Kekerasan seksual masih menjadi momok menakutkan dan mengkhawatirkan bagi masyarakat Indonesia, terutama kaum perempuan yang sering kali menjadi korban. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, selama Januari hingga November 2022 telah menerima 3.014 laporan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, termasuk 860 kasus kekerasan seksual di ranah publik/komunitas dan 899 kasus di ranah personal.
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan pada bulan April 2022 lalu tentu membawa angin segar untuk memberantas kasus kekerasan seksual. Hadirnya UU TPKS ditengarai berkontribusi pada keberanian dan kepercayaan korban untuk melaporkan kasusnya.
Meskipun begitu, perjalanan masih panjang. Masih banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di sepanjang 2022 ini. Berikut Beautynesia menghimpun 5 kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia yang menggemparkan sepanjang 2022.
Kasus Pria Cium Anak di Gresik: Sempat Disebut Polisi Bukan Pelecehan
Pada bulan Juni 2022 lalu, viral di media sosial potongan video dari rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria mencium anak di bawah umur di Gresik. Tidak hanya kasus pelecehan seksual yang terjadi yang bikin netizen geram, namun tanggapan polisi setempat yang sempat mengatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah suatu pelecehan juga mendapat kritik dan kecaman.
Dalam potongan rekaman CCTV yang beredar di media sosial berdurasi 1 menit 58 detik, terlihat seorang pria memakai kemeja putih dan celana coklat sedang duduk di sebuah toko. Terlihat ia sedang membeli minuman.
Tak lama, datang seorang perempuan dewasa bersama seorang anak perempuan. Ketika perempuan dewasa masuk ke toko, sang anak yang mengenakan jilbab coklat menunggu di luar, di dekat pria yang sedang duduk tersebut.
Terlihat pria itu tampak sedang mengawasi keadaan sekitar, lalu ia menarik tangan anak perempuan untuk mendekat ke arahnya. Situasi yang sepi dan tidak ada yang memperhatikan, pria itu lalu memeluk tubuh anak perempuan dan menciumnya.
Setelah dicium pria itu, sang anak perempuan nampak mengusap mulutnya dengan wajah bingung. Tak puas, pria tersebut kembali mencium perempuan di bawah umur itu lalu pergi meninggalkan toko.
Usai kejadian itu, sang anak perempuan langsung bergegas menuju perempuan dewasa yang berada di dalam toko. Diketahui aksi dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Desa Mriyunan, Sidayu, Gresik.
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Buchori (49) akhirnya diamankan polisi pada Kamis (23/6) malam. Usai melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV dan memeriksa beberapa saksi, pihak Satreskrim Polres Gresik bekerja sama dengan Polda Jatim, langsung mengejar pelaku. Kepada polisi, Buchori menyebut aksinya karena nafsu birahinya meningkat usai empat tahun menduda. Buchori mengaku baru pertama kali melakukan pencabulan. Namun ia memang memiliki niat melampiaskan nafsunya ketika melihat korban yang berusia 12 tahun.