Sebuah video di Facebook yang diunggah oleh akun Deilan Lubis kini viral. Video tersebut menampilkan prosesi akad nikah yang kemudian berakhir dengan drama. Ya, karena sesaat setelah mengucapkan ijab qabul, si mempelai pria malah dengan lantang menjatuhkan talak pada mempelai perempuannya.
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Alimatul Qibtiyah dalam wawancaranya bersama Wolipop (8/7/2021) telah menjelaskan bahwa perilaku mempelai pria, menalak dan mempermalukan sang istri sudah bisa dikategorikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bahkan jika si perempuan memutuskan untuk menuntut, itu bisa dilakukan, apalagi banyak saksi.
Namun dari berbagai sumber yang dihimpun Beautynesia, motif sang pria melakukan talak adalah karena pernikahannya tak direstui pihak keluarganya. Namun dia harus menikah karena mempelai perempuan sudah dalam keadaan hamil, sehingga keluarga mempelai perempuan menuntut mereka untuk segera menikah. Pesta pernikahan pun semua disiapkan oleh pihak perempuan.
Fenomena Menikah Paksa karena Kehamilan Tidak Direncanakan
Beautynesia berbincang dengan Pengamat Isu Perempuan, Poppy Dihardjo mengenai kasus ini, Kamis (8/7/2021). Berikut pandangan perempuan yang akrab disapa Poppy ini.
"Kita harus lihat dulu motifnya. Kita juga harus ingat, pemaksaan pernikahan itu hal yang sangat umum terjadi di negara kita. Jika melihat hanya dari video itu, saya setuju, perempuan tersebut benar mengalami kekerasan. Tapi kita juga harus tanya motif dari laki-lakinya," ujarnya.
Menurut Poppy, menikah seringkali dijadikan jalan keluar bagi banyak hal, termasuk dalam menghadapi kehamilan di luar nikah. Padahal sudah jelas, hal ini bisa berpotensi terjadinya KDRT.
"Dalam hal ini sesaat setelah ijab qobul langsung terjadi KDRTnya," tambah Poppy lagi.
Beban Berlapis untuk Si Perempuan
Dalam bincangnya, Poppy juga menggarisbawahi, bagaimanapun drama keluarga ini berujung, beban berat akan tetap ditanggung oleh si perempuan. Betapa tidak, di hari pernikahannya, dia sudah dipermalukan oleh suaminya sendiri, di depan seluruh keluarga.
Selain itu, dengan viralnya video ini, terkuak juga bahwa dia dalam keadaan hamil. Stigma bahwa dia perempuan yang tidak bisa menjaga kesucian sebelum menikah akan melekat padanya. Belum lagi kisah dia ditalak di hari pernikahannya.
Jika benar motif sang suami didorong karena pihak keluarganya tidak merestui, berarti jika pernikahannya tetap diteruskan, ada kemungkinan besar dia akan hidup dengan keluarga suami yang tak sepenuhnya menyayangi dirinya.
Yang terakhir, potensi si pria melakukan KDRT sangatlah besar. Jika dia mampu mempermalukan si perempuan di depan umum, bayangkan apa yang bisa ia lakukan di ruang privat.
Korban Perlu Pendampingan
Menurut Poppy, jikalau pernikahannya tetap diteruskan, pihak perempuan tetap butuh pendampingan, untuk memastikan ia memang berada di sebuah kondisi yang aman.
"Yang harus diingat, dalam menghadapi kehamilan tidak direncanakan, menikah bukan solusi. Bertanggungjawab tak selalu dengan cara menikahi, banyak cara lain," Tegas Poppy lagi.
Nah, kalau menurut pendapatmu gimana nih, Beauties?