Setelah 16 Jam Pengepungan, DPO Pencabulan Santriwati di Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi!

Nadya Quamila | Beautynesia
Jumat, 08 Jul 2022 07:15 WIB
Setelah 16 Jam Pengepungan, DPO Pencabulan Santriwati di Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi!
MSAT alias Mas Bechi, pelaku tersangka pencabulan santriwati di Jombang/Foto: dok. Istimewa

Pelaku tersangka pencabulan terhadap santriwati di Jombang, Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) alias Mas Bechi (42) akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. MSAT menyerahkan diri sekitar pukul 23:00 WIB, Kamis (7/7).

Aksi pengepungan di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, asuhan KH Muhammad Mukhtar Mukthi, untuk menangkap MSAT terjadi hingga 16 jam, sejak pukul 07.00 WIB hingga 23.30, Kamis (7/7), dilansir dari detikJatim. Usai menyerahkan diri, polisi segera melakukan proses identifikasi terhadap MSAT, termasuk mengambil sidik jari pada dini hari. 

"Kami tadi sudah melakukan serangkaian identifikasi, memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar namannya MSA. Kemudian kami periksaan kesehatan, setelah itu membawa yang bersangkutan ke rutan Medaeng," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dilansir detikNews, Jumat (8/7).

Rencananya, MSAT akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jawa Timur pada Jumat pagi ini. Sebelum diserahkan, Mas Bechi dititipkan di Rutan Medaeng.

2 Tahun Jadi Tersangka, 6 Bulan Jadi DPO

Penampakan Mas Bechi, DPO pencabulan diperiksa kesehatannya usai menyerahka diri ke polisi, Jumat (8/7/2022).Penampakan Mas Bechi, DPO pencabulan diperiksa kesehatannya usai menyerahka diri ke polisi, Jumat (8/7/2022)./ Foto: Penampakan Mas Bechi, DPO pencabulan diperiksa kesehatannya usai menyerahkan diri ke polisi. (Foto: dok. Istimewa)

MSAT telah ditetapkan menjadi tersangka sejak 2 tahun lalu dan telah menjadi DPO selama 6 bulan atas dugaan pencabulan terhadap santriwati.  Kasus dugaan pencabulan MSAT terhadap santriwati ini telah dilakukan sejak 2017. Pada 2018, ada santri yang berani melapor ke Polres Jombang. Laporan ini atas dugaan pencabulan, persetubuhan hingga kekerasan seksual pada tiga santriwati, seperti dilansir dari detikJatim.

Pada Oktober 2019 Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan. Ini karena pelapor dianggap tidak memiliki bukti lengkap.

Usai penolakan laporan korban karena tak cukup bukti, akhirnya, korban lain pun melaporkan MSAT ke Polres Jombang. Laporan ini juga dilakukan pada tahun 2019. Hingga akhirnya Januari 2020, penyidikan kasus ini resmi diambil alih Polda Jatim.

Untuk mengetahui perjalanan panjang kasus pelaku tersangka pencabulan terhadap santriwati di Jombang, MSAT, KLIK DI SINI.

Sosok DPO Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang, Ahli Metafakta-Anak Band

Mas Bechi saat tiba di Rutan MedaengMas Bechi saat tiba di Rutan Medaeng/ Foto: Istimewa

MSAT alias Mas Bechi berusia 42 tahun. MSAT menjabat sebagai pengasuh ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang milik sang ayah. Sebagai putra kiai, ia cukup disegani oleh para pengikut sang ayah.

Kasus ini berawal dari dugaan pencabulan santriwati oleh anak Kiai di Jombang, MSAT. Dilansir dari detikNews, sebelum mencabuli korban, MSAT melakukan modus merekrut korban menjadi salah satu tim relawan kesehatan.

Sebagaimana diketahui, MSAT disebut menguasai ilmu metafakta. Ilmu ini bisa digunakan untuk proses penyembuhan. Korban pun dijanjikan akan ditransfer ilmu metafakta tersebut.

"Modusnya korban dimasukkan oleh seseorang, anak buahnya tersangka untuk menjadi salah satu tim kesehatan, metafakta," kata Kuasa Hukum korban Nun Sayuti.

Saat seleksi tim, korban dijanjikan ditransfer ilmu. Namun, korban diminta untuk melepas semua pakaiannya agar ilmu tersebut bisa masuk. Korban sempat menolak karena hal ini tidak masuk akal.

MSAT menegaskan jika ilmu tersebut tidak akan sampai jika korban masih mengandalkan akal atau logika. "Nah salah satu prosedurnya melalui internal interview, saat itulah terjadi pemerkosaan itu," imbuh Nun.

Saat melakukan aksinya, MSAT memiliki sejumlah modus, salah satunya berjanji akan memperistri korban. MSAT juga disebut mengancam korban agar mau disetubuhi.

Untuk mengetahui sosok MSAT selengkapnya, KLIK DI SINI.

Izin Ponpes Dicabut

Akibat kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSAT alias Mas Bechi, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang. 

Pencabutan izin ponpes diambil karena MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan, seperti dilansir dari detikNews.

Namun, para santri di ponpes tersebut tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," tutur Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono.

Sulitnya Menangkap MSAT: Sempat Dilindungi Sang Ayah

Negosiasi kapolres jombang dengan kiai mukhtarNegosiasi kapolres jombang dengan kiai mukhtar/ Foto: Tangkapan layar

Sebelumnya, ribuan personel kepolisian melakukan aksi jemput paksa terhadap MSAT pada Kamis (7/7) di pagi menjelang siang. Saat itu, MSAT sedang berada di teras rumah pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, KH Muhammad Mukhtar Mukthi, yang merupakan ayah dari MSAT.

Saat itu, MSAT sudah berada di tangan polisi. Namun, Kiai Mukhtar menolak anaknya dibawa polisi. Kiai Muchtar, lagi-lagi meminta polisi tidak membawa anaknya. Alasannya, saat itu MSAT sedang mengikuti acara pelantikan. Sebagai gantinya, ia berjanji akan membawa MSAT sendiri ke Polda Jatim.

Sebelumnya, pada Minggu (3/7) lalu, tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang menyergap iring-iringan mobil untuk menangkap MSAT yang jadi DPO kasus pencabulan santriwati. Namun, MSAT yang diduga dalam rombongan tersebut berhasil kabur.

Usai MSAT gagal ditangkap, ramai beredar video Kiai Mukhtar meminta polisi menyetop kasus dugaan pencabulan yang menimpa anaknya.

Di video berdurasi 1 menit 55 detik itu, sang kiai meminta agar polisi tidak lagi melanjutkan kasus ini. Kiai Mukhtar juga meminta polisi tidak menangkap anaknya, MSAT. Karena, kasus tersebut merupakan fitnah yang dilayangkan pada keluarga.

"Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini," kata sang kiai, dilansir dari detikJatim.

Untuk mengetahui sulitnya menangkap MSAT selengkapnya, KLIK DI SINI.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE