Tidak Dipaksa Menikah hingga Akses Pendidikan, Ini 13 Hak Anak yang Masih Belum Terpenuhi dan Diakui Universal!

Siti Kholifatun Nadiah | Beautynesia
Senin, 30 May 2022 23:30 WIB
Tidak Dipaksa Menikah hingga Akses Pendidikan, Ini 13 Hak Anak yang Masih Belum Terpenuhi dan Diakui Universal!
Ilustrasi anak-anak/Foto: Freepik/Jcomp

Dalam beberapa definisi, anak diartikan sebagai seseorang yang masih kecil dan belum dewasa secara fisik maupun mental, atau setidaknya berumur di bawah 18 tahun. Karena umurnya yang masih belia dan bisa dibilang paling rentan dalam anggota masyarakat, maka sudah seharusnya seorang anak diberikan perlindungan dasar dan hak asasi manusia.

Namun, pada kenyataannya, masih banyak di luar sana orang tua hingga masyarakat yang belum memenuhi hak untuk seorang anak. Tak jarang pula dijumpai anak-anak yang mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya bahkan sampai saat ini pun masih ada beberapa hak anak yang masih belum universal

Nah, kira-kira hak anak apa saja ya yang masih belum universal? Penasaran, Beauties? Melansir dari Reader's Digest, berikut 13 hak anak yang masih belum universal. Yuk, simak!

Hak Atas Perlindungan dari Serangan dan Konflik

Ilustrasi orang yang demo untuk menghentikan serangan dan konflik
Ilustrasi orang yang demo untuk menghentikan serangan dan konflik/Foto: Pexels/Mathias Reding

Menurut UNICEF, lebih dari 29 juta bayi lahir di daerah-daerah yang mengalami konflik bersenjata pada tahun 2018. Contohnya, Palestina. Siapa yang tidak tahu dengan konflik satu ini? Konflik di mana pecahnya kekerasan dan kondisi kehidupan yang buruk bahkan sudah banyak korban jiwa yang berjatuhan di Gaza. Dengan adanya konflik ini, banyak anak-anak yang mengalami kerusakan psikologis dan fisik hingga stres jangka panjang.

Hak untuk Tidak Ikut Serta Dalam Konflik Bersenjata

Konvensi Hak Anak menetapkan bahwa tidak ada anak di bawah usia 15 tahun yang boleh direkrut untuk berpartisipasi dalam konflik bersenjata. Namun, menurut laporan The Guardian, di Sudan Selatan, baru-baru ini terjadi peningkatan anak-anak yang dipaksa bergabung dengan milisi. Selain itu, anak-anak perempuan juga dipaksa menyediakan layanan seksual dan tenaga kerja bagi para tentara.

Hak untuk Tidak Berpisah dengan Orang Tua

Ilustrasi orang tua dan anak
Ilustrasi orang tua dan anak/Foto: Pexels/Ivan Samkov

Pasal 9 Konvensi Hak Anak menyatakan bahwa negara-negara “harus memastikan bahwa seorang anak tidak akan dipisahkan dari orangtuanya di luar kehendak mereka.” Menurut laporan dari majalah Time, Amerika Serikat merupakan satu-satunya negara di dunia yang belum meratifikasi konvensi PBB ini. Amerika juga telah melanggar hak dasar ini, di mana diperkirakan 5.500 anak migran telah dipisahkan dari orangtua mereka sejak Juni 2018.

Hak Atas Sanitasi Dasar

Memiliki akses ke toilet dan air bersih yang mengalir adalah hak semua orang, tak terkecuali anak-anak. Namun, sayangnya hal tersebut belum juga terpenuhi secara universal. Misalnya, di Chad, hanya satu dari tujuh sekolah yang memiliki air minum dan hanya satu dari empat sekolah yang memiliki toilet.

Dari sekolah-sekolah yang memiliki toilet, hanya sepertiganya yang diperuntukkan bagi anak perempuan. Hal ini menjadi sebuah masalah dan hambatan yang signifikan dalam menghadapi menstruasi. Akibatnya, banyak anak perempuan yang bolos sekolah saat menstruasi karena kurangnya fasilitas serta produk menstruasi.

Hak untuk Tidak Dipaksa Menikah

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan/Foto: Pexels/Milton Vines

Pernikahan anak, terutama di kalangan anak perempuan merupakan masalah utama di berbagai belahan dunia. Menurut International Center for Research on Women, sepertiga anak perempuan di negara berkembang menikah sebelum usia 18 tahun dan satu dari sembilan menikah sebelum usia 15 tahun.

Seperti yang diketahui, bahwa anak perempuan dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi kecil kemungkinannya untuk menikah di usia belia. Di Mozambik, misalnya, sekitar 60 persen anak perempuan tanpa pendidikan menikah pada usia 18 tahun. Namun, hal itu menurun menjadi 10 persen pada anak perempuan dengan sekolah menengah dan kurang dari satu persen anak perempuan dengan pendidikan tinggi.

Hak untuk Tidak Dipaksa Bekerja

Semua anak berhak memiliki masa kanak-kanak, ini artinya mereka tidak boleh dipaksa untuk bekerja dalam pekerjaan yang diperuntukkan bagi orang dewasa. Salah satu contoh kasus yang memperkerjakan anak-anak di usianya yang masih belia adalah di Zimbabwe.

Menurut Human Rights Watch, salah satu negara yang merupakan produsen tembakau terbesar keenam di dunia itu ditemukan telah memperkerjakan anak-anak yang dapat menghadapi risiko kesehatan yang serius dan pelanggaran perburuhan di perkebunan tembakau. Anak-anak yang seharusnya masih bersekolah itu terpaksa harus bolos sekolah dan ketinggalan pendidikan.

Hak Atas Makanan Sehat

Ilustrasi anak yang sedang makan makanan sehat
Ilustrasi anak yang sedang makan makanan sehat/Foto: Pexels/Alex Green

Semua manusia termasuk anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan makanan bergizi yang memadai, tetapi kenyataannya tidaklah demikian. Menurut UNICEF, di Kamboja, satu dari tiga anak di bawah usia 5 tahun mengalami stunting atau kekurangan berat badan. Namun, hanya sekitar enam persen dari mereka yang menderita gizi buruk.

Hak Atas Air Bersih

Air bersih merupakan komponen penting dari kesehatan, tetapi masih banyak anak di seluruh dunia yang belum mendapatkan air bersih. Misalnya, di satu bagian Zambia, lebih dari sepertiga penduduk (lebih dari 76.000 orang) tinggal di kota-kota yang terkontaminasi timbal.

Menurut Human Rights Watch, setengah dari anak-anak yang tinggal di daerah ini mengalami peningkatan kadar timbal dalam darah yang memerlukan perawatan medis. Sebagian besar persediaan air permukaan di daerah itu terkontaminasi, belum lagi harga air bersih di sana yang sangat mahal bahkan biayanya bisa lebih mahal daripada listrik di Zambia.

Hak Atas Pendidikan

Ilustrasi anak yang sedang belajar
Ilustrasi anak yang sedang belajar/Foto: Pexels/RODNAE Productions

Mendapatkan pendidikan adalah bagian mendasar dari masa kanak-kanak, tetapi masih banyak anak di beberapa negara belum mendapatkannya. Menurut UNICEF, di Yaman, ada 2 juta anak putus sekolah, sementara 3,7 juta lainnya berisiko putus sekolah.

“Konflik, keterbelakangan, dan kemiskinan telah merampas hak jutaan anak di Yaman atas pendidikan dan harapan mereka untuk masa depan yang lebih cerah. Kekerasan, pemindahan, dan penyerangan terhadap sekolah menghalangi banyak anak untuk mengakses sekolah. Dengan gaji guru yang tidak dibayar selama lebih dari dua tahun, kualitas pendidikan juga dipertaruhkan,” kata Sara Beysolow Nyanti, Perwakilan UNICEF di Yaman.

Hak untuk Tidak Dilecehkan Secara Seksual

Sebuah film dokumenter televisi BBC, Sex for Grades, baru-baru ini terjun ke dunia pelecehan seksual dalam sistem pendidikan negara-negara Afrika barat seperti Senegal. Alih-alih menjadi tempat perlindungan, sekolah menjadi tempat ketakutan karena kekerasan seksual dan pengaturan di mana mereka dilecehkan secara seksual oleh guru dan administrator lainnya dengan imbalan mendapatkan pendidikan.

Hak Atas Otonomi Tubuh

Beauties, tahukah kamu? Di beberapa bagian Afrika, Timur Tengah, dan Asia masih banyak ditemukan kasus mutilasi alat kelamin perempuan. Faktanya, menurut laporan dari Reuters, Female Genital Mutilation (FGM) hampir universal di Somalia. Selain itu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia, lebih dari 200 juta perempuan dan anak perempuan yang hidup saat ini telah menjalani pemotongan alat kelamin.

Hak Atas Perumahan yang Aman

Ilustrasi interaksi orang tua dan anak di rumah yang layak
Ilustrasi interaksi orang tua dan anak di rumah yang layak/Foto: Pexels/Ketut Subiyanto

Semua anak harus dapat tumbuh di lingkungan yang baik dan layak, di mana mereka dapat merasa aman dan terlindungi. Ini adalah masalah di banyak bagian dunia, termasuk Iran, di mana diperkirakan ada 200 ribu anak yang tinggal di jalanan.

Menurut Pusat Hak Asasi Manusia di Iran, sekitar setengahnya adalah migran Afghanistan. Mereka sangat rentan terhadap kekerasan fisik, pelecehan seksual, perdagangan manusia, dan penyakit menular.

Hak Atas Lingkungan yang Layak Huni

Greta Thunberg, seorang aktivis iklim Swedia yang berusia 16 tahun mengajukan keluhan penting kepada Komite PBB tentang Hak Anak. Para pemohon petisi berpendapat bahwa kegagalan negara-negara anggota PBB untuk mengatasi krisis iklim secara tepat waktu merupakan pelanggaran hak-hak anak.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.