Driver Ojek Online 'Off Bid' untuk Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Simak Tuntutannya!
Hari Senin (17/2), driver ojek online (ojol) melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Pengemudi ojol tergabung Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang mencapai ribuan mulai unjuk rasa pukul 10:00 WIB, Beauties.
Hal ini disampaikan Ketua SPAI, Lily Pujiati menyampaikan kepada CNBC Indonesia (16/20), bahwa ada 500 sampai 1.000 driver ojol terlibat dalam unjuk rasa. Selama demonstrasi, pengemudi tidak menarik penumpang (off bid). Tidak hanya yang berada di Jakarta saja, tapi juga beberapa daerah lainnya. "Sudah kami menghimbau kawan-kawan untuk off beat tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off beat massal," kata Lily.
Tuntutan Unjuk Rasa Ojol
Ilustrasi ojol/ Foto: Tim Infografis/Luthfy Syahban
Demonstrasi ini dilakukan untuk menuntut hak tunjangan hari raya (THR), Beauties. Sebab selama ini, walaupun pengemudi ojol telah berkontribusi signifikan bagi ekonomi, mereka belum memeroleh haknya untuk menerima THR.
Lily mengungkapkan kalau sistem fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksi online (taksol), dan kurir. “Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," ujar Lily.
Hak Pengemudi yang Tidak Terpenuhi
Ilustrasi ojek online/ Foto: Detikcom/Edi Wahyono
Dari keuntungan yang diraup platform, ternyata ada “sisi gelap” yang justru dialami oleh para mitranya, Beauties. Menurut Lily, platform berhasil mendapatkan keuntungan dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya, seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam. Padahal hak-hak pekerja diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Profit memang berhasil menghidupkan bisnis, tapi di sisi lain juga mematikan kesejahteraan pengemudi oiol, taksol, dan kurir.
Ditambah lagi ada persaingan tarif murah dari setiap platform-nya sehingga yang menjadi korban dan miskin adalah pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Dari segi jam kerja, ketentuan jam kerja 8 jam tanpa pendapatan yang tidak sebanding mengharuskan pengemudi bekerja sampai 17 jam atau lebih. Pasalnya, upah per orderan dari hasil perhitungan algoritma platform tidak pasti dan sepihak menguntungkan platform.
Oleh karena itu, Lily menegaskan bahwa “Negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya”.
Bagaimana menurutmu, Beauties?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Pilihan Redaksi |