Tak Kunjung Ditahan, Tersangka Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra di SMA SPI Dibandingkan dengan Kasus Herry Wirawan

Nadya Quamila | Beautynesia
Senin, 11 Jul 2022 14:00 WIB
Tak Kunjung Ditahan, Tersangka Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra di SMA SPI Dibandingkan dengan Kasus Herry Wirawan
Julianto Eka Putra/Foto: Dok. Instagram

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama motivator Julianto Eka Putra terhadap anak didiknya di SMA Selamat Pagi Indonesia terus menjadi sorotan. Pria yang merupakan pendiri dari sekolah terakreditasi A tersebut sebenarnya sudah berstatus tersangka sejak Agustus 2021 lalu. Namun hingga saat ini, ia tak kunjung ditahan.

Tak sedikit netizen yang menyoroti kasus ini dan membandingkannya dengan kasus Herry Wirawan, pemerkosa belasan santriwati di Bandung yang sempat viral. Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait pun berpendapat sama.

"Seperti apa yang terjadi di Bandung, seperti Kejati Jawa Barat menuntut saudari Herry Wirawan yang menjadi pelaku KS terhadap 13 santrinya itu dengan hukuman mati," tegas Arist Merdeka kepada InsertLive, Jumat (8/7).

Ketua Komnas Pa Arist Merdeka SiraitKetua Komnas PA Arist Merdeka Sirait/ Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom

Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memvonis mati Herry Wirawan. Selain hukuman pidana yang diperberat, Herry Wirawan diwajibkan membayar restitusi mencapai Rp331 juta.

Arist Sirait berharap Julianto Eka mendapatkan hukuman maksimal seperti yang diajukan oleh JPU.

"Jadi saya kira saudara Julianto harus bertanggung jawab dan nanti di tangan hakimlah, apakah tuntutan JPU maksimal untuk hukuman seumur hidup itu, kebiri, dan lain-lainnya," jelasnya.

Ketua Komnas PA Heran Tersangka Belum Juga Ditangkap

Kasus ini sebenarnya sudah bergulir cukup lama, mencuat pada akhir Mei 2021. Butuh waktu sekitar 67 hari sebelum akhirnya Julianto Eka Putra ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pada 5 Agustus 2021 lalu. Namun hingga saat ini, Julianto Eka Putra masih menghirup udara bebas dan belum ditangkap.

"Setelah gelar kasus kemudian ditetapkan Julianto itu tersangka, namun tidak ditahan, harusnya bisa ditangkap dan ditahan karena di dalam gelar perkara itu JE dinyatakan melanggar dengan ancaman hukuman 5 tahun," tutur Arist.

"Bahkan setelah kasusnya menjadi P21 dan pra peradilan yang diajukan ke PN Surabaya ditolak, Julianto Eka masih belum ditahan. Itu yang saya herankan," pungkasnya.

Korban Mengaku Diperkosa Berkali-kali hingga Bekerja Tanpa Digaji

Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands pressed against a glass window. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the 'woman' is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.Ilustrasi korban kekerasan seksual/ Foto: Getty Images/iStockphoto/coldsnowstorm

Julianto Eka Putra mendirikan sekolah SPI dengan tujuan untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kurang mampu dalam bidang pendidikan. Namun siapa sangka, tersimpan cerita kelam di dalamnya. Diduga belasan siswi menjadi korban kekerasan seksual Julianto Eka Putra.

Dari belasan korban, ada dua korban yang berani bersuara dan membeberkan aksi keji Julianto Eka Putra terhadap mereka. Salah seorang korban, mengaku masuk ke sekolah SPI karena berasal dari keluarga yang kurang mampu. Ia berharap dengan mengenyam pendidikan di sekolah SPI, bisa membuat masa depannya cerah.

Tragedi bermula ketika ia duduk di bangku kelas 2 SMA. Saat itu ia masih berusia 16 tahun. Ia baru saja mengikuti sebuah perlombaan, kemudian ia dibawa oleh Julianto Eka Putra ke sebuah bukit. Di situ, ia diberi motivasi oleh pria yang kerap disapa Ko Jul tersebut.

"Saya dimotivasi oleh JE, si JE bilang kalau 'kamu itu anak yang punya potensi, kamu mau nggak Koko didik untuk bisa menjadi seorang leader?'" ungkap salah seorang korban kepada Karen Pooroe, dilansir dari YouTube CokroTV pada Jumat (8/7).

young adult hiding behing a piece of paper that says Ilustrasi korban kekerasan seksual/ Foto: Getty Images/CareyHope

Julianto Eka Putra meminta korban untuk menganggapnya sebagai sosok ayah atau kakak. Pria tersebut juga berpesan jika korban ingin sukses, maka ia harus menuruti apa perkataan dirinya.

Setelahnya, aksi pelecehan seksual terjadi. Korban mengaku dipeluk, dicium, hingga dipaksa berhubungan badan. Julianto Eka Putra mengancam korban agar tidak memberi tahu siapapun soal kejadian tersebut. Korban pun ketakutan dan tidak berani melawan.

Jika ia tidak menurut, ia akan dimaki-maki bahkan dipukul. Korban mengaku kekerasan seksual yang diterimanya berlangsung hingga ia lulus dari sekolah SPI.

Tak hanya itu, korban mengaku juga disuruh bekerja oleh Julianto Eka Putra. Namun, ia tidak digaji. 

Untuk mengetahui pengakuan korban selengkapnya, KLIK DI SINI.

Ini Sosok Motivator Julianto Eka Putra Tersangka Kekerasan Seksual di SMA SPI

Julianto Eka Putra adalah seorang pebisnis, praktisi, dan motivator asal Indonesia. Ia membangun sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu, Malang, sejak 2003. Tujuan ia mendirikan SPI adalah untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kurang mampu dalam bidang pendidikan.

Dikutip dari detikJatim, siswa di SMA SPI mendapatkan fasilitas hunian berupa asrama yang berada di kompleks sekolah. Memiliki tujuan yang mulia, SMA SPI pun terkenal dan dikagumi banyak orang serta mendapat label akreditasi A.

Bahkan, pria yang kerap disapa Ko Jul itu memproduksi dua buah film yang mengangkat kisah berdirinya Sekolah Selamat Pagi Indonesia, yaitu Say I Love You (2019) dan kisah inspirasi perjuangan 7 anak Sekolah Selamat Pagi Indonesia mengejar impian mereka ke Eropa yaitu Anak Garuda (2019).

Pada 2018, Julianto Eka Putra menjadi salah satu peserta nominasi Kick Andy Heroes, yaitu apresiasi atau penghargaan kepada sosok inspiratif. Untuk mengetahui sosok Julianto Eka Putra, KLIK DI SINI.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE