Update Dugaan Kasus Bullying SMA Binus Simprug, Ungkap Hasil Visum dan Rekaman CCTV

ALMIRA WIJI RAHAYU | Beautynesia
Rabu, 25 Sep 2024 07:30 WIB
Update Dugaan Kasus Bullying SMA Binus Simprug, Ungkap Hasil Visum dan Rekaman CCTV
Ilustrasi perundungan /Foto: Freepik

Dugaan kasus bullying di SMA Binus Simprug masih berlanjut. Sebelumnya, ada seorang siswa pindahan berinisial RE (16) melaporkan kasus perundungan yang menimpa dirinya di lingkungan sekolah. 

RE menyatakan bahwa dirinya telah dikeroyok dan ada indikasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman-temannya. Kejadian itu terjadi pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024. Sebelum itu, ia mengaku telah dirundung oleh teman-temannya sejak hari pertama sekolah di SMA swasta tersebut.

Setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan dan diperdengarkan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, berbagai keterangan baru muncul. Namun, keterangan-keterangan baru ini berbanding terbalik dengan pernyataan pelapor. 

Agar kamu nggak ketinggalan perkembangan kasus ini, berikut adalah fakta-fakta baru dari dugaan kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus Simprug.

Pernyataan Korban dan Rekaman CCTV Berbeda

Otto Hasibuan /Foto: detikcom/Rumondang Naibaho

Pada awalnya, RE mengatakan bahwa dirinya telah dikeroyok oleh tiga orang teman, digiring, dan dipertontonkan oleh 30 orang. Lalu, ia ditinggal di toilet dalam keadaan lemah.

Bukti dari CCTV sekolah pada tanggal 30 Januari 2024 berkata lain. Dalam rekaman CCTV tersebut, pelapor terlihat keluar dari toilet bersama 18 anak lainnya. Ia tampak tertawa dan memainkan rambutnya. 

Sama halnya dengan sebuah video amatir di tanggal yang sama. Video itu memperlihatkan dirinya dan salah satu terlapor yang adu tinju satu lawan satu. RE terlihat melayangkan beberapa pukulan ke arah terduga pelaku yang merupakan lawan tinjunya. 

Pada pertemuan bersama perwakilan orang tua siswa pada Jumat (20/9), pihak SMA Binus Simprug mengatakan bahwa rekaman video amatir dan CCTV sekolah memperkuat bukti bahwa tidak ada indikasi perundungan yang terjadi di sekolah. Melainkan, itu hanyalah adu tinju yang disepakati oleh kedua pihak. 

Hal tersebut juga disinggung oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.

"Yaitu saat korban bersama para terlapor sedang di kantin membicarakan pertandingan boxing, selama lima detik, antara MGM dan RE, di toilet lantai 4," jelasnya dalam pernyataan tertulis yang dikutip oleh detikNews. 

Dalam sebuah konferensi pers pada Sabtu (14/9) lalu, Otto Hasibuan selaku tim hukum Yayasan Bina Nusantara mengatakan bahwa tidak ada bukti yang mengarah ke perundungan. 

"Ternyata di sana itu yang terjadi adalah adanya istilah siswa ini sepakat untuk bertinju, berkelahi. Jadi satu lawan satu berkelahi. Setelah itu selesai," ucap Otto yang dikutip oleh detikNews. 

Setelah bukti CCTV keluar, RE memberikan keterangan yang berbeda dari pernyataan awalnya. Ia mengatakan bahwa ia ditinggal oleh belasan orang di toilet. Hal ini membuat kejanggalan dalam dugaan kasus bullying ini.

Hasil Visum Berbeda dengan Keterangan Korban

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal /Foto: detikcom/Wildan Noviansah

Hasil visum dari pihak kepolisian telah keluar. Hasilnya, terdapat memar di bagian pipi kiri RE sebesar 3 cm. Selain itu, ada benjolan dan rasa nyeri di bagian kepalanya. 

Hasil visum tersebut cukup berbeda dengan keterangan korban. Sebelumnya, ia mengatakan bahwa giginya copot, rahang bengkok, hingga muntah darah.

Tidak Ada Anak Ketua Umum Partai Politik

Audiensi Komisi III DPR RI /Foto: detikcom/Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya

Pelapor sempat mendatangi audiensi bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (17/9) lalu. Menurut keterangannya, ia diancam oleh beberapa pelaku perundungan karena ayah dari pelaku merupakan seorang pejabat publik dan ketua umum partai politik. 

Namun, penemuan dari pihak kepolisian berkata lain. Kombes Ade Rahmat mengatakan bahwa pihak kepolisian belum menemukan bukti keterangan korban itu.

"Dari ada beberapa informasi, yang disebut tadi ada anak ketua partai dan lain hal, sesuai data hukum dan data yang ada, kami sudah cek KK, kami belum tahu yang dimaksud," ujar Ade Rahmad pada Jumat (20/9), dikutip oleh detikNews. 

Dalam pemberitaan detikNews sebelumnya, pihak sekolah telah memberi sanksi hukuman dalam bentuk skorsing terhadap delapan siswa yang menurut mereka terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. Pihak sekolah juga berjanji akan memberikan para pelaku hukuman lebih berat lagi jika ada tindakan pidana yang telah terbukti secara hukum.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE