WNI Wajib Catat! Sekarang Indonesia Punya 37 Provinsi, Lho! Cek di Sini Daftarnya!
Bergabungnya Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, 'menggenapkan' provinsi Indonesia menjadi 37 provinsi, yang semula hanya 34 provinsi. Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat paripurna DPR RI ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 pada Kamis (30/6).
Dikutip dari Detik Edu, pada rapat tersebut, DPR menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua. Mulanya, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, menanyakan pada setiap fraksi soal soal persetujuan pengesahan RUU 3 Provinsi Baru di Papua menjadi Undang-undang dan para anggota rapat pun menyatakan setuju.
Peta Indonesia. / Foto: Worldometers.info |
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab forum rapat paripurna.
Pasal 3
Ilustrasi Papua./ Foto: Getty Images/ANDREYGUDKOV |
Adapun daftar Wilayah Papua Tengah menurut pasal 3 adalah:
(1) Provinsi Papua Tengah berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri dari:
a. Kabupaten Nabire;
b. Kabupaten Puncak Jaya;
c. Kabupaten Paniai;
d. Kabupaten Mimika;
e. Kabupaten Puncak;
f. Kabupaten Dogiyai;
g. Kabupaten Intan Jaya; dan
h. Kabupaten Deiyai.
(2) Cakupan Pulau di Provinsi Papua Tengah tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
(3) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
Suku di Papua./ Foto: Getty Images/USO |
Tercantum peta dalam lampiran UU yang baru disahkan DPR menunjukkan ada 50 pulau yang masuk wilayah Papua Tengah, yaitu 44 Pulau berada di Kabupaten Nabire dan enam pulau di Kabupaten Mimika.
Daftar Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya
Dikutip dari Detik, berikut ini adalah 37 provinsi di Indonesia yang tersebar di 6 pulau, merangkum dari data Sekretariat Utama Lemhanas RI dan situs terkait. Kamu yang sekolah wajib tahu, nih!
Ilustrasi belajar. (Foto: Pexels/William Fortunato) / Foto: Dewi Maharani Astutik |
Pulau Sumatra
1. Nanggroe Aceh Darussalam: Banda Aceh
2. Sumatra Utara: Medan
3. Sumatra Selatan: Palembang
4. Sumatra Barat: Padang
5. Bengkulu: Bengkulu
6. Riau: Pekanbaru
7. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
8. Jambi: Jambi
9. Lampung: Bandar Lampung
10. Bangka Belitung: Pangkal Pinang
Pulau Kalimantan
1. Kalimantan Timur: Samarinda
2. Kalimantan Barat: Pontianak
3. Kalimantan Tengah: Palangkaraya
4. Kalimantan Selatan: Banjarbaru (setelah ditetapkan berdasarkan ketentuan UU RI Nomor 8/2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan, semula beribu kota di Banjarmasin)
5. Kalimantan Utara: Tanjung Selor
Pulau Jawa
1. DKI Jakarta: Jakarta
2. Banteng: Serang
3. Jawa Barat: Bandung
4. Jawa Tengah: Semarang
5. DI Yogyakarta: Yogyakarta
6. Jawa Timur: Surabaya
Pulau Nusa Tenggara dan Bali
1. Bali: Denpasar
2. Nusa Tenggara Barat: Mataram
3. Nusa Tenggara Timur: Kupang
Pulau Sulawesi
1. Sulawesi Utara: Manado
2. Sulawesi Barat: Mamuju
3. Sulawesi Tengah: Palu
4. Gorontalo: Gorontalo
5. Sulawesi Tenggara: Kendari
6. Sulawesi Selatan: Makassar
Maluku dan Papua
1. Maluku Utara: Sofifi (dikatakan dalam situs resmi pemerintah terkait, berlaku sejak 4 Agustus 2010)
2. Maluku: Ambon
3. Papua Barat: Manokwari
4. Papua: Jayapura
5. Papua Selatan: Kabupaten Merauke
6. Papua Tengah: Kabupaten Nabire
7. Papua Pegunungan: Kabupaten Jayawijaya
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Pilihan Redaksi |
Peta Indonesia. / Foto: Worldometers.info
Ilustrasi Papua./ Foto: Getty Images/ANDREYGUDKOV
Suku di Papua./ Foto: Getty Images/USO
Ilustrasi belajar. (Foto: Pexels/William Fortunato) / Foto: Dewi Maharani Astutik