Pemerintah Singapura Tegaskan Larangan Vape dan Samakan dengan Masalah Narkoba, Ini Alasannya

Rini Apriliani | Beautynesia
Selasa, 19 Aug 2025 15:30 WIB
Menteri Kesehatan Masukkan Etomidate dalam Daftar Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi vaping/Foto: Freepik.com/prostooleh

Penggunaan rokok elektrik atau vape kian mudah ditemui di sekitar kita ya, Beauties. Banyak orang yang beralih dari rokok tembakau biasa ke vape dengan dalih 'lebih aman'. Meski demikian, sebenarnya kedua rokok ini tetap mengandung nikotin dan sederet bahan kimia lain yang membahayakan untuk tubuh.

Di Singapura, penggunaan vape di masyarakat kian dipertegas oleh pemerintahnya. Perdana Menteri Lawrence Wong menyampaikan dalam pidatonya bahwa akan mengambil tindakan tegas untuk vaping dan memperlakukannya sebagai masalah narkoba.

Pemerintah Akan Berikan Hukuman Penjara Bahkan Lebih Berat untuk Penjual Vape

Ilustrasi vape atau rokok elektrik yang memberikan efek samping pada perempuan.

Ilustrasi vaping/Foto: pexelsthorn.com/yang

Melansir Channel News Asia, dalam pidatonya di Rapat Umum Hari Nasional, ia menegaskan bahwa akan memberikan hukuman untuk yang menjual vape dengan zat berbahaya, termasuk hukuman penjara atau hukuman yang lebih berat lainnya. 

“Selama ini kita memperlakukan vaping seperti tembakau, paling-paling kita hanya mengenakan denda. Tapi itu saja tidak cukup,” ujar PM Lawrence Wong, Minggu (17/8). 

Menurutnya, masalah vaping pada generasi muda di Singapura adalah salah satu masalah serius. PM Wong mengatakan setiap generasi khawatir tentang pengaruh negatifnya. Ia pun melihat adanya risiko nyata akibat vape. 

“Setiap generasi khawatir tentang pengaruh negatif yang memengaruhi kaum muda mereka. Saat ini, tak seorang pun akan menganggap hal-hal ini berbahaya. Namun, ada risiko baru, dan beberapa di antaranya nyata,” ujar PM Wong. 

Alasan Vape Dilarang di Singapura karena Dicampur Zat Berbahaya

Ilustrasi vaping

Ilustrasi vaping/Foto: Freepik.com/prostooleh

Perdana Menteri Singapura ini menyampaikan meski vape dilarang, masih banyak kasus penyelundupan yang terjadi. Nah, banyak dari vape ini yang dicampur dengan zat adiktif dan berbahaya. 

Salah satu bahan yang dicampur dalam vape adalah etomidate, yakni obat bius yang bekerja cepat dan dapat berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan dokter. Rokok elektrik yang dicampur etomidate ini dikenal sebagai Kpod dan telah menjadi sorotan di Singapura. 

Mengutip Singapore Law Watch, menurut data antara Januari 2024 dan Maret 2025, lebih dari 17.900 orang ditangkap karena kepemilikan vape. Sementara perangkat senilai USD 41 juta yang disita melebihi lima kali lipat nilai semua penyitaan dari tahun 2019-2024. 

Dalam pengungkapan terbaru, sepertiga dari lebih dari 100 vape yang diuji secara acak mengandung etomidate. Jika terhirup melalui vape, zat ini bisa memicu kolaps mendadak, gangguan pernapasan, hingga kematian. Jika saat ini terkandung etomidate, PM Wong khawatir di masa depan ada bahan lebih berbahaya lainnya yang terkandung dalam vape. 

“Vape itu sendiri hanyalah alat pengantar. Bahaya sebenarnya terletak pada ada yang ada di dalamnya. Saat ini masalahnya adalah etomidate. Di masa depan, bisa jadi obat yang lebih buruk, lebih kuat, dan jauh lebih berbahaya,” papar PM Wong. 

Menteri Kesehatan Masukkan Etomidate dalam Daftar Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi vaping

Ilustrasi vaping/Foto: Freepik.com/prostooleh

Sebagai informasi, vaping telah dilarang di Singapura sejak 2018 lalu. Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, jika kedapatan memiliki, menggunakan, atau membeli vape dapat dikenakan denda maksimum USD 2.000. 

PM Wong mengatakan akan memberikan pengawasan dan rehabilitasi untuk mereka yang kecanduan vape. Kampanye edukasi publik pun akan dilakukan dimulai dari sekolah hingga perguruan tinggi. 

Pada 20 Juli 2025 lalu, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan bahwa pihak berwenang berupaya untuk memasukkan etomidate ke dalam daftar Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, demikianlah melansir Straits Times. 

Beauties, alasan mengapa pemerintah Singapura tegaskan larangan vape. Cleveland Clinic mengungkapkan, baik vaping atau rokok sama-sama berbahaya untuk tubuh. Vaping dapat menyebabkan peradangan, iritasi paru-paru, kerusakan organ, hingga kecanduan.

Nah, kalau Beauties salah satu yang masih vaping, coba kurangi dan tinggalkan demi kesehatan jangka panjang ya!

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.