Revisi UU TNI Resmi Disahkan di Tengah Protes, Berikut Alasan Rakyat Menolak

Nadya Quamila | Beautynesia
Kamis, 20 Mar 2025 11:00 WIB
Mengapa Rakyat Menolak Revisi UU TNI?
Aktivis perempuan di Surabaya serukan tolak RUU TNI/Foto: Aprilia Devi/detikJatim

Revisi Undang-undang nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) resmi disahkan hari ini, Kamis (20/3), melalui rapat paripurna DPR RI. Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II 2024-2025 ini dihadiri 239 dewan. 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

"Sekarang saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota, apakah Rancangan Undang-undang TNI bisa disetujui menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna, dilansir dari CNN Indonesia.

"Setuju!" balas ratusan anggota dewan yang hadir paripurna.

RUU TNI menuai penolakan keras dari masyarakat, hal ini terlihat dari aksi demo yang muncul sejak kemarin, Rabu (19/3) hingga hari ini. Tak hanya itu, tagar #TolakRUUTNI juga memenuhi berbagai media sosial hingga menjadi trending topic.

Netizen menilai agenda RUU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional. Selain itu, netizen menilai ada banyak pasal-pasal yang dipertanyakan di dalam revisi UU TNI, salah satunya yang paling menjadi sorotan adalah terkait dwifungsi ABRI. Bahkan, muncul petisi untuk menolak kembalinya dwifungsi ABRI melalui RUU TNI.

Mengapa Rakyat Menolak Revisi UU TNI?

Aktivis perempuan di Surabaya serukan tolak RUU TNI

Aktivis perempuan di Surabaya serukan tolak RUU TNI/Foto: Aprilia Devi/detikJatim

Pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang menuai penolakan keras dari netizen di media sosial. Tagar #TolakRUUTNI menggema, narasi "Peringatan Darurat" kembali mencuat.

Salah satu pergerakan menolak pengesahan RUU TNI diinisiasi oleh akun X @barengwarga. Melalui cuitannya, akun tersebut menjabarkan poin-poin yang menjadi kekhawatiran dari RUU TNI ini.

"🚨 PANGGILAN DARURAT! 🚨 📢 RUU TNI Diam-Diam Mau Disahkan! DPR berencana membawa RUU TNI ke rapat paripurna pada 20 Maret 2025, tinggal 2 hari lagi!" tulis akun @barengwarga pada Selasa, (18/3).

"Jika ini lolos, kita akan menghadapi: Kembalinya Dwi Fungsi ABRI – Militer bakal masuk lagi ke jabatan sipil & BUMN, Ancaman Demokrasi & HAM – Ruang gerak masyarakat sipil makin dipersempit, Impunitas Militer – Pelanggaran HAM oleh TNI makin sulit diadili, Saingan Kerja Bertambah! – Perwira TNI bisa masuk ke sektor sipil & rebut lapangan kerja anak muda," tambahnya.

Sebagai informasi, dwifungsi ABRI artinya ABRI bisa mengemban dua fungsi, pertama sebagai kekuatan hankam (pertahanan dan keamanan), yang kedua sebagai kekuatan sosial politik. 

Sementara itu, organisasi Amnesty International Indonesia juga ikut menolak RUU TNI. Secara sederhana, Amnesty International menjelaskan mengapa RUU TNI bisa berbahaya bagi rakyat.

"Kita harus #TolakRUUTNI karena: 1. DPR dan pemerintah nggak dengerin suara warga saat bahas RUU 2. Isinya bisa bikin militer makin berkuasa, tapi perbaikan pertanggungjawaban militer belum keliatan hilalnya. Udah pegang senjata, masa pegang kuasa juga?" tulis akun @amnestyindo di X, Rabu (19/3).

Selain partisipasi publik yang tertutup, Amnesty International Indonesia juga menyoroti catatan buruk militer sebagai pelaku di balik kekerasan dan pelanggaran berat HAM.

"Ada keterlibatan militer dalam 11 dari 12 kasus pelanggaran berat HAM yang diakui oleh negara! Kalau militer masuk dalam lembaga negara dan bisa mempengaruhi kebijakan, apakah ada jaminan kasus-kasus pelanggaran berat HAM akan diusut tuntas secara adil?" tulisnya.

Hal ini juga sejalan dengan pendapat Direktur Eksekutif Amnesty Universitas Negeri Semarang (Unnes), Raihan Muhammad. Menurutnya,  keberadaan dwifungsi ABRI bisa menimbulkan campur tangan militer dalam urusan sipil. Jika ini terjadi, maka ada potensi banyak penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Penolakan RUU TNI juga datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Organisasi ini memandang usulan revisi UU TNI bertentangan dengan agenda reformasi TNI yang semestinya mendukung TNI menjadi tentara profesional sebagai alat pertahanan negara sebagaimana amanat konstitusi dan demokrasi.

Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Arif Maulana mengatakan DPR dan presiden melalui usulan revisinya justru akan menarik kembali TNI ke dalam peran sosial politik, bahkan ekonomi-bisnis yang di masa Orde Baru terbukti tidak sejalan dengan prinsip dasar negara hukum dan supremasi sipil serta merusak sendi-sendi kehidupan demokrasi.

"Selain itu, revisi UU TNI justru akan mengancam independensi peradilan dan memperkuat impunitas atau kekebalan hukum anggota TNI," ujar Arif kepada CNN Indonesia, Senin (17/3).

Jika hal itu dibiarkan, Arif mengkhawatirkan masa depan demokrasi menjadi suram dan berpotensi meningkatkan eskalasi pelanggaran berat HAM di masa depan.

Lembaga kajian independen Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) juga menolak RUU TNI. Melalui akun Instagramnya, ICJR menyebut RUU TNI yang sedang dibahas DPR membuka jalan bagi militer untuk kembali masuk ke ranah sipil. 

"RUU TNI yang sedang dibahas DPR membuka jalan bagi militer untuk kembali masuk ke ranah sipil. Jika disahkan, aturan ini akan memberi prajurit aktif wewenang untuk menduduki jabatan di kementerian, lembaga negara, hingga terlibat dalam penegakan hukum dan menangani kasus narkotika," tulis akun @icjr, Selasa (18/3).

"Padahal, reformasi 1998 sudah menegaskan: militer harus kembali ke barak, bukan mengambil alih peran sipil! Jangan biarkan aturan ini melemahkan hak asasi manusia dan mengancam prinsip negara hukum. Saatnya bersuara, jaga #SupremasiSipil! @dpr_ri #TolakRUUTNI #KembalikanTNIKeBarak," lanjutnya.

Apa Saja Perubahan Pasal yang Terdapat di RUU TNI?

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (kedua kiri) dan Ahmad Heryawan (kiri) saat rapat persetujuan tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Komisi I DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR.

RUU TNI Disetujui Dibawa ke Paripurna/Foto: Agung Pambudhy/detikcom

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan panitia kerja (Panja) Komisi I hanya membahas 3 perubahan pasal dalam RUU TNI. Perubahan tersebut berkaitan dengan kedudukan Kementerian Pertahanan, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan soal usia prajurit.

"Jadi dalam revisi Undang-Undang TNI itu hanya ada 3 pasal, yaitu pasal 3, pasal 53, dan pasal 47," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (17/3), dilansir dari CNN Indonesia.

Di RUU TNI terbaru, terdapat tambahan ayat (2) di Pasal 3 UU TNI, yang berbunyi, "Kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis TNI berada di dalam koordinasi Kementerian Pertahanan."

Sementara itu di Pasal 53, ada perubahan terkait batas usia pensiun TNI. 

"Ada kenaikan batas usia pensiun yaitu bervariatif antara 55 tahun sampai dengan 62 tahun," ujar Dasco.

Berdasarkan ayat (2) Pasal 53, batas usia pensiun prajurit, yaitu maksimal untuk golongan tantama dan bintara adalah 55 tahun; perwira sampai pangkat kolonel maksimal 58 tahun; perwira tinggi bintang 1 maksimal 60 tahun; perwira tinggi bintang 2 maksimal 61 tahun; dan perwira tinggi bintang 3 maksimal 62 tahun.

Terakhir, perubahan terdapat di Pasal 47 soal penempatan TNI di instansi sipil. Ada 14 lembaga atau kementrian yang bisa ditempati prajurit aktif. Dari total 14 lembaga, sembilan di antaranya telah diatur dalam UU TNI sebelum direvisi. Sedangkan, lima sisanya merupakan usul tambahan.

Berikut daftar 14 kementerian/lembaga yang disepakati dapat diisi tentara aktif (Pasal 47) dalam RUU TNI hasil pleno Selasa (18/3):

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional
3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
4. Badan Intelijen Negara
5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional
8. Badan Narkotika Nasional
9. Mahkamah Agung

5 Lembaga/Kementrian tambahan:

10. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
11. Badan Penanggulangan Bencana
12. Badan Penanggulangan Terorisme
13. Badan Keamanan Laut
14. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)

Aksi Demo Rakyat Tolak RUU TNI: Gelar Tenda di Belakang Gedung DPR

Aksi Demo Rakyat Tolak RUU TNI: Gelar Tenda di Belakang Gedung DPR

Aksi Demo Rakyat Tolak RUU TNI: Gelar Tenda di Belakang Gedung DPR/Foto: X/barengwarga

Tak hanya menggema di media sosial, penolakan terhadap RUU TNI juga diwujudkan dalam aksi unjuk rasa oleh masyarakat sipil. Hari ini, Kamis (20/3), terlihat sejumlah peserta demo memenuhi belakang gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan. 

"Mulai malam ini kami memblokir akses masuk gedung DPR agar rapat paripurna RUU TNI nanti pagi tidak disahkan. Kami mengajak kalian semua warga sipil baik itu  mahasiswa, buruh, pelajar, pekerja, supporter bergabung bersama kami menyegel gedung DPR agar dikembalikan kepada rakyat. Supremasi sipil adalah amanat reformasi, #TolakRUUTNI!" tulis akun X @barengwarga.

Tak hanya itu, beberapa peserta demo terlihat menggelar tenda di belakang gedung DPR. Berdasarkan laporan dari @barengwarga, sekitar pukul 04.45 ada banyak truk berisikan tentara mulai memasuki gedung DPR.

"[04.45] SURAT CINTA DARI REZIM KE RAKYAT: Dikirimin tentara dateng banyak banget setruk-truk. Truk tentara, bukan truk polisi, isinya tentara," tulis akun @barengwarga.

Tak hanya itu, dari video dan foto yang dibagikan @barengwarga, mobil berisikan Brimob juga terlihat memasuki area gedung DPR. Sekitar pukul 07.00, pasukan penembak gas air mata hingga water cannon juga melintas di depan peserta demo, memasuki gedung DPR.

"[06.50] Kiriman TRUK TENTARA gak berenti-berenti dari tadi. Ingat, hanya karena sejumput tenda," tulis akun @barengwarga. Tak hanya itu, menurut laporan akun tersebut, tenda yang didirikan oleh peserta demo dikelilingi oleh polisi.

Banyaknya aparat yang memasuki gedung DPR hari ini, di tengah jadwal pengesahan revisi UU TNI dan aksi penolakan rakyat, menjadi sorotan.

Aktor, pelawak, jurnalis, sekaligus presenter Soleh Solihun ikut buka suara melalui akun X, menanggapi banyaknya tentara yang hadir di gedung DPR.

"Terus kita diminta percaya bahwa gak akan seperti orde baru, bahwa dwifungsi itu jasad bahkan rohnya saja sudah tak ada?" tulis akun @solehsolihun, Kamis (20/3).

Aktor dan pelawak Pandji Pragiwaksono juga menyoroti hal serupa. "Ketika urusannya rapat revisi undang-undang, yang jagain sebanyak ini. Bisa dibayangkan nggak kalau mereka diperbolehkan berbisnis yang jagain kayak apa?" tulis akun @pandji, Kamis (20/3).

Dilansir dari detikcom, menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, polisi kerahkan 5.021 personel gabungan dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi terkait penolakan RUU TNI.

Rapat pengesahan RUU TNI akan digelar di ruang paripurna Gedung Nusantara II, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, hari ini. Agenda rapat ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.

Viral Penggerudukan Rapat RUU TNI di Hotel Mewah

Koalisi Sipil geruduk ruang rapat panja RUU TNI di Hotel daerah Jakpus (Kurniawan/detikcom)

Koalisi Sipil geruduk ruang rapat panja RUU TNI di Hotel daerah Jakpus/Foto: Kurniawan/detikcom

Sebelumnya, viral di media sosial terkait penggerudukan rapat RUU TNI di hotel mewah di Jakarta, yaitu di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/3). Rapat ini menuai sejumlah kritik, mulai dari RUU TNI itu sendiri yang dinilai ada pasal-pasal bermasalah di dalamnya, rapat yang diadakan tertutup, hingga pemilihan lokasi rapat di hotel berbintang di tengah efisiensi anggaran.

Sejumlah perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan  terlihat memasuki Hotel Fairmont dan menuju ke ruang rapat terkait RUU TNI oleh DPR. Mereka menerobos masuk ketika rapat sedang berlangsung.

"Kami menuntut agar proses pembahasan revisi undang-undang TNI dihentikan, karena tidak sesuai dengan proses legislasi," ujar salah satu aktivis, Andrie Yunus sembari berteriak.

"Ini diadakan tertutup Bapak Ibu!" seru Andrie.

Namun, kehadiran Andrie dan sejumlah aktivis di ruangan rapat terbilang sangat singkat. Mereka kemudian dipaksa keluar dari ruangan oleh petugas keamanan, bahkan ada yang sampai terjatuh. Mereka mencoba masuk kembali, namun, dihalangi oleh petugas.

Andrie kemudian menjelaskan kepada wartawan yang hadir di depan ruangan rapat terkait seruan mereka untuk menolak revisi UU TNI.

"Teman-teman, kami mendapatkan informasi bahwa proses revisi UU TNI dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, di mana kita tahu hotel ini sangat mewah, dan kami justru mendapatkannya [informasi] dari teman-teman jurnalis. Proses ini tidak hanya kemudian diinformasikan kepada masyarakat, namun, juga seolah-olah ditutupi yang kemudian kami mempertanyakan, apa alasan proses pembahasan UU TNI dilakukan secara tertutup?" ujar Andrie.

"Sebelumnya kami dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan telah mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada Komisi I DPR sekaligus meminta untuk menunda proses pembahasannya, mengingat secara substansi kami pandang dan kami nilai sangat kemudian mengaktivasi kembali dwifungsi militer. Oleh karena itu, kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan. Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan asal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer dan jauh dari semangat reformasi sektor kemanan di Indonesia," tambahnya.

Usai geruduk rapat DPR terkait pembahasan revisi UU TNI, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengaku menerima sejumlah teror. Kantor KontraS didatangi orang tak dikenal.

"Jadi kronologinya kurang lebih pada dini hari, Minggu, pukul 12.15 WIB, kami mendapati ada 3 orang tidak dikenal mengetuk pintu gerbang KontraS gitu ya," kata koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, kepada wartawan, Minggu (16/3), dilansir dari detikcom.

Dimas mengatakan orang tak dikenal itu mengaku dari media. Namun dia menuturkan mereka tak mengenalkan asal nama media dan langsung meninggalkan kantor KontraS.

"Kami lalu mengecek lewat balcon dan menanyakan mereka dari mana, mereka menjawab bahwa mereka dari media tapi tidak mengelaborasi dari media mana atau tidak memberikan informasi dari media mana. Lalu setelah itu, mereka langsung pergi gitu dan kemudian tidak kembali," ujarnya.

Dia mengatakan ada juga orang tak dikenal yang berada di area kantor KontraS. Dia meyakini kedatangan mereka berkaitan dengan penggerudukan rapat Panja RUU TNI tersebut.

Dimas mengatakan salah satu staf KontraS juga menerima teror panggilan dari nomor tak dikenal. Dia mengatakan ada tiga kali panggilan dalam selang waktu 5 menit yang diterima stafnya tersebut.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE