Perjalanan Kasus Pencabulan oleh Anak Pemuka Agama di Jombang, Belum Ditangkap Polisi Hingga Saat Ini
Kasus pelecehan terhadap santriwati kembali gegerkan masyarakat. Kali ini, kasus pencabulan anak kiai di Jombang, Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) alias Mas Bechi (42) terhadap santriwati kembali ramai diperbincangkan. Kasus ini sendiri sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2017 silam. Namun hingga saat ini, kasus terus bergulir dan MSAT belum juga ditangkap.
Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati itu dilindungi ayahnya yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi. MSAT bahkan berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2022.
Berikut kronologi kasus pencabulan oleh MSAT terhadap santriwati yang hingga kini belum berhasil ditangkap.
Dugaan Pencabulan MSAT: Modus Rekrut Korban Jadi Tim Relawan Kesehatan
Kasus ini berawal dari dugaan pencabulan santriwati oleh anak Kiai di Jombang, MSAT. MSAT menjabat sebagai pengurus Pondok Pesantren milik ayahnya. Sebagai putra kiai, ia cukup disegani oleh para pengikut sang ayah.
Dilansir dari detikNews, sebelum mencabuli korban, MSAT melakukan modus merekrut korban menjadi salah satu tim relawan kesehatan.
Sebagaimana diketahui, MSA disebut menguasai ilmu metafakta. Ilmu ini bisa digunakan untuk proses penyembuhan. Korban pun dijanjikan akan ditransfer ilmu metafakta tersebut.
"Modusnya korban dimasukkan oleh seseorang, anak buahnya tersangka untuk menjadi salah satu tim kesehatan, metafakta," kata Kuasa Hukum korban Nun Sayuti.
Saat seleksi tim, korban dijanjikan ditransfer ilmu. Namun, korban diminta untuk melepas semua pakaiannya agar ilmu tersebut bisa masuk. Korban sempat menolak karena hal ini tidak masuk akal.
MSAT menegaskan jika ilmu tersebut tidak akan sampai jika korban masih mengandalkan akal atau logika. "Nah salah satu prosedurnya melalui internal interview, saat itulah terjadi pemerkosaan itu," imbuh Nun.
Kasus Dugaan Pencabulan Sudah Terjadi Sejak 2017
MSAT anak kiai Jombang/ Foto: dok istimewa |
Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati ini telah dilakukan sejak 2017. Pada 2018, ada santri yang berani melapor ke Polres Jombang. Laporan ini atas dugaan pencabulan, persetubuhan hingga kekerasan seksual pada tiga santriwati, seperti dilansir dari detikJatim.
Pada Oktober 2019 Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan. Ini karena pelapor dianggap tidak memiliki bukti lengkap.
Usai penolakan laporan korban karena tak cukup bukti, akhirnya, korban lain pun melaporkan MSAT ke Polres Jombang. Laporan ini juga dilakukan pada tahun 2019. Hingga akhirnya Januari 2020, penyidikan kasus ini resmi diambil alih Polda Jatim.
MSAT Layangkan Gugatan ke Kapolda Jatim
Dilansir dari detikJatim, MSAT sempat melayangkan gugatan ke Kapolda Jatim pada akhir Desember 2021. Ia menilai penetapan dirinya menjadi tersangka tidak sah. Tak hanya itu, MSAT juga menuntut ganti rugi senilai Rp 100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan. Namun, gugatan MSAT ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hakim menilai gugatan yang dilayangkan pemohon kurang pihak.
Tim pengacaranya lalu kembali mengajukan praperadilan kedua di PN Jombang dengan pihak termohon Kapolda Jatim, Kapolres Jombang, Kajati Jatim, serta Kajari Jombang. Namun pada 27 Januari 2022, permohonan praperadilan yang diajukan MSAT, anak kiai di Jombang, ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Dengan begitu, MSAT tetap menyandang status tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati, sebagaimana dilansir dari detikJatim.
MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Masuk DPO
Pada awal Januari 2022, pihak pengacara korban sempat mendesak pihak kepolisian untuk menjemput paksa MSAT. Sebab, berkas berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Namun, MSAT tak kunjung ditahan.
Pada pertengahan Januari 2022, polisi telah melayangkan panggilan kedua pada anak kiai di Jombang, MSAT, yang menjadi tersangka pencabulan santriwati. Namun, MSAT tak kunjung datang. Karena selalu mangkir dari panggilan polisi, MSAT pun akhirnya resmi masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
MSAT sempat beralasan sakit. Lalu di panggilan kedua, dia mangkir tanpa alasan. Polisi pun meminta tidak ada pihak yang berupaya menghalangi proses hukum terhadap MSAT.
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Kembali Gagal Tangkap MSAT
Pada Minggu (3/7) lalu, tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang menyergap iring-iringan mobil untuk menangkap MSAT yang jadi DPO kasus pencabulan santriwati. Namun, MSAT yang diduga dalam rombongan tersebut berhasil kabur. Polisi mengamankan 3 orang dan satu pucuk senjata air gun.
Ramai Beredar Video Kiai Minta MSAT Tidak Ditangkap
Polisi dinasihati kiai di Jombang/ Foto: Tangkapan layar |
Usai MSAT gagal ditangkap, ramai beredar video kiai, yang merupakan ayah MSAT, meminta polisi menyetop kasus dugaan pencabulan yang menimpa anaknya.
Di video berdurasi 1 menit 55 detik itu, sang kiai meminta agar polisi tidak lagi melanjutkan kasus ini. Sang kiai juga meminta polisi tidak menangkap anaknya, MSAT. Karena, kasus tersebut merupakan fitnah yang dilayangkan pada keluarga.
"Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini," kata sang kiai, dilansir dari detikJatim.
Polisi Bernegosiasi Namun Temui Jalan Buntu
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menyebut, video yang beredar merupakan momen dirinya bernegosiasi dengan Kiai Mukhtar pada Minggu (3/7) sekitar pukul 21.15 WIB. Upaya penangkapan DPO MSAT dilakukan melalui jalur negosiasi untuk mencegah terjadinya perlawanan dari massa pondok yang bisa memicu korban jiwa. Baik dari pihak kepolisian maupun jemaah Shiddiqiyyah.
Dilansir dari detikJatim, sayangnya, negosiasi menemui jalan buntu. Kiai Mukhtar menolak permintaan polisi untuk menyerahkan putranya, MSAT. Karena ia menilai putranya menjadi korban fitnah dalam kasus pencabulan santriwati tersebut. Ia meminta polisi tidak memaksakan diri menangkap putranya.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
MSAT anak kiai Jombang/ Foto: dok istimewa
Polisi dinasihati kiai di Jombang/ Foto: Tangkapan layar