Hore! Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Berlaku Hari Ini, Dijual Rp14 Ribu per Liter
Beberapa hari belakangan ramai kabar kenaikan minyak goreng di mana-mana. Tetapi, hari ini, kebijakan minyak goreng satu harga telah berlaku. Yaitu Rp14 ribu per liternya. Tetapi kebijakan satu harga ini, dikecualikan untuk minyak goreng curah.
Kebijakan ini rencananya akan dilakukan lewat ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Apindo) di seluruh Indonesia, sebagai awalnya, Beauties.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi seperti dilansir dari detikcom, memastikan kalau minyak goreng seharga Rp14 ribu bakal tersedia mulai hari, jadi masyarakat bisa langsung mendatangi minimarket maupun supermarket terdekat. Yeay!
MInyak Goreng/ Foto: Fadhly Fauzi Rachman |
"Kebijakan berlaku mulai hari Rabu 19 Januari 2022 pada pukul 00.01 WIB. Seluruh jaringan ritel modern akan sediakan minyak goreng 14.000 per liter," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1).
Satu Minggu Penyesuaian di Pasar Tradisional
Kemendag menambahkan, hal ini mungkin nggak akan langsung berlaku di pasar tradisional, Beauties. Karenanya pihaknya akan memberikan waktu penyesuaian harga selama seminggu ke depan.
Nah, dengan harga yang jauh lebih bersahabat ini, masyarakat diharapkan bisa berbelanja secukupnya alias juga jangan berlebihan.
"Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan. Karena pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat," kata Mendag Lutfi.
Mendag Muhammad Lutfi/ Foto: Dok Biro Humas Kemendag |
Kebijakan ini setidaknya akan berlaku hingga 6 bulan ke depan. Nantinya kebijakan ini akan ditinjau kembali setelah enam bulan, apakah perlu diperpanjang tidaknya.
Dengan kebijakan ini, akan ada sanksi berat bagi produsen minyak goreng yang tidak menyalurkan minyak goreng satu harga, Beauties. Yaitu berupa pembekuan hingga pencabutan izin usaha.
"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," tegas Lutfi.
Dirinya juga mengingatkan bagi semua pihak yang melakukan kecurangan ataupun penyelewengan, sebab akan dibawa ke ranah hukum.
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
MInyak Goreng/ Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Mendag Muhammad Lutfi/ Foto: Dok Biro Humas Kemendag