Kasus Omicron Terus Meningkat, Kini Tak Sembarang Orang Bisa Beraktivitas di Luar Rumah! Simak Faktanya di Sini!
Kasus varian COVID-19 Omicron di Indonesia terus mengalami peningkatan, nih, Beauties. Tercatat hingga Rabu (12/1) kemarin, total kasus Omicron di Indonesia ada 572 kasus, bertambah 66 kasus dengan 33 kasus yang mencakup pelaku perjalanan internasional dan 33 orang lainnya berasal dari transmisi lokal.
Varian yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan ini faktanya menjadi pemicu utama lonjakan kasus dalam beberapa hari terakhir di Indonesia. Melihat hal ini, pemerintah memutuskan untuk memperketat syarat aktivitas masyarakat di tempat publik. Maka kini, tak sembarang orang bisa beraktivitas di luar. Simak faktanya berikut ini.
Pemerintah Perketat Syarat Aktivitas di Tempat Publik
Pandemi Covid-19/ Foto: Pexels.com/Ryutaro Tsukata |
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan pemerintah memutuskan untuk memperketat syarat aktivitas masyarakat di tempat publik, mengingat kasus Omicron di Indonesia terus mengalami lonjakan.
"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah divaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," kata Luhut dalam konferensi per usai rapat terbatas, dikutip CNBC Indonesia pada Senin (17/1).
Dalam upaya menekan laju penyebaran varian Omicron, Luhut juga mengimbau kepada seluruh perusahaan di Tanah Air agar dapat mempekerjakan karyawannya dari rumah selama dua minggu ke depan.
Ilustrasi Work From Home/Freepik.com |
"Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100%. Tidak perlu 100% yang hadir. Jadi diatur saja," ungkapnya.
Setiap perusahaan, menurut Luhut, bisa melakukan asesmen untuk menentukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama tidak mengganggu produktivitas.
"Kita serahkan pada pimpinan perusahaan untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," kata Luhut.
Jangan Bepergian ke Luar Negeri Jika Tidak Mendesak
Pandemi Covid-19/ Foto: Pexels.com/Anna Shvets |
Selain peraturan mengenai aktivitas masyarakat di tempat publik dan bekerja dari rumah, Luhut juga menyoroti seputar bepergian ke luar negeri. Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada keperluan mendesak. Terlebih, pegawai pemerintah sudah melarang keras pejabatnya ke luar negeri.
"Tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas ke luar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu," kata Luhut.
Tidak hanya itu, mengingat kasus Omicron terus melonjak, pemerintah rencananya akan kembali menerapkan asesmen PPKM mingguan di Indonesia.
"Pemerintah akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat," kata Menko Luhut.
Luhut memperkirakan puncak gelombang Omicron di Indonesia akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret tahun ini. Namun ia menekankan pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus varian Omicron di sejumlah negara, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi ke depan. Simak penjelasan selengkapnya DI SINI ya, Beauties!
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Pandemi Covid-19/ Foto: Pexels.com/Ryutaro Tsukata
Ilustrasi Work From Home/Freepik.com
Pandemi Covid-19/ Foto: Pexels.com/Anna Shvets