Kronologi Penggerudukan Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Fairmont hingga #TolakRUUTNI Menggema di Medsos

Nadya Quamila | Beautynesia
Senin, 17 Mar 2025 11:00 WIB
Kronologi Penggerudukan Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Fairmont hingga #TolakRUUTNI Menggema di Medsos
Koalisi Sipil geruduk ruang rapat panja RUU TNI di Hotel daerah JakpusFoto: Kurniawan/detikcom

Viral di media sosial tagar #TolakRUUTNI hingga penggerudukan rapat RUU TNI di hotel mewah di Jakarta di akhir pekan ini. Apa yang terjadi?

Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/3) dan Sabtu (15/3). Rapat ini menuai sejumlah kritik, mulai dari RUU TNI itu sendiri yang dinilai ada pasal-pasal bermasalah di dalamnya, rapat yang diadakan tertutup, hingga pemilihan lokasi rapat di hotel berbintang di tengah efisiensi anggaran.

Sejumlah perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi lokasi dan menggeruduk rapat RUU TNI yang sedang berjalan. Dari video yang beredar di media sosial, terlihat perwakilan koalisi membawa poster berisikan kritik, menjelaskan aksi penolakan mereka secara singkat, sebelum akhirnya ditarik paksa oleh petugas keamanan untuk meninggalkan ruang rapat.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini kronologi penggerudukan rapat RUU TNI di Hotel Fairmont dan hal-hal yang perlu kamu ketahui soal #TolakRUUTNI!

Kronologi Penggerudukan Rapat UU TNI di Hotel Fairmont

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan komisi 1 DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Rapat ini membahas revisi RUU TNI.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan komisi 1 DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Rapat ini membahas revisi RUU TNI/Foto: Agung Pambudhy/detikcom

Sejumlah perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan  terlihat memasuki Hotel Fairmont dan menuju ke ruang rapat terkait RUU TNI oleh DPR. Mereka menerobos masuk ketika rapat sedang berlangsung.

"Kami menuntut agar proses pembahasan revisi undang-undang TNI dihentikan, karena tidak sesuai dengan proses legislasi," ujar salah satu aktivis, Andrie Yunus sembari berteriak.

"Ini diadakan tertutup Bapak Ibu!" seru Andrie.

Namun, kehadiran Andrie dan sejumlah aktivis di ruangan rapat terbilang sangat singkat. Mereka kemudian dipaksa keluar dari ruangan oleh petugas keamanan, bahkan ada yang sampai terjatuh. Mereka mencoba masuk kembali, namun, dihalangi oleh petugas.

Andrie kemudian menjelaskan kepada wartawan yang hadir di depan ruangan rapat terkait seruan mereka untuk menolak revisi UU TNI.

"Teman-teman, kami mendapatkan informasi bahwa proses revisi UU TNI dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, di mana kita tahu hotel ini sangat mewah, dan kami justru mendapatkannya [informasi] dari teman-teman jurnalis. Proses ini tidak hanya kemudian diinformasikan kepada masyarakat, namun, juga seolah-olah ditutupi yang kemudian kami mempertanyakan, apa alasan proses pembahasan UU TNI dilakukan secara tertutup?" ujar Andrie.

"Sebelumnya kami dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan telah mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada Komisi I DPR sekaligus meminta untuk menunda proses pembahasannya, mengingat secara substansi kami pandang dan kami nilai sangat kemudian mengaktivasi kembali dwifungsi militer. Oleh karena itu, kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan. Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan asal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer dan jauh dari semangat reformasi sektor kemanan di Indonesia," tambahnya.

Usai geruduk rapat DPR terkait pembahasan revisi UU TNI, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengaku menerima sejumlah teror. Kantor KontraS didatangi orang tak dikenal.

"Jadi kronologinya kurang lebih pada dini hari, Minggu, pukul 12.15 WIB, kami mendapati ada 3 orang tidak dikenal mengetuk pintu gerbang KontraS gitu ya," kata koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, kepada wartawan, Minggu (16/3), dilansir dari detikcom.

Dimas mengatakan orang tak dikenal itu mengaku dari media. Namun dia menuturkan mereka tak mengenalkan asal nama media dan langsung meninggalkan kantor KontraS.

"Kami lalu mengecek lewat balcon dan menanyakan mereka dari mana, mereka menjawab bahwa mereka dari media tapi tidak mengelaborasi dari media mana atau tidak memberikan informasi dari media mana. Lalu setelah itu, mereka langsung pergi gitu dan kemudian tidak kembali," ujarnya.

Dia mengatakan ada juga orang tak dikenal yang berada di area kantor KontraS. Dia meyakini kedatangan mereka berkaitan dengan penggerudukan rapat Panja RUU TNI tersebut.

Dimas mengatakan salah satu staf KontraS juga menerima teror panggilan dari nomor tak dikenal. Dia mengatakan ada tiga kali panggilan dalam selang waktu 5 menit yang diterima stafnya tersebut.

Mengapa Terjadi Penolakan Terhadap Revisi UU TNI?

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan komisi 1 DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Rapat ini membahas revisi RUU TNI.

Panglima TNI-Komisi I DPR Bahas Revisi UU TNI/Foto: Agung Pambudhy/detikcom

Netizen menilai ada banyak pasal-pasal yang dipertanyakan di dalam revisi UU TNI, salah satunya yang paling menjadi sorotan adalah terkait dwifungsi ABRI.

Pasal 47 di revisi UU TNI ingin menambahkan jumlah instansi yang dapat diisi prajurit TNI. Draf RUU TNI itu memuat usulan perluasan kementerian/lembaga yang boleh diduduki prajurit aktif jadi 15 dari semula 10. Tambahan lima pos baru yang bisa ditempati TNI aktif itu meliputi kelautan dan perikanan, BNPB, BNPT, keamanan laut, dan Kejaksaan Agung, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik akan kembalinya dwifungsi ABRI. Ini artinya, ABRI bisa mengemban dua fungsi, pertama sebagai kekuatan hankam (pertahanan dan keamanan), yang kedua sebagai kekuatan sosial politik.

Dilansir dari detikEdu, konsep dwifungsi ABRI, pertama dicetuskan oleh Jenderal AH Nasution pada 11 November 1958. Kemudian di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, dwifungsi ABRI dilandaskan melalui Ketetapan MPRS No II Tahun 1969.

Direktur Eksekutif Amnesty Universitas Negeri Semarang (Unnes), Raihan Muhammad, berpendapat bahwa mengembalikan dwifungsi ABRI merupakan langkah mundur bagi bangsa Indonesia. Kondisi ini berpotensi mengancam fondasi demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah.

Menurutnya, keberadaan dwifungsi ABRI bisa menimbulkan campur tangan militer dalam urusan sipil. Jika ini terjadi, maka ada potensi banyak penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintahan saat ini. Kembali pada praktik lama yang telah dikecam oleh rakyat Indonesia merupakan pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang seharusnya terus dijaga dan diperkuat," ungkap Raihan, dilansir dari detikEdu.

Ia menilai, bahwa kritik dan penolakan terhadap dwifungsi ABRI harus terus diutarakan secara terbuka oleh seluruh elemen masyarakat yang berkomitmen untuk menjaga demokrasi dan memperjuangkan keadilan.

"Keberhasilan Reformasi 1998 tidak boleh disia-siakan dengan keputusan yang mengancam kembali ke era kelam tersebut," ujarnya.

Tagar #TolakRUUTNI Menggema di Media Sosial

Ponsel /Foto: Pexels/Terje Sollie

Ilustrasi/Foto: Pexels/Terje Sollie

Usai penggerudukan rapat DPR yang membahas revisi UU TNI di Hotel Fairmont, tagar #TolakRUUTNI menggema di berbagai media sosial. Apa itu?

Tagar tersebut menjadi suara masyarakat untuk menolak revisi UU TNI yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah. Bahkan, beberapa netizen terlihat ikut memprotes rapat RUU TNI dengan hadir di sekitar kawasan Hotel Fairmont pada dini hari di akhir pekan kemarin.

"Ketika nyari kerja susah, pengangguran tinggi, banyak kena PHK, pengangkatan ASN ditunda. Eh... militer mau dikasi kerja ganda #TolakRUUTNI," tulis akun @big***.

"Bayangkan lu seorang pebisnis, lu ngaku gak peduli dengan politik, tiba-tiba bisnis lu bangkrut gara-gara bersaing dengan tentara yang ikutan bisnis di pasar yang sama dengan lu. Bayangkan lu seorang profesional, terus yang keterima kerja anggota TNI. Lu nganggur. #TolakRUUTNI," tulis akun @neo***.


Tak hanya itu, netizen juga membuat siaran pers terkait penolakan RUU TNI dan mengajak jurnalis serta media internasional untuk memberitakannya.

"Mengundang wartawan dan media internasional untuk meliput revisi UU TNI. Mohon tag rilis ini ke wartawan/media asing! #TolakRUUTNI," tulis akun @txtfromIR.

Tak hanya soal RUU TNI itu, rapat DPR yang dilakukan secara tertutup di hotel mewah berbintang lima, Hotel Fairmont, juga menuai kritik dari netizen. Pasalnya, kini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, menyebabkan adanya pemangkasan dana untuk sektor-sektor penting. Rapat di hotel mewah dinilai netizen sebagai hal yang tidak bijaksana.

"Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan hanya 'omon-omon' belaka di tengah upaya efisiensi anggaran, serta mendorong penghematan belanja negara, bahkan mengurangi alokasi dana untuk sektor-sektor penting, termasuk pendidikan dan kesehatan. Namun ironisnya, di saat yang sama, DPR dan pemerintah justru menggelar pembahasan RUU TNI di hotel mewah, yang tentunya menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar," ungkap Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, dilansir dari CNN Indonesia.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI



(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE