Catat! Ternyata Ini Waktu yang Tepat untuk Menunaikan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan
Di samping berpuasa, umat Islam juga memiliki kewajiban membayar zakat fitrah satu tahun sekali di saat bulan Ramadan. Tujuan dari zakat fitrah adalah untuk menyucikan diri bagi orang yang berpuasa dari omong kosong dan kata-kata kotor, serta supaya semua orang, termasuk fakir miskin bisa merasakan kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idulfitri.
Ketentuan zakat fitrah ini tertulis dalam hadis riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al Hakim yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas RA, artinya:
“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa noda-noda perkataan dan perbuatan yang salah dan untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikanya sebelum salat (Idulfitri), maka zakatnya diterima, dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat (Idulfitri), maka itu merupakan sedekah biasa.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Berapa Besaran Zakat Fitrah?
![]() Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras tapi juga bisa uang/Foto: Freepik.com/odua |
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim yang hidup pada saat bulan Ramadan dan memiliki kelebihan kebutuhan pokok sebanyak satu sha’ (sekitar 2,5 kg) untuk dirinya dan keluarganya di malam dan Hari Raya Idulfitri. Pembayaran zakat fitrah ialah berupa makanan pokok atau beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa kepada badan amil zakat di lingkungan sekitar tempat tinggal.
Hal ini berdasarkan riwayat hadis yang berbunyi,
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id.” (HR Bukhari Muslim)
Zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga bahan pokok saat ini. Mengutip laman Baznas, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000/hari/jiwa.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Menunaikan Zakat Fitrah?
Ketentuan waktu zakat fitrah/Foto: Freepik.com/jcomp
Kapan Waktu Menunaikan Zakat Fitrah?
Mengutip detikhikmah, dari berbagai dalil dapat disimpulkan bahwa terdapat waktu tertentu untuk menunaikan zakat fitrah, antara lain:
- Waktu wajib, yaitu saat terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadan, yang menunjukkan masuknya 1 Syawal.
- Waktu utama atau waktu yang dianjurkan, yaitu saat terbit fajar tanggal 1 Syawal atau sebelum berangkat melaksanakan salat Id.
- Waktu diperbolehkan, yaitu mengeluarkan zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga menjelang salat Id.
- Waktu makruh, yaitu setelah menunaikan salat Id.
- Waktu haram, yaitu mengeluarkan zakat fitrah sesudah tanggal 1 Syawal berakhir. Jika seseorang telah memenuhi syarat wajib tetapi baru menunaikannya sampai lewat hari raya, maka ia berdosa.
Untuk Beauties, jangan lupa untuk menunaikan zakat fitrah ya!
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
