Jangan Bungkam! Ini 5 Hal yang Bisa Dilakukan Jika Mengalami KDRT

Yoanita Aisyah Anugraeny | Beautynesia
Rabu, 21 Aug 2024 18:30 WIB
Jangan Bungkam! Ini 5 Hal yang Bisa Dilakukan Jika Mengalami KDRT
Foto: Freepik.com/freepik

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akhir-akhir ini kerap menjadi sorotan tajam. Hal ini terjadi setelah masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus KDRT yang dialami oleh seorang selebgram. Walaupun pelaku sudah berhasil diamankan kepolisian, trauma tetap dialami oleh korban KDRT. Begitu pula dengan perempuan-perempuan lain yang pernah mengalami kekerasan apa pun bentuknya.

Mungkin masih banyak perempuan di luar sana yang mengalami KDRT, tapi memilih untuk diam. Apakah kamu adalah salah satunya? Jika ya, jangan bungkam! Segera lakukan 5 hal ini!

1. Jangan Takut Sampaikan pada Orang Terdekat

Jangan Takut Sampaikan pada Orang Terdekat/ Foto: Freepik.com/freepik

Korban KDRT biasanya cenderung menutup diri dari orang lain. Mereka menganggap bahwa KDRT adalah aib yang tidak boleh disebarkan kepada banyak orang. Jika kamu sempat berpikiran seperti itu, maka secepatnya buang mindset tersebut. KDRT adalah hal yang salah dan tidak ada celah kewajaran dalam hal ini.

Oleh karenanya, psikolog klinis, Anastasia Sari Dewi melalui DetikHealth menyatakan bahwa langkah pertama yang bisa dilakukan korban adalah dengan speak up. Tidak perlu ke sosial media, langkah awal speak up bisa dimulai dari orang-orang terdekat yang paling dipercaya terlebih dahulu.

Speak up pada orang terdekat bertujuan agar korban bisa mendapatkan keamanan sebelum akhirnya mencari solusi dan langkah yang akan diambil selanjutnya.

"Disarankan untuk melibatkan orang terpercaya daripada keluarga atau mungkin pihak profesional yang netral untuk melihat apakah rumah tangga ini masih layak dipertahankan," saran Anastasia Sari Dewi.

2. Kumpulkan Bukti Kekerasan

Kumpulkan Bukti Kekerasan/ Foto: Freepik/freepik

Langkah selanjutnya yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengumpulkan bukti. Bukti ini menjadi hal yang paling penting dimiliki korban agar tersangka KDRT bisa diproses secara hukum. Adanya bukti kekerasan ini juga bisa menjadi pertimbangan jika nantinya korban menuntut hak asuh anak.

Alat bukti yang bisa coba diupayakan bisa meliputi rekaman terjadinya kekerasan hingga bukti visum. Alat bukti bisa berupa rekaman CCTV. Jika kebetulan tidak ada CCTV di rumah, maka mendokumentasikan sendiri lewat ponsel secara diam-diam juga bisa dilakukan korban.

Selain bukti berupa rekaman, korban juga bisa mengumpulkan saksi. Saksi bisa dari tetangga (yang mungkin mendengar suara pertengkaran) atau kerabat yang menjadi tempat bercerita korban. Inilah alasan penting bagi korban untuk setidaknya bersuara pada orang terdekatnya.

3. Segara Laporkan Pada Pihak yang Berwajib

Segara Laporkan Pada Pihak yang Berwajib/ Foto: Freepik.com/freepik

Setelah bukti dikumpulkan, maka jangan tunda untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib. Pada tahapan ini, korban bisa langsung datang ke kantor polisi atau terlebih dahulu mengadukannya pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Perlu diketahui KPPPA telah menyediakan call canter Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) khusus di nomor 129 atau WhatsApp di 08111-129-129.

Jangan khawatir! Apabila ternyata korban berada di lokasi yang jauh, Komnas Perempuan menyebut mereka masih memiliki mitra rujukan. Oleh sebab itu, jangan pernah ragu untuk segera melaporkan jika memang tekah terjadi KDRT.

Tidak hanya itu saja, aduan tentang KDRT juga bisa dilakukan via:

  • Telepon: (021) 3903963
  • Email: [email protected]
  • Instagram: @KomnasPerempuan
  • X/Twitter: @KomnasPerempuan
  • Facebook: @stopktpsekarang

4. Jangan Luluh dan Beri Kesempatan Kedua

Jangan Luluh dan Beri Kesempatan Kedua/ Foto: Freepik.com/freepik

Setelah pelaporan, beberapa korban kemudian luluh dan memilih untuk kembali berdamai dengan pelaku KDRT. Namun apabila kamu mengalami hal ini, maka jangan pernah beri kesempatan kedua. Memberikan kesempatan kedua pada pelaku KDRT tidak menjamin ia akan berubah. Jadi, alangkah lebih baiknya korban bisa menata hidup baru tanpa kehadiran pelaku.

5. Berhenti Menyalahkan dan Pulihkan Diri Sendiri

Berhenti Menyalahkan dan Pulihkan Diri Sendiri/ Foto: Freepik.com/wayhomestudio

KDRT kenyataannya tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga batin. Luka batin inilah yang akan menimbulkan trauma berkepanjangan pada sisi korban. Namun sayangnya, tidak semua orang paham akan hal itu. Alih-alih memperhatikan korban, beberapa orang mungkin akan menyalahkan dengan embel-embel “dia KDRT pasti karena ada sebabnya”.

Apabila kamu kerap mendengar serangan seperti itu, abaikan! Pahami bahwa tidak ada pembenaran apapun dalam KDRT. Jadi, jika KDRT terjadi itu bukan salah korban melainkan pelaku! Pulihkan diri secara perlahan sebelum akhirnya kamu siap menginjak dunia baru lagi.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE