Hati-hati! Ini 5 Kisah Kasus Teror Pinjaman Online di Indonesia yang Menghancurkan Hidup Peminjamnya
Masa pandemi COVID-19 menjadi masa tersulit bagi banyak orang. Tidak hanya kualitas kesehatan masyarakat menurun, perekonomian juga terdampak sehingga banyak orang memutuskan untuk mengambil pinjaman online.
Namun, dibalik kemudahan dan cepatnya pencairan dana, tidak sedikit nasabah yang merasa tercekik dengan tingginya bunga pinjaman dan teror-teror dari lembaga peminjaman ilegal. Tak jarang, tanggungan pinjaman online menjadikan seseorang depresi hingga berujung mengakhiri hidupnya.
Berikut ini adalah lima kisah kasus teror pinjaman online di Indonesia yang berujung menghancurkan hidup peminjamnya. Simak berikut ini!
Guru TK Mendapat Ancaman Pembunuhan Hingga Trauma
![]() Kasus Teror Pinjol/ Foto: Canva/Kat Jayne |
Seorang guru TK di Malang mendapat teror dari 24 debt collector beserta beberapa kali ancaman pembunuhan pada Mei 2021 lalu.
Mulanya, ia hanya meminjam Rp2,5 juta dari suatu pinjaman online. Namun, seiring berjalannya waktu, guru tersebut harus meminjam pada total 24 pinjaman online ilegal untuk menutupi bunga tinggi dari utang-utangnya yang membengkak. Alhasil, total pinjamannya mencapai Rp40 juta.
Dilansir dari laman detikFinance, Ketua Klaster Multiguna AFPI Rina Apriana mengingatkan bahwa pinjaman online ilegal sangat beresiko karena praktik bisnis mereka tidak mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku. Rina juga mengonfirmasi bahwa pinjaman online yang sudah terdaftar tidak akan menagih secara kasar atau melakukan ancaman.
Nekat Gantung Diri dan Tinggalkan Wasiat Hutang Puluhan Juta
![]() Kasus Teror Pinjol/ Foto: Canva/Syahrir Maulana |
Seorang ibu rumah tangga di Wonogiri ditemukan tewas gantung diri dan meninggalkan catatan berisi daftar 27 pinjaman online bernilai Rp55,3 juta. Suaminya bersaksi bahwa istrinya banyak berubah sikap semenjak utangnya menumpuk dan teror-teror yang dialaminya. Kejadian naas ini menimpa korban pada 4 Oktober 2021 lalu.
Keluarga mengaku bahwa korban sedang terhimpit masalah ekonomi hingga akhirnya tergiur dengan promosi pinjaman online yang terdengar mudah dan fleksibel. Namun korban tampaknya terkejut dengan teror penagih utang sehingga mendorongnya untuk bunuh diri.
Dibakar Adik Ipar Akibat Penyalahgunaan Identitas
![]() Kasus Teror Pinjol/ Foto: Canva/Matt McDonald |
Malapetaka bisa datang dari mana saja, termasuk dari kerabat terdekat. Itulah yang terjadi pada wanita berusia 44 tahun di Tapanuli Utara yang tewas dibakar oleh adik iparnya sendiri.
Pembunuhan tersebut didasari oleh kekecewaan pelaku karena korban melakukan pinjaman online menggunakan identitas istrinya. Korban meminjam sejumlah uang kepada pinjaman online yang tak melakukan crosscheck identitas peminjam dengan benar, sehingga istri pelaku selaku pemilik identitas asli kerap menerima desakan tagihan hutang.
Merasa frustasi dan kecewa, pelaku membakar korban hidup-hidup kemudian melarikan diri. Tiga bulan kemudian pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tapanuli Utara pada 21 September lalu.
Pengunjung Mall Melompat Dari Rooftop Untuk Menghindari Utangnya
![]() Kasus Teror Pinjol/ Foto: Canva/Trace Hudson |
Seorang laki-laki berumur 42 tahun nekat melompat dari rooftop sebuah mall di Bekasi akibat terlilit hutang online ilegal. Kejadian ini berlangsung pada Oktober 2021 silam dan menggegerkan pengunjung mall.
Sebelum melakukan aksinya, korban sempat membelikan seorang saksi kopi dan bercerita bahwa ia baru saja ditagih angsuran motor. Tak berselang lama setelah percakapan itu, mereka berpisah dan saksi mendengar suara jatuh dari rooftop.
Korban kemudian ditemukan telah tewas dengan luka parah di kepala dan posisi tangan menelungkup ke tanah. Dugaan motif bunuh diri akibat terlilit hutang diperkuat dengan temuan daftar hutang di dompet korban.
Pegawai Bank Perkreditan Bunuh Diri Setelah Mendapat Pesan Ancaman
![]() Kasus Teror Pinjol/ Foto: Canva/funky-data |
Akibat terlilit utang mencapai Rp23,695 juta, seorang pegawai bank perkreditan melakukan aksi bunuh diri di kantornya pada Agustus 2021 lalu. Utang-utang tersebut berasal dari pinjaman online, pinjaman kantor, pinjaman kerabat dan teman hingga nasabahnya sendiri.
Korban sempat menuliskan surat wasiat permintaan maaf kepada keluarga karena kecanduan pinjaman online. Disinyalir, korban memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena pesan-pesan bernada ancaman dari pinjaman online ilegal.
Kasus serupa sering terjadi karena pinjaman online ilegal tidak pernah mempertimbangkan kesanggupan membayar calon peminjam. Alhasil, banyak orang yang belum terliterasi dengan baik soal pinjaman online terpaksa harus terlilit hutang besar tanpa mereka pahami konsekuensinya.
Itu tadi lima kasus teror pinjaman online yang menghancurkan hidup korbannya hingga berujung maut. Situasi memang sedang sulit dan setiap orang berupaya sebisanya untuk bangkit. Tapi, jangan sampai mengambil jalan beresiko yang justru dapat mengganggu ketenangan kalian ya, Beauties.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!




