Menanggapi BPOM, Ini Langkah yang Akan Diambil PT Konimex Usai Produknya Ikut Terseret Kasus Gagal Ginjal Akut!
BPOM RI baru-baru ini merilis lima merek obat sirop yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kedua bahan tersebut dinilai berbahaya karena bisa berakibat fatal. Seperti yang terjadi di Gambia, puluhan anak berakhir meninggal dunia karena obat yang dikonsumsinya mengandung kedua bahan berbahaya tersebut, yang menyebabkan mereka mengalami cedera ginjal.
Ramai kasus gagal ginjal akut ini, membuat BPOM RI pun turut melakukan pemeriksaan pada deretan obat sirop yang ada. Salah satu yang termasuk dalam daftar obat sirop yang ditarik oleh BPOM dan diduga mengandung dua bahan tersebut adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Ini Tanggapan PT Konimex Usai Produknya Ditarik BPOM
Ilustrasi obat sirop/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Photoartbox |
Ramai soal pemberitaan hal ini, PT Konimex akhirnya memberikan tanggapan.
Dalam rilis yang diterima oleh Tim Beautynesia, PT Konimex menyampaikan jika seluruh obat dalam bentuk sirop yang diproduksinya tidak menggunakan kedua bahan yang berbahaya tersebut, yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Sehubungan dengan adanya dugaan kejadian gagal ginjal akut (AKI) terkait penggunaan obat dalam bentuk sirup dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang tengah beredar, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat dalam bentuk sirup memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," demikian pernyataan PT Konimex, dalam rilisnya yang diterima oleh Tim Beautynesia, Jumat (21/10).
"PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG," tegasnya.
Lebih lanjut lagi, PT Konimex mengatakan jika bahan baku yang selama ini dipakainya telah memenuhi persyaratan buku standar obat yang ada.
"PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," lanjutnya.
Langkah yang Akan Diambil PT Konimex
Ilustrasi obat sirup/ Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik |
Sebagai salah satu merek yang ikut terseret dalam ramainya kasus gagal ginjal akut ini, PT Konimex pun mencoba memahami hal ini dan akan mengambil langkah selanjutnya, yakni penghentian produksi, distribusi, sampai penarikan kembali.
"PT Konimex memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang melalui Surat Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Nomor: R-PW.01.12.35.352.10.22.1698, perihal: Penghentian Produksi, Distribusi, dan Penarikan Kembali (recall) Obat, tertanggal 17 Oktober 2022 yang kami terima pada tanggal 20 Oktober 2022,"
"Sebagai wujud kepatuhan PT Konimex, saat ini kami tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM," jelas PT Konimex.
Terakhir, PT Konimex menyampaikan, jika saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirop telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.
______________
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Pilihan Redaksi |
Ilustrasi obat sirop/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Photoartbox
Ilustrasi obat sirup/ Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik