Jokowi Arahkan PNS Kerja Hybrid Mulai September Buat Kurangi Polusi Udara

Dimitrie Hardjo | Beautynesia
Selasa, 15 Aug 2023 10:00 WIB
Bagaimana dengan Karyawan Swasta?
Foto: Agung Pambudhy

Sudah sekian lama Jakarta memasuki daftar kota dengan polusi udara terburuk di dunia. Bahkan sesekali ibu kota memuncakinya. Kualitas udara tidak sehat tentu sangat membahayakan kesehatan.

Selain penyakit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA yang disebut telah dialami ratusan warga kota Jakarta, efek jangka panjang menghirup polusi udara juga bisa menyebabkan kanker. Tentu kita tidak menginginkan hal itu, bukan?

Teranyar, keputusan pemerintah dalam rangka mengatasi polusi udara adalah menerapkan kembali sistem work from home (WFH) untuk mengurangi polusi udara Jakarta. Arahan Joko Widodo untuk mengaplikasikan kerja hybrid akan berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) per 1 September mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) siang ini di Istana Merdeka Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023). Rapat ini membahas polusi udara di Jabodetabek yang dinilai semakin parah.Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) siang ini di Istana Merdeka Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023). Rapat ini membahas polusi udara di Jabodetabek yang dinilai semakin parah./ Foto: Grandyos Zafna

"Jika diperlukan kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working. Work from office, work from home (WFH), mungkin saya nggak tahu nanti dari kesepakatan rapat terbatas ini apakah 75% - 25% atau angka lain," kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas mengenai Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8), sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia.

Pemberlakuan di Jakarta

Heru Budi Hartono

Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Pemberlakuan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Heru Budi HartonoPj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/ Foto: Tiara/detikcom

Sementara itu, melansir CNN Indonesia, Pj Gubernur Heru Budi Hartono menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih berupa usulan. Harapannya, Pemprov DKI Jakarta dapat memulai kebijakan itu diikuti lembaga negara lain.

Berikut penjelasan sistem hybrid sesuai keterangan Heru kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta (14/8), “pertama, kami mengusulkan WFH 50% atau 60% dan 40 untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Kementerian lain, kami harap, juga bisa melakukan WFH”.

Pegawai yang harus terlibat langsung dengan masyarakat atau melakukan pelayanan publik akan tetap ke kantor, sedangkan yang tidak termasuk dalam pelayanan, seperti perencanaan, bisa bekerja dari rumah.

Bagaimana dengan Karyawan Swasta?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat APBN kembali surplus per Mei 2023. Besarannya Rp 204,3 triliun atau 0,97% terhadap produk domestik bruto (PDB), Rabu (5/7/2023).

Foto: Agung Pambudhy

Bagaimana dengan Karyawan Swasta?

Polusi di DKI JakartaPolusi di DKI Jakarta/ Foto: An Uyung Pramudiarja/detikHealth

 

Sistem kerja hybrid akan diberlakukan untuk PNS mulai September. Sementara itu, perusahaan swasta menentukan sistem dan mekanisme kerja karyawannya sendiri, sebagaimana yang dijelaskan Diana Dewi selaku Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi DKI Jakarta kepada CNBC Indonesia. Alhasil, jam kerja karyawan swasta akan menyesuaikan bidang dan industrinya masing-masing.

“Jadi kalau dihimbau mungkin bidang-bidang tertentu bisa [hybrid working], tapi kalau bidang yang sangat esensial hubungannya dengan klien atau customer yang harus bertemu langsung, itu mungkin agak berat. Jadi semuanya bisa disesuaikan dengan kondisi perusahaan masing-masing atau bidang usahanya masing-masing”.

 

Bagaimana menurutmu, Beauties?

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE