Dokter di Arab Saudi Lecehkan Perawat, Divonis 5 Tahun Penjara

Nadya Quamila | Beautynesia
Jumat, 06 Oct 2023 18:15 WIB
Dokter di Arab Saudi Lecehkan Perawat, Divonis 5 Tahun Penjara
Dokter di Arab Saudi Lecehkan Perawat, Divonis 5 Tahun Penjara/Foto: Getty Images/markgoddard

Seorang dokter pria di Arab Saudi dinyatakan bersalah karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perawat perempuan di rumah sakit. Atas perbuatannya tersebut, dokter yang berasal dari Suriah itu dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Menurut laporan surat kabar Arab Saudi, Okaz, yang dilansir Gulf News, kasus ini dilaporkan oleh perawat perempuan asal Filipina yang bekerja dengan dokter tersebut di sebuah rumah sakit swasta di Arab Saudi. Aduan itu disampaikan perawat kepada manajemen rumah sakit, yang diikuti dengan laporan polisi.

Dalam aduan itu, perawat mengaku bagian pribadi tubuhnya disentuh oleh dokter. 

Divonis 5 Tahun Penjara

Woman bondage image blur , stop violence against Women, international women's day

Dokter di Arab Saudi Lecehkan Perawat, Divonis 5 Tahun Penjara/Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang

Tak hanya itu, perempuan tersebut juga mengatakan bahwa si dokter mengiriminya pesan teks. Isi pesan tersebut berisikan permintaan maaf si dokter karena telah menyentuh tubuh perawat dan mengatakan bahwa ia hanya bercanda.

Dokter itu juga telah melecehkan perawat secara verbal. Bahkan, dokter menawarkan 1.000 Riyal Saudi (sekitar Rp4,1 juta) kepada perawat untuk menginap dan menemaninya di rumah selama semalam.

Dilansir dari Saudi Gazette, Pperawat itu mengatakan bahwa tidak saksi atau rekaman CCTV atas kejadian tersebut, namun dia menyimpan pesan permintaan maaf yang dikirimkan dokter kepadanya melalui WhatsApp.

Percakapan tersebut mencakup pertanyaan perawat kepada dokter, “Dokter, mengapa kemarin Anda menyentuh bagian pribadi saya? Saya tidak bisa tidur karena perbuatan Anda.”

Woman hand sign for stop abusing violence,  human trafficking, stop violence against women, Human is not a product. Stop women abuse, Human rights violations.Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang

Dokter membalas pesan itu, “Maaf, itu hanya lelucon. Silakan datang besok. Saya bertanya tentang Anda dan mereka memberi tahu saya bahwa Anda sakit, dan saya mencoba menelepon Anda dan Anda tidak menjawab. Saya minta maaf, saya malu, saya menghormati Anda, dan saya bersumpah saya bercanda. Apakah Anda memberi tahu siapa pun tentang hal itu? Apakah Anda memberi tahu administrasi rumah sakit? Apakah Anda mengajukan keluhan terhadap saya?"

Ditetapkan menjadi tersangka, dokter itu kemudian ditangkap dan kasusnya berlanjut ke pengadilan. Dokter tersebut mengakui tindakannya, namun ia mengatakan bahwa ia hanya bercanda dan menyangkal telah melakukan aksi pelecehan.

Awalnya, pengadilan Arab Saudi hanya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan memerintahkan dia membayar denda 5 ribu Riyal Saudi (sekitar Rp20,8 juta). Namun, jaksa menantang putusan tersebut.

Dalam menangani kasus tersebut, pengadilan banding menganggap hukuman terhadap dokter tersebut tidak memadai. Akhirnya, pengadilan menambah hukuman penjara menjadi lima tahun.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE