2021 tampaknya menjadi tahun yang rasanya belum begitu berbeda dari tidak mudahnya 2020 di awal, dan seiring berjalannya waktu bertransformasi jadi tahun dengan adaptasi baru.
Kalau semula di tahun 2020 kamu diminta full beraktivitas di rumah, kini tempat wisata, kafe, bioskop, dan sebagainya sudah dibuka kembali tetapi tetap dengan diberlakukannya protokol kesehatan.
Di sektor finansial juga mengalami dampaknya, Beauties. Apa saja sih yang terjadi di sepanjang tahun ini? Berikut ulasannya.
1. Milenial dan Gen Z Banyak yang Terjun ke Investasi Saham
![]() |
Dampak dari covid jelas memporak-porandakan keuangan, baik itu keuangan perusahaan hingga pribadi. Kasus pemutusan hubungan kerja pun juga santer diberitakan sepanjang 2020.
Namun sejak itu gen milenial dan gen z diketahui banyak yang terjun ke investasi saham menurut data OJK. Kemungkinan besarnya demi memutar uang yang ada dibanding hanya mendiamkannya saja di bank, juga perubahan perilaku selama pandemi. Bila sebelum pandemi uang tersebut untuk traveling, kini dibuat investasi.
2. Ramai Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
![]() |
Selama pandemi, pemberitaan soal pinjol ilegal kian marak. Mulai dari mudahnya pengajuan pinjaman, hingga aksi teror dan mengancam saat penagih utang menggencarkan aksinya.
Akhirnya tak sedikit korban yang merasa malu dan kesulitan membayar karena tercekik bunga yang sangat tinggi oleh pinjol ilegal tersebut, kerap dikabarkan memutuskan untuk bunuh diri.
Image pinjol seketika menjadi negatif di kalangan masyarakat. Padahal bila menilik pinjol yang legal, bisa dibilang sangat berbeda.
3. Uang Kripto
![]() |
Investasi dan trading di saham sudah, para investor milenial dan gen Z pun kelihatannya juga tertarik dengan mata uang kripto. Ini diketahui dengan tingginya transaksi di crypto exchange yang terdaftar di Indonesia, Beauties. Kamu yang ingin atau sudah terjun mesti hati-hati sebab volatilitasnya yang begitu ekstrem.
Kripto juga diketahui bisa dijadikan alat bayar. Meski begitu banyak negara yang 'mengharamkannya'. Di Indonesia sendiri, belum lama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk kripto sebagai alat pembayaran.
4. Investasi Bodong Kembali Muncul
Kasus investasi bodong sebenarnya bukan 'barang baru' sejak dulu. Tetapi pada tahun ini rupanya kembali diberitakan dengan berbagai modus.
Yang terbaru adalah investasi bodong alat kesehatan alkses hingga total Rp1,3 T. Selain itu juga ada investasi bodong melalui produk kripto, dan sebagainya.
-----------
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!