajib dipatuhi karena mempengaruhi kualitas penerangan
Sedangkan untuk jenis lampu yang digunakan ada tiga yaitu Light Emitting Diode (LED), lampu gas bertekanan tinggi atau high-pressure discharge lamp, dan lampu gas bertekanan rendah kondisi vakum atau low pressure discharge lamp.
Ingin tahu bagaimana cara menyalakan lampu di jalan tol? Ternyata ada metode khusus lho. Kamu bisa baca selengkapnya di sini.
---
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!