#KawalPutusanMK, Ini Sederet Persiapan yang Harus Diperhatikan dalam Aksi Massa

Nadya Quamila | Beautynesia
Kamis, 22 Aug 2024 12:00 WIB
Pahami Tuntutan Aksi
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra/detikcom

Demonstrasi darurat menolak pengesahan Revisi UU Pilkada akan berlangsung hari ini, Kamis (22/8) di Gedung DPR RI. Demonstrasi ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial bersama dengan tagar #KawalPutusanMK.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Revisi UU Pilkada ini dilakukan tepat satu hari setelah mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dilansir dari CNN Indonesia, ada beberapa perubahan yang disahkan DPR dalam RUU Pilkada. Pertama, soal syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Kedua, soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Hanya butuh waktu kurang dari tujuh jam bagi Baleg DPR untuk menyepakati RUU Pilkada, netizen menganggap aksi 'sat-set' DPR ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap konstitusi dan demokrasi Indonesia.

Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari organisasi, pekerja, mahasiswa, hingga seniman Tanah Air akan menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada, yang bertepatan dengan Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Ada beberapa hal penting yang harus dipersiapkan sebelum terjun ke jalan untuk melakukan aksi massa. Berikut ulasannya.

Pahami Tuntutan Aksi

Mahasiswa dari berbagai universitas melakukan demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Demo itu sempat diwarnai aksi saling dorong mahasiswa dan polisi.

Ilustrasi/Foto: Ari Saputra/detikcom

Sebelum ikut aksi massa, penting untuk mengetahui apa yang menjadi tuntutan aksi. Demo yang dilakukan pada Kamis (22/8) di Gedung DPR RI bertujuan untuk mendesak DPR agar tak melawan putusan MK terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.

Menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, penting untuk memahami hal-hal general terkait aksi, seperti tuntutan aksi, lokasi aksi, jalur evakuasi, dan teknis lapangan.

"Jangan ragu untuk masuk ke dalam rombongan untuk saling jaga dan juga terus melakukan improvisasi pembacaan keadaan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti represifitas aparat," tulis akun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia di X (sebelumnya Twitter), Kamis (22/8).

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, aksi demonstrasi dari sejumlah elemen massa hari ini tersebar di empat titik. Ia menjelaskan polisi mengerahkan sekitar 3.200 personel untuk mengamankan demo di berbagai titik itu.

"Sesuai dengan pemberitahuan yang kami terima, aksi pada hari ini ada di DPR, kemudian di MK, di Patung Kuda dan juga di KPU RI, namun tidak menutup kemungkinan juga di KPU DKI di Kawasan Senen juga menjadi pritotas pengamanan kami," kata Susatyo di depan Gedung DPR, Kamis (22/8), dilansir dari CNN Indonesia.

Bawa Barang Seperlunya

Mahasiswa dari berbagai universitas melakukan demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Demo itu sempat diwarnai aksi saling dorong mahasiswa dan polisi.

Ilustrasi/Foto: Ari Saputra/detikcom

Yayasan LBH Indonesia mengimbau peserta demo untuk membawa barang seperlunya saja. Bawa barang pribadi seperti air mineral, masker, topi, payung, makanan ringan, hingga obat-obatan pribadi.

"Bawalah barang-barang keamanan tambahan, seperti air garam, odol, kacamata google atau kacamata renang, sarung tangan anti panas, dry bag berisi air, dan baju ganti untuk menghadapi gas air mata, water canon, dan pengejaran aparat yang membabi buta," tulis akun @YLBHI.

Selain peralatan, tak kalah penting adalah pastikan bahwa kondisi fisik prima karena aksi unjuk rasa membutuhkan energi yang sangat besar. 

Dianjurkan Tidak Membawa Smartphone atau Identitas Diri Apa pun

Woman Hand holding smart phone blank screen. Copy space. Hand holding smartphone isolated on white background.

Ilustrasi/Foto: freepik.com/jcomp

Yayasan LBH Indonesia mengimbau peserta demo untuk tidak membawa smartphone dan identitas diri apa pun. Hal ini bertujuan untuk melindungi identitas diri pendemo.

"Jika kawan-kawan tetap ingin membawa smartphone, hapus semua sosial media, dan perhatikan keamanan informasi dan digital," ujar akun @YLBHI.

"Kawan-kawan bisa menuliskan nomor kontak yang bisa dihubungi seperti nomor bantuan hukum di tangan atau tubuh kalian menggunakan spidol permanen," tambahnya.

Masih terkait keamanan digital untuk aksi, SAFEnet juga membagikan beberapa panduan singkat. Ini beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum aksi:

  1. Siapkan perangkat digital dan komunikasi seminimal mungkin, sesuaikan dengan fungsinya saja agar mempermudah pergerakan.
  2. Bersihkan media penyimpanan perangkat digital dan komunikasi, Ini berguna untuk memperbanyak ruang dokumentasi juga mitigasi untuk data pribadi.
  3. Siapkan media penyimpanan cadangan seperti SD card atau falshdisk OTG.
  4. Pastikan baterai perangkat digital dan komunikasi sudah terisi penuh sebelum berangkat.
  5. Pastikan akses ke media sosial, email dan apapun yang ada di perangkat digital dan komunikasi sudah dilindungi dengan password yang tidak mudah ditebak dan pastikan sudah mengaktifkan 2FA (pengaman dua langkah).
  6. Pastikan perangkat digital dan komunikasi selalu berada dalam keadaan terkunci. Hindari menggunakan kunci pola, sidik jari, faceid, atau PIN kurang dari 6 angka.
  7. Pastikan menggunakan jalur komunikasi yang aman.

Ketika aksi:

  1. Tugaskan beberapa orang untuk cari tempat aman untuk monitor keadaan sekitar.
  2. Pastikan urusan publikasi aksi hanya dipegang beberapa orang saja, selain penanggung jawab maka anggota lain hanya bertugas memberi informasi.
  3. Jika terjadi hal yang tidak dinginkan, langsung cabut media penyimpanan yang sudah mendokumentasikan aksi, simpan dan amankan, ganti dengan media penyimpanan kosong.
  4. Jika jaringan bagus, pastikan untuk secara berkala mengunggah data ke penyimpanan berbasis cloud.
  5. Pastikan tidak terhubung ke jaringan wifi terdekat, lebih baik gunakan paket data pribadi.
  6. Pastikan VPN dalam kondisi menyala.
  7. Pastikan Bluetooth dalam kondisi off jika tidak diperlukan.
  8. Bila memang dirasa perlu - ketika terjadi perampasan handphone - lakukan reset factory atau hapus semua data.

Setelah aksi:

  1. Pastikan semua perangkat elektronik dan komunikasi tidak tercecer dan tetap dipegang oleh pemiliknya.
  2. Cek kondisi kondisi perangkat elektronik dan komunikasi, juga cek penyimpanan data hingga akun yang terhubung.

Apa yang Harus Dilakukan JIka Terkena Gas Air Mata?

Bentrokan terjadi antara polisi dan mahasiswa yang berdemo di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022) Polisi sempat menembakan gas air mata.

Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom

Gas air mata kerap digunakan untuk meredam aksi kericuhan akibat demonstrasi. Paparan gas air mata akan memicu sensasi terbakar. Reaksi yang mungkin terjadi adalah rasa panas seperti terbakar pada kelopak mata, batuk, hingga keluarnya air dari hidung dan mata.

Untuk mencegah terkena paparan gas air mata, peserta demo bisa menggunakan masker, jangan pakai makeup atau tabir surya untuk menghindari percepatan penyerapan gas air mata ke kulit, dan membawa saputangan untuk menutup bagian mulut dan hidung.

Dilansir dari CNN Indonesia, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghilangkan efek gas air mata:

  1. Bilas dengan air dingin.
  2. Cari angin.
  3. Cari area yang lebih tinggi.
  4. Rentangkan tangan untuk melepaskan residu gas yang tertinggal di pakaian.
  5. Buang baju.

Layanan Bantuan Hukum untuk Peserta Aksi

Mahasiswa dari berbagai universitas melakukan demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Demo itu sempat diwarnai aksi saling dorong mahasiswa dan polisi.

Ilustrasi/Foto: Ari Saputra/detikcom

Yayasan LBH Indonesia membagikan layanan bantuan hukum bila peserta aksi membutuhkan bantuan saat aksi. Peserta demo bisa menghubungi hotline Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) Jabodetabek di nomor 085283226297.

Format yang digunakan adalah nama pengadu, tempat dan tanggal lahir, umur, nomor yang dapat dihubungi, dan aduan serta kronologi.

Hal penting yang harus diperhatikan adalah mawas diri, jika merasa sudah kurang fit segera evakuasi diri keluar dari kerumunan massa aksi.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE