Ini Besaran UMP Jakarta 2026 yang Resmi Naik, serta UMP 24 Provinsi di Indonesia!

Rini Apriliani | Beautynesia
Rabu, 24 Dec 2025 18:03 WIB
24 Provinsi di Indonesia yang Sudah Menetapkan UMP 2026
Ilustrasi uang/Foto: Dok. Bank Indonesia

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta mengalami kenaikan untuk tahun 2026. Kenaikan tersebut mencapai 6,17 persen dari tahun sebelumnya. 

Kenaikan UMP Jakarta 2026 disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025). Dari UMP Jakarta 2025 sebesar Rp5.396.761, kini naik menjadi Rp5.729.876. 

"Hari ini kami akan sampaikan UMP Jakarta. Setelah rapat beberapa kali di dewan pengupahan, antara buruh dan pemerintah DKI Jakarta telah disepakati kenaikan UMP Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876," ujar Pramono. 

Melansir detikFinance, kenaikan UMP Jakarta tersebut sebesar 6,17 % atau Rp333.115. Pramono menyampaikan, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 tahun 2021 untuk memutuskan kenaikan UMP. 

Kenaikan UMP ini lebih tinggi dari inflasi yang terjadi di Jakarta. Alfa yang digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah 0,75. 

Beauties, kebijakan kenaikan UMP akan langsung berlaku mulai 1 Januari 2026. 

24 Provinsi di Indonesia yang Sudah Menetapkan UMP 2026

kenaikan UMP di berbagai daerah di Indonesia

Ilustrasi uang/Foto: Dok. Bank Indonesia

Sebelum DKI Jakarta, 24 provinsi di Indonesia sudah lebih dulu menentukan UMP 2026. Mereka sama-sama mengalami kenaikan mulai dari 4-9 persen lebih. 

Beauties, melansir detikFinance dan CNN Indonesia, berikut daftarnya. Simak!

  1. Yogyakarta: dari Rp2.264.080 naik menjadi Rp2.417.495 (Naik 6,78 persen)
  2. Jawa Timur: dari Rp2.305.985 naik menjadi Rp2.446.880 (Naik 6,1 persen)
  3. Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 naik menjadi Rp2.327.386 (Naik 7,28 persen)
  4. Sumatera Utara: dari Rp2.992.559 naik menjadi Rp3.228.701 (Naik 7,9 persen)
  5. Sumatera Selatan: dari Rp3.681.571 naik menjadi Rp3.942.963 (Naik 7,1 persen)
  6. Sumatera Barat: dari Rp2.994.193 naik menjadi Rp3.182.955 (Naik 6,3 persen)
  7. Riau: dari Rp3.623.654 naik menjadi Rp3.780.495 (Naik 7,74 persen)
  8. Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 naik menjadi Rp3.879.520 (Naik 7,06 persen)
  9. Kepulauan Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 naik menjadi Rp4.035.000 (Naik 4,05 persen)
  10. Lampung: dari Rp2.893.070 naik menjadi Rp3.047.734 (Naik 5,35 persen)
  11. Bengkulu: dari Rp2.670.039 naik menjadi Rp2.827.250 (Naik 5,89 persen)
  12. Jambi: dari Rp3.234.535 naik menjadi Rp3.471.497 (Naik 7,33 persen)
  13. Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.686.138 (Naik 6,12 persen)
  14. Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 naik menjadi Rp4.002.630 (Naik 6,01 persen)
  15. Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 naik menjadi Rp3.179.565 (Naik 9,08 persen)
  16. Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 naik menjadi Rp3.306.496 (Naik 7,58 persen)
  17. Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 naik menjadi Rp3.921.234 (Naik 7,21 persen)
  18. Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 naik menjadi Rp3.315.935 (Naik 4,78 persen)
  19. Gorontalo: dari Rp3.221.731 naik menjadi Rp3.405.144 (Naik 5,69 persen)
  20. Nusa Tenggara Barat: dari Rp2.602.931 naik menjadi Rp2.673.861 (Naik 2,72 persen)
  21. Nusa Tenggara Timur: dari Rp2.328.969 naik menjadi Rp2.450.000 (Naik 5,45 persen)
  22. Bali: dari Rp2.996.561 naik menjadi Rp3.207.459 (Naik 7,04 persen)
  23. Maluku: dari Rp3.141.700 naik menjadi Rp3.334.490 (Naik 6,1 persen)
    Papua
  24. Papua Barat: dari RpRp3.615.000 naik menjadi Rp3.840.947 (Naik 6,25 persen)

Beauties, itu dia besaran UMP Jakarta 2026 yang resmi naik dan UMP 24 provinsi lainnya yang sudah ditetapkan. Semoga menjadi salah satu kabar bahagia untukmu pejuang nafkah ya!

____ 

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE