Kiat Bisa Beli Rumah Terjangkau, Ini 3 Hal yang Perlu Kamu Ketahui tentang KPR Subsidi

Fina Prichilia | Beautynesia
Senin, 27 Jun 2022 12:00 WIB
Foto: freepik/freepik

Kebanyakan dari millennials dan gen-Z kerapkali dikaitkan dengan sulitnya punya rumah sendiri. Biasanya hal itu dikaitkan dengan gaya hidup mereka yang tinggi.

Namun, nyatanya kemampuan membeli rumah bagi setiap orang memang bisa berbeda, Beauties. Program pemerintah lewat Kredit Pemilikan Rumah atau KPR bersubsidi pun dinilai bisa menjadi solusi.

Berikut 3 hal yang perlu kamu ketahui tentang KPR Subsidi.

Sasar Masyarakat Berpenghasilan Menengah ke Bawah

Arsitek mengecek fisik bangunan di perumahan bersubsidi tipe 21 Graha Sejahtera Tempel, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (18/2). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dengan skema bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT)./ Foto: Agung Mardika

Dikutip dari laman Kementerian PUPR, KPR Bersubsidi adalah sebagai kredit/pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah bagi pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu sendiri adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah, Beauties.

Adapun batasan penghasilan kelompok sasaran KPR Bersubsidi adalah maksimal Rp4 juta rupiah untuk rumah tapak atau Rp7 juta per bulan untuk rumah susun.

Ada Dua Jenis KPR Subsidi

Arsitek mengecek fisik bangunan di perumahan bersubsidi tipe 21 Graha Sejahtera Tempel, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (18/2). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dengan skema bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT)./ Foto: Agung Mardika

Yang menjadi pembeda adalah pihak pemberi KPR. Merangkum dari CNBC Indonesia, yang pertama adalah KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB). Jenis ini umumnya diberikan bank konvensional kepada masyarakat, dengan memberi suku bunga rendah sebab bank mensubsidi bunga kredit perumahan tersebut.

Kedua, program Fasilitas Liquiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini pengelolaannya dilakukan Kementerian PUPR. Program ini berhak diterima WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan penghasilannya tidak lebih dari Rp8 juta per bulan, serta sudah bekerja atau punya usaha minimal 1 tahun.

Selain tawarkan suku bunga rendah yaitu 5% fixed, KPR subsidi juga punya fitur lain seperti tenor panjang (hingga 20 tahun), angsuran terjangkau, serta bebas premi asuransi, PPN, dan uang muka ringan mulai dari 1%.

Cara Mencari dan Mendaftar KPR Subsidi

Sebagai langkah awal, kamu bisa mengunduh aplikasi SiKasep dan mengisi sejumlah data diri dengan lengkap, Beauties. Setelah mengisi dan melakukan verifikasi, kamu bisa langsung menjelajahi lokasi rumah yang masuk program KPR subsidi.

Kamu juga bisa langsung memilih bank mitra yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan FLPP, menghitung estimasi biaya kepemilikan rumah, serta mengecek status pengajuan KPR dari aplikasi tersebut.

Sebagai tambahan informasi, mulai 2022, pengelolaan dana KPR FLPP resmi dipegang Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Tergetnya sepanjang 2022 adalah 200 ribu unit rumah, yang akan dibantu pembiayaannya oleh BP Tapera lewat program ini.

---

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(fip/fip)
Loading ...
Tonton video di bawah ini ya, Beauties!
5 Kebiasaan Perempuan Sukses yang Bisa Kamu Lakukan